KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Ketua Umum KONI Kalimantan Timur, Rusdiansyah Aras, memberikan arahan khusus kepada jajaran pengurus KONI Kutai Barat menyusul pengunduran diri ketuanya, Agus Herawan.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat Ketua KONI Kaltim, Samarinda, Kamis (30/4). Agenda utamanya memastikan roda organisasi tetap berjalan stabil setelah adanya transisi kepemimpinan.
Dalam arahannya, Rusdiansyah menegaskan bahwa seluruh langkah harus berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) KONI. Ia menyebut, pengunduran diri ketua umum masuk kategori berhalangan tetap, sehingga perlu ditindaklanjuti secara prosedural dan administratif.
Baca Juga: IKN Kian "Seksi", Dua Investor Kakap Benamkan Rp 1,2 Triliun
Pengurus KONI Kubar diminta segera menggelar rapat pleno. Agenda rapat meliputi penerimaan resmi surat pengunduran diri serta penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.
Penunjukan Plt, lanjutnya, umumnya diisi oleh wakil ketua umum. Namun, jika terdapat kendala, rapat pleno dapat menunjuk unsur pimpinan lain agar operasional organisasi tetap berjalan.
Hasil rapat pleno tersebut wajib dilaporkan secara tertulis kepada KONI Kaltim sebagai bentuk pertanggungjawaban organisasi.
Selain itu, Rusdiansyah juga menekankan pentingnya koordinasi intensif dengan KONI provinsi. Dokumen penting, seperti surat pengunduran diri dan berita acara pleno, harus segera disampaikan untuk memudahkan proses asistensi, terutama menjelang pemilihan ketua definitif.
Ia juga meminta agar persiapan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) segera dimatangkan. Tahapan yang perlu dilakukan meliputi pembentukan panitia, pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), hingga pelaksanaan forum Musorkab sebagai wadah pemilihan ketua baru.
Baca Juga: Jadwal MU vs Liverpool Pekan 35: Setan Merah Bidik Double Win atas The Reds Musim Ini
Terkait masa jabatan, Rusdiansyah merujuk pada AD/ART KONI 2020 Pasal 28 ayat 4. Karena pengunduran diri terjadi sebelum setengah masa bakti, maka ketua terpilih nantinya hanya melanjutkan sisa periode yang ada.
Di akhir arahannya, ia mengingatkan pentingnya aspek legalitas dalam setiap tahapan. Seluruh proses harus didokumentasikan secara sah melalui berita acara untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
Ia juga menegaskan bahwa tugas utama Plt adalah menjaga keberlangsungan organisasi, termasuk kelancaran administrasi keuangan serta koordinasi dengan cabang olahraga.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen pengurus KONI Kubar untuk segera menindaklanjuti arahan, demi menjaga kelangsungan pembinaan olahraga di Kutai Barat. (*)
Editor : Ery Supriyadi