KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Persiapan teknis Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim VIII/2026 di Kabupaten Paser mulai dipercepat. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim menggelar rapat koordinasi bersama perwakilan cabang olahraga, Kamis (30/4), di Samarinda.
Rapat tersebut dipimpin Ketua KONI Kaltim Rusdiansyah Aras. Agenda utamanya meliputi penetapan technical delegate (TD), usulan panitia pelaksana, serta penunjukan wasit dan juri.
Dalam kesempatan itu, pria yang karib disapa Rusdi itu menegaskan, Porprov Kaltim tetap digelar pada 14–27 November 2026. Kepastian ini disampaikan setelah sebelumnya sempat muncul wacana penundaan hingga 2027.
Menurut dia, penundaan ke tahun berikutnya akan berdampak pada padatnya agenda olahraga. Sejumlah event seperti Popda, Prapopnas, Sukan Borneo, hingga babak kualifikasi PON berpotensi bertabrakan.
“Memang sempat ada usulan penundaan. Namun, kami upayakan tetap 2026 agar tidak terjadi penumpukan agenda,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perubahan jadwal hanya bergeser dari rencana awal September ke November. Hal ini menyesuaikan kesiapan tuan rumah, khususnya dalam penyelesaian venue pertandingan.
Selain jadwal, KONI Kaltim juga memastikan jumlah cabang olahraga tetap 64 cabor. Sebelumnya, sempat muncul usulan pengurangan menjadi 52 cabor sebagai bagian dari efisiensi anggaran.
Baca Juga: May Day 2026: Menakar Nasib Gen Z di Tengah Badai Efisiensi dan Urgensi Resilience
Namun, Rusdi menegaskan efisiensi tidak dilakukan dengan mengurangi cabang olahraga. Sebaliknya, pengurangan dilakukan pada nomor pertandingan.
“Dari sekitar 1.300 nomor, kita sesuaikan menjadi 934 nomor,” katanya.
Lebih lanjut, seluruh cabang olahraga diminta segera menyusun technical handbook (THB). Termasuk di dalamnya pengaturan kategori usia maksimal 30 tahun yang menjadi perhatian dalam regulasi.
Ia menekankan pentingnya kejelasan aturan teknis sejak awal. Hal ini untuk menghindari potensi perdebatan saat pelaksanaan pertandingan.
“Semua harus jelas sejak awal dan diverifikasi oleh wasit dan juri,” tegasnya. (*)
Editor : Ery Supriyadi