Oleh:
Rosyid Nurrohman
Dosen Administrasi Bisnis, Universitas Mulawarman
DI tengah arus digitalisasi dan kompetisi pasar yang semakin cepat, pertanyaan strategis ini muncul: apakah sudah saatnya UMKM Indonesia membentuk brand co‑op? Konsep ini, yang secara sederhana berarti kolaborasi antar UMKM untuk membentuk satu identitas merek atau produk bersama, menawarkan lompatan inovatif bagi sektor usaha kecil agar tidak hanya bertahan, tetapi tumbuh secara kolektif. Dan lebih dari itu, brand co-op membuka jalan penting dalam mencapai sejumlah agenda pembangunan global, khususnya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
UMKM di Indonesia bukan sekadar pelengkap sistem ekonomi, tetapi menjadi fondasi utamanya. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2024, terdapat lebih dari 66 juta unit UMKM, menyumbang sekitar 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap hampir 97 persen tenaga kerja nasional.
Namun, ironisnya, hanya sekitar 4,1 persen UMKM yang mampu menjangkau rantai pasok ekspor. Hal ini mengindikasikan tantangan serius dalam hal daya saing, penetrasi pasar, dan manajemen usaha. Model brand co‑op menjadi salah satu jawaban yang sangat potensial terhadap permasalahan tersebut, terutama untuk mendorong pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan oleh SDG 8 tentang pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.
Konsep brand co‑op secara praktik berarti bahwa UMKM tidak lagi bergerak sendiri-sendiri, tetapi bersatu dalam pengemasan, narasi, strategi distribusi, dan promosi. Bayangkan bagaimana kopi hutan Kalimantan, keripik paku khas Kutai, dan madu hutan Dayak bisa digabungkan dalam satu kemasan kolektif bertema “Kaltim Heritage Box”. Bukan hanya menjadi produk fisik yang menarik, tapi juga sarana memperkenalkan kekayaan budaya dan alam daerah.
Secara teoretis, co-branding di sektor besar telah lama digunakan untuk meningkatkan brand awareness, memperluas jangkauan pasar, dan menciptakan nilai tambah. Pada skala mikro seperti UMKM, strategi ini bisa diadopsi secara lebih sederhana namun tidak kalah efektif. Data dari program PaDi UMKM menunjukkan bahwa ketika pelaku usaha kecil difasilitasi untuk masuk ke ekosistem digital bersama BUMN, mereka mengalami peningkatan transaksi signifikan. Hingga April 2023, lebih dari 15.000 UMKM tergabung dengan total nilai transaksi mencapai Rp20 triliun.
Pemerintah sendiri mulai mendorong pola kolaboratif ini. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menegaskan pentingnya pendekatan klaster sebagai cara efektif agar UMKM dapat naik kelas. Strategi klaster ini juga menjadi pintu masuk menuju brand co-op, karena unit usaha dalam satu kelompok sektor atau wilayah mulai terbiasa berbagi fasilitas produksi dan pemasaran. Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, melalui program UMKM Level Up menargetkan digitalisasi 30 juta UMKM pada 2024.
Namun, implementasi brand co‑op tidak semudah menyatukan logo dan produk. Diperlukan kesiapan dari aspek literasi digital, kesetaraan pengambilan keputusan, dan mekanisme pembagian keuntungan yang adil. Saat ini, hanya sekitar 26 persen UMKM yang memiliki kapasitas digital minimal. Banyak pelaku UMKM masih mengandalkan WhatsApp sebagai kanal penjualan tanpa sistem katalog, data transaksi, atau pemantauan logistik. Di sinilah peran pelatihan dan pendampingan sangat dibutuhkan, termasuk fasilitasi dalam pembentukan koperasi atau badan usaha bersama untuk mengelola brand co-op secara legal dan berkelanjutan.
Pakar pemasaran digital, Prof. Dian Finka dari Institut Manajemen Digital Indonesia, mengatakan bahwa brand co‑op bukan hanya soal produk, tapi tentang “menyatukan cerita, nilai budaya, dan strategi visual agar brand kecil mampu tampil setara di ruang digital nasional.”
Contoh konkret dari Kalimantan Timur menunjukkan potensi besar. Sebagai daerah dengan keanekaragaman hayati dan budaya, pelaku usaha lokal memiliki keunggulan produk seperti kopi hutan liar, madu lebah kelulut, kerajinan ulin, hingga sabun herbal berbasis tanaman endemik. Jika semua produk tersebut dikemas dalam format kolektif, dengan narasi visual yang kuat dan sistem distribusi digital terpadu, bukan hanya meningkatkan volume penjualan, tapi juga memperkuat identitas budaya lokal secara digital.
Tantangan memang ada, terutama dalam penyamaan visi, penyusunan sistem kerja sama yang adil, serta menjaga keberlanjutan kolaborasi. Namun, pendekatan brand co‑op adalah solusi nyata terhadap tiga tantangan utama UMKM saat ini: branding lemah, akses pasar terbatas, dan biaya produksi tinggi. Melalui kerja sama, semua itu bisa diatasi lebih efisien dan kolektif. Termasuk pula tantangan keberlanjutan yang menjadi inti SDG 13 tentang aksi iklim dengan produksi dan distribusi kolaboratif, emisi karbon dari logistik bisa ditekan, limbah kemasan bisa dikurangi melalui desain kolektif, dan daya tahan usaha menjadi lebih adaptif terhadap perubahan pasar.
Maka pertanyaan "Kapan UMKM membentuk brand co-op?" bukan lagi tentang kesiapan teknis semata, tetapi tentang keberanian strategis untuk melompat lebih tinggi bersama. Jika Kaltim ingin mendorong UMKM-nya masuk ke pasar global secara kolektif dan berbasis budaya, maka brand co‑op adalah jalur yang paling masuk akal dan menjanjikan. Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, komunitas kreatif, dan pelaku usaha perlu bertemu di satu meja untuk memulai.
Brand co‑op adalah model usaha yang tidak hanya menjual produk, tetapi juga menjual makna. Ini bukan hanya tentang ekonomi, tetapi juga keberlanjutan sosial dan budaya. Di tengah tuntutan efisiensi dan relevansi digital, strategi ini bisa menjadi warisan baru bagi UMKM lokal. Sudah waktunya usaha kecil berpikir besar bukan dengan mengejar sendiri, tapi dengan tumbuh bersama. (***/rdh)
Editor : Muhammad Ridhuan