Imbas Pembahasan AD/ART di Rakerkot, Bendahara Umum KONI Balikpapan Malvin Ardento Undur Diri

Oktavia Megaria • Dipublikasikan Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:32 WIB
IMBAS: Bendahara Umum KONI Balikpapan Malvin Ardento (dua kiri) putuskan mundur dari jabatannya. IST/KP
IMBAS: Bendahara Umum KONI Balikpapan Malvin Ardento (dua kiri) putuskan mundur dari jabatannya. IST/KP

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Bendahara Umum KONI Balikpapan Malvin Ardento menyatakan undur diri dari jabatannya. Keputusan ini disampaikan di depan seluruh pengurus dan perwakilan cabang olahraga (cabor) yang menghadiri Rapat Kerja Kota (Rakerkot) KONI Balikpapan di Hotel Grand Tiga Mustika, Sabtu (8/8).

Polemik itu dimulai saat pembahasan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI. Salah satu perwakilan cabor mempertanyakan rangkap jabatan dalam struktur kepengurusan KONI Balikpapan.

Sebab dalam AD/ART KONI Pasal 29, mengatur larangan rangkap jabatan bagi Ketua Umum, Sekretaris, dan Bendahara KONI di setiap tingkatan dengan jabatan pada organisasi keolahragaan lainnya.

Baca Juga: Ekonomi Balikpapan Diprediksi Makin Kuat di Semester II 2026, Ada Dorongan Hilirisasi hingga IKN

Mengacu itu, posisi Malvin yang juga baru dilantik sebagai ketua Pengprov Indonesia Cycling Federation (ICF) Kaltim periode 2026–2030 dipertanyakan. Meski sempat adu argumen, Malvin memilih untuk melepas jabatannya sebagai bendahara umum KONI Balikpapan.

“Di hadapan forum, saya mundur dari Bendahara Umum dan lebih memilih memajukan olahraga sepeda,” tegasnya. Ya, keputusan itu, disebut Malvin tak lepas dari keinginan untuk lebih mengembangkan olahraga sepeda di Kaltim.

Dia pun berharap penggantinya bisa bekerja lebih baik dan memajukan olahraga di Balikpapan. “Semoga pengganti saya bisa memberi kontribusi yang nyata terhadap kemajuan olahraga Kaltim, khususnya di Balikpapan,” pungkas dia.

Sebagai informasi, AD/ART KONI Pasal 29 memuat aturan bahwa Ketua Umum, Sekretaris Jenderal/Sekretaris Umum, dan Bendahara Umum KONI pada setiap tingkatan tidak diperbolehkan merangkap jabatan pada organisasi keolahragaan lain, baik secara horizontal maupun vertikal. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
Malvin Ardento berdahara KONI Balikpapan rangkap jabatan mengundurkan diri KONI Balikpapan