KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Kesejahteraan penduduk menjadi suatu ukuran untuk melihat kualitas hidup penduduk di suatu daerah. Tolak ukur suatu daerah dikatakan sejahtera bisa dilihat dari tingkat kemiskinan. Semakin sedikit penduduk yang masuk dalam kategori miskin di suatu daerah, maka bisa dikatakan semakin sejahtera. Hanya saja yang menjadi perbincangan bagi beberapa orang adalah bagaimana menentukan ukuran seseorang dikatakan miskin.
Hal ini tentu dikarenakan kemiskinan merupakan indikator multidimensional. Tergantung dari sudut pandang apa yang dijadikan sebagai dasar penentuan pengelompokan. Misalkan dari segi pendidikan yang ditamatkan, kepemilikan aset, kelayakan tempat tinggal, dan lain sebagainya.
Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai instansi pemerintah yang mengeluarkan statistik resmi (Official Statistics) merilis tingkat kemiskinan baru-baru ini. Salah satu pendekatan dalam menghitung tingkat kemiskinan adalah dengan pendekatan moneter.
Di mana seseorang dikatakan miskin apabila rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk memenuhi kebutuhan dasar baik makanan maupun bukan makanan tidak melebihi garis kemiskinan. Sederhananya, garis kemiskinan itu adalah batasan pengeluaran minimum yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar (basic needs).
Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024, tingkat kemiskinan di Balikpapan sebesar 2,23 persen. Artinya sekitar 2,23 persen penduduk di Balikpapan tergolong miskin. Persentase penduduk miskin tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu yang mencapai 2,31 persen. Bahkan, tingkat kemiskinan tersebut menjadi yang terendah jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Indonesia.
Menurut Bank Dunia, untuk melihat lebih jauh terkait tingkat kemiskinan juga perlu dilihat ketimpangan pendapatan penduduk. Bank Dunia membagi menjadi 3 kelompok berdasarkan besarnya pendapatan (didekati dengan pengeluaran/konsumsi), yaitu 40 persen penduduk dengan pendapatan terendah, 40 persen penduduk dengan pendapatan menengah, dan 20 persen penduduk dengan pendapatan tertinggi.
BPS mencatat distribusi pendapatan 40 persen penduduk dengan pendapatan terendah memiliki kontribusi sebesar 14,97 persen terhadap total pendapatan di Balikpapan. Berdasarkan interpretasi dari Bank Dunia, maka tingkat ketimpangan penduduk Balikpapan tergolong “sedang”.
Termasuk dalam kategori ketimpangan sedang apabila proporsi pendapatan 40 persen penduduk dengan pendapatan terendah terhadap total pendapatan sekitar 12 sampai 17 persen.
Persentase penduduk miskin yang terus mengalami tren penurunan memang menjadi kabar yang baik tetapi ketimpangan pendapatan penduduk yang masih tergolong sedang tidak lepas dari catatan. Hal ini tentu menjadi evaluasi terhadap kebijakan yang sudah diterapkan di Balikpapan.
Evaluasi tetap harus dilakukan sehingga kebijakan yang sudah ada dapat ditingkatkan dalam pelaksanaannya untuk tahun berikutnya dan bisa diintegrasikan dengan kebijakan baru sehingga semakin efektif dalam terus menurunkan persentase penduduk miskin.
Pemerintah Balikpapan tentu memiliki fokus utama terhadap kelompok miskin supaya kemiskinan dapat ditekan penurunannya sedemikian rupa. Kendati demikian, kelompok menengah seharusnya juga perlu diperhatikan.
Hal ini dikarenakan komposisi kesejahteraan penduduk Balikpapan sebenarnya didominasi oleh kelompok menengah sekitar 90,73 persen. Di mana kelompok menengah tersebut terdiri dari kelompok menuju kelas menengah (62,75 persen) dan kelompok kelas menengah (27,98 persen).
Ditambah lagi, untuk mengurangi ketimpangan pendapatan penduduk, maka pendapatan pada kelompok menengah perlu juga ditingkatkan. Ketika pendapatan penduduk kelas menengah meningkat maka ini akan meningkatkan pendapatan 40 persen penduduk terendah dan tentunya akan memperbesar kontribusi pendapatan terhadap total pendapatan.
Maka dari itu, pemerintah perlu juga berfokus pada kelompok menengah yang menjadi kelompok mayoritas di Balikpapan. Terlebih lagi kelompok ini rentan terhadap guncangan ekonomi. Tantangan yang nyata adalah biaya hidup yang terus naik diiringi dengan ketidakstabilan dalam pendapatan. Di tambah adanya bayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang bisa terjadi kapan saja. Dikhawatirkan kelas menengah ini bukannya dapat “naik kelas” tetapi malah “turun kelas”.
Kelompok menengah seakan memiliki kondisi yang “serba tanggung”. Mereka terbatas dalam mengakses jaminan sosial dari pemerintah. Mereka tidak cukup miskin untuk menjadi penerima bantuan sosial sekaligus juga tidak cukup kaya untuk merasakan rasa aman dalam finansial.
Memang untuk saat ini kebijakan bantuan sosial dari pemerintah lebih memihak pada kelompok miskin, sementara kelompok menengah seharusnya juga perlu mendapat perhatian. Kebijakan terhadap kelompok menengah perlu segera diterapkan agar tidak ada penduduk yang “turun kelas”. Beberapa dukungan dari pemerintah yang dapat diterapkan terhadap kelompok menengah.
Pertama, dukungan keuangan berupa kemudahan dalam akses kredit usaha dengan bunga yang rendah. Hal ini dapat mendukung keuangan bagi pelaku usaha yang masih kecil dan sedang berkembang.
Kedua, dukungan pendidikan berupa pelatihan yang ditujukan untuk meningkatkan edukasi dalam pengembangan usaha, manajemen keuangan usaha agar stabil, dan literasi usaha yang bergerak pada sektor yang prospektif.
Ketiga, dukungan investasi berupa insentif dan kemudahan bagi investor baik dalam maupun luar negeri yang ditujukan pada perusahaan yang bergerak di sektor-sektor padat karya agar terus dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan meminimalisir terjadinya PHK. Terakhir, dukungan regulasi berupa pengupahan pekerja yang lebih layak, penjaminan kontrak kerja, dan pengendalian inflasi untuk kestabilan harga kebutuhan pokok.
Dengan adanya berbagai kebijakan yang memihak pada kelompok menengah diharapkan mampu memperkecil ketimpangan pendapatan penduduk, dan tentunya dapat sekaligus menurunkan persentase penduduk miskin.
Oleh karena itu, pemerintah harus mulai memberikan perhatian dengan kebijakan yang mengarah pada kelompok menengah yang menjadi mayoritas di Balikpapan sehingga ke depannya bukan hanya tingkat kemiskinan yang rendah tetapi ketimpangan pendapatan juga rendah. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo