KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Terpilihnya Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Letjen TNI Robi Herbawan, sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Drum Band Indonesia (PB PDBI) masa bakti 2026–2030 disambut hangat daerah.
Dukungan sekaligus ucapan selamat datang dari Pengurus Provinsi (Pengprov) PDBI Kalimantan Timur.
Ketua Pengprov PDBI Kaltim, Akhmad Albert, menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Robi Herbawan sebagai nakhoda baru organisasi tertinggi drum band di Indonesia.
Robi Herbawan terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) PB PDBI 2026 yang digelar pada pertengahan Mei 2026.
“Keluarga besar PDBI Kalimantan Timur mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya Letjen TNI Robi Herbawan sebagai Ketua Umum PB PDBI yang baru. Kami optimistis, di bawah kepemimpinan beliau, olahraga drum band Indonesia akan memasuki era baru yang lebih berprestasi,” ujar Akhmad Albert.
Albert mengungkapkan, PDBI Kaltim sejak awal berkomitmen mengawal proses suksesi tersebut. Bahkan, Pengprov PDBI Kaltim menjadi salah satu pendukung utama sekaligus bagian dari tim sukses yang mengantarkan jenderal bintang tiga itu menuju kursi ketua umum secara aklamasi.
Menurut Albert, visi dan misi yang dibawa Robi Herbawan sejalan dengan kebutuhan daerah, khususnya dalam pengembangan olahraga drum band.
Salah satu fokus utama kepengurusan baru adalah penguatan pembinaan atlet usia dini. Langkah itu dinilai penting untuk membangun fondasi kuat demi membawa drum band Indonesia bersaing di level dunia.
Baca Juga: Harkitnas 2026 Berpotensi Diguyur Hujan, Ini Daftar Kota yang Perlu Waspada Cuaca Ekstrem
Selain itu, kepemimpinan baru PB PDBI juga diharapkan mampu menghadirkan manajemen organisasi yang lebih solid, modern, dan taktis dalam menghadapi berbagai kejuaraan, baik nasional maupun internasional.
Dengan kepemimpinan baru tersebut, PDBI Kaltim menyatakan siap bersinergi dan menyelaraskan program daerah guna mendukung misi besar PB PDBI dalam mencetak atlet drum band yang tangguh dan bermental juara. (*)
Editor : Ery Supriyadi