KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Penyusunan kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur untuk masa bakti 2026-2030 kembali mengalami dinamika. Meski tim formatur dikabarkan telah merampungkan draf kepengurusan yang memuat 137 nama, arahan terbaru dari Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud berpotensi mengubah komposisi tersebut.
Gubernur meminta jumlah pengurus KONI Kaltim dirampingkan menjadi maksimal 80 orang. Selain itu, calon pengurus harian juga diminta menyerahkan curriculum vitae (CV) atau rekam jejak sebagai bagian dari proses evaluasi kompetensi dan integritas.
Informasi tersebut dibenarkan oleh sumber internal yang mengetahui proses penyusunan kepengurusan KONI Kaltim.
Baca Juga: Polres PPU Gelar Turnamen Minisoccer, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80
“Memang ada arahan dari Pak Gubernur agar susunan kepengurusan dibuat lebih ramping, maksimal 80 orang agar lebih efektif. Untuk pengurus harian juga diminta menyerahkan curriculum vitae sebagai bahan evaluasi,” ujar sumber tersebut kepada Kaltim Post, Jumat (12/6).
Arahan itu muncul di tengah proses finalisasi yang telah dilakukan tim formatur sejak awal Juni. Sebelumnya, tim formatur telah menyusun draf kepengurusan yang berisi 137 nama.
Namun, proses penyusunan kepengurusan belum sepenuhnya selesai. Sejumlah penyesuaian masih harus dilakukan menyusul kebijakan terbaru yang disampaikan gubernur.
Pembatasan jumlah pengurus dan kewajiban verifikasi rekam jejak diperkirakan akan membuat tim formatur melakukan penyaringan ulang terhadap nama-nama yang telah masuk dalam draf sebelumnya.
Hingga Jumat (12/6), tim formatur yang diketuai Anderiy Syachrum sekaligus Ketua Umum KONI Kaltim terpilih dikabarkan masih menggelar rapat intensif untuk menindaklanjuti arahan tersebut. Langkah itu dilakukan guna menyelaraskan susunan kepengurusan dengan harapan pemerintah daerah sekaligus menjaga sinergi antara KONI Kaltim dan Pemprov Kaltim sebagai mitra strategis dalam pembinaan olahraga daerah.
Baca Juga: Kasus Lahan Plasma Muara Siram, Kuasa Hukum Minta Polres Kubar Jerat PT TSS
Proses penyempurnaan struktur kepengurusan pun diperkirakan masih akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan sebelum ditetapkan secara resmi. (*)
Editor : Ery Supriyadi