CATATAN dari Kabid Teknologi Sumber Daya Industri Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Balikpapan Tonny Hartono.
KALTIMPOST.ID - Indonesia tengah memasuki babak baru pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Dalam berbagai pidatonya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya kemandirian ekonomi, pemerataan kesejahteraan, dan keberpihakan pada rakyat kecil.
Salah satu gagasan strategisnya yang layak mendapat perhatian adalah “Koperasi Merah Putih”, sebuah upaya untuk menghidupkan kembali ekonomi kerakyatan yang berakar pada nilai-nilai gotong royong, kemandirian dan keadilan sosial.
Di tengah ketimpangan ekonomi yang kian nyata, serta tantangan global yang menguji ketahanan nasional, muncul kembali pertanyaan mendasar: Sistem ekonomi seperti apa yang paling sesuai dan adil bagi Indonesia?
Selama puluhan tahun, Indonesia seperti terombang-ambing di antara dua kutub ekstrem: kapitalisme dan sosialisme. Kapitalisme menjanjikan pertumbuhan, efisiensi, dan inovasi, namun sering kali berujung pada akumulasi kekayaan di tangan segelintir elite, menciptakan oligarki ekonomi yang menguasai pasar dan mempengaruhi kebijakan publik.
Sementara itu, sosialisme menjanjikan pemerataan dan keadilan sosial, namun dalam praktik ekstrem berisiko menekan kebebasan individu, menciptakan birokrasi yang kaku, dan menumpulkan inisiatif masyarakat.
Dua-duanya, ketika dijalankan tanpa kendali nilai dan moralitas, berujung pada ketimpangan baru: kapitalisme melahirkan eksploitasi, dan sosialisme melahirkan tirani.
Di tengah dilema ini, gagasan “Koperasi Merah Putih” dapat dibaca sebagai ikhtiar untuk menyatukan dua kutub ekonomi tersebut dalam semangat keindonesiaan yang sejati. Gagasan ini sejatinya menghidupkan kembali warisan pemikiran Dr. Mohammad Hatta, yang menempatkan koperasi sebagai sistem ekonomi demokratis, adil, dan berjiwa sosial.
Koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan sistem yang: Mengedepankan partisipasi dan kepemilikan kolektif, Membagi keuntungan secara adil, Menjaga harga agar terjangkau, Menghindari monopoli dan dominasi korporasi.
Dalam bingkai Koperasi Merah Putih, negara tidak mematikan inisiatif pasar seperti dalam sosialisme ekstrem, tapi juga tidak menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar bebas seperti dalam kapitalisme liberal. Justru, negara hadir sebagai fasilitator, regulator, dan pelindung rakyat, agar setiap warga negara memiliki akses yang adil terhadap sumber daya ekonomi.
Jika dijalankan dengan serius dan konsisten, program koperasi nasional ini berpotensi: Mengurangi kesenjangan pendapatan dan wilayah, Menguatkan kemandirian pangan dan energi melalui koperasi produksi, Meningkatkan peran UMKM dalam rantai nilai nasional dan global, Menjadi model ekonomi inklusif di era digital
Contoh konkret keberhasilan koperasi di Indonesia
- Koperasi Unit Desa (KUD) di Sektor Pertanian: Koperasi Unit Desa (KUD) merupakan salah satu bentuk koperasi tertua yang berperan penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional. KUD menjadi penghubung antara petani kecil dengan akses sarana produksi dan pasar, khususnya di pedesaan.
Contoh keberhasilan: KUD di daerah Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan telah berhasil mendistribusikan pupuk bersubsidi secara efisien kepada petani, sekaligus menjadi tempat pemasaran gabah dan hasil panen lainnya.
Dalam beberapa kasus, KUD juga menjalankan penggilingan padi dan penyimpanan hasil panen, sehingga petani tidak harus menjual hasil panen dengan harga rendah kepada tengkulak. Dampak nyata: meningkatkan posisi tawar petani, menjamin ketersediaan input pertanian dan mendorong stabilitas harga produk pertanian
- Koperasi Kredit (Credit Union – CU). Koperasi jenis ini berkembang pesat terutama di wilayah Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Utara, sebagai jawaban atas minimnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Contoh keberhasilan: Credit Union (CU) Lantang Tipo di Kalimantan Barat berhasil mengembangkan jaringan simpan pinjam yang menjangkau lebih dari 100.000 anggota, sebagian besar adalah masyarakat Dayak dan petani kecil. CU ini juga menyelenggarakan pelatihan literasi keuangan dan pendampingan usaha mikro. Dampak nyata: mengurangi ketergantungan masyarakat pada rentenir, membuka akses pembiayaan dengan bunga rendah, mendorong budaya menabung dan pengelolaan keuangan keluarga
- Koperasi Peternak Sapi – KPSP Setia Kawan, Pasuruan, Jawa Timur. Koperasi Peternak Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan adalah contoh sukses koperasi sektor peternakan yang menjadi pemain penting dalam rantai pasok susu nasional.
Contoh keberhasilan: KPSP Setia Kawan bermitra dengan industri besar seperti Nestlé Indonesia, menyuplai lebih dari 100 ton susu segar per hari dari 8.000 lebih anggota peternak. Koperasi ini juga memiliki unit usaha pakan ternak, klinik hewan, serta fasilitas pelatihan untuk anggotanya. Dampak nyata: menjamin harga jual susu yang stabil, memberikan pelatihan teknis kepada peternak, dan meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi susu nasional.
- Koperasi Digital – Krealogi dan Koomi. Koperasi digital merupakan terobosan baru dalam era ekonomi digital, menjawab tantangan konektivitas antara produsen lokal dan pasar global. Contoh keberhasilan: Krealogi, sebuah platform yang membina ribuan UMKM kreatif di sektor fesyen, kriya, dan makanan, menyediakan layanan manajemen produksi, pelatihan, serta membuka akses pasar melalui kerja sama digital.
Koomi, sebuah koperasi digital berbasis aplikasi, memberdayakan pekerja lepas dan pelaku usaha mikro untuk bergabung dalam ekosistem usaha bersama yang transparan dan efisien. Dampak nyata: memperluas jangkauan pemasaran produk UMKM, meningkatkan literasi digital bagi pelaku usaha kecil, dan mengintegrasikan ekonomi informal ke dalam sistem formal yang terlindungi.
Keempat contoh di atas membuktikan bahwa koperasi, baik konvensional maupun modern dapat menjadi solusi konkret terhadap ketimpangan akses, penguatan ekonomi rakyat, dan demokratisasi kepemilikan. Dengan dukungan pemerintah melalui program Koperasi Merah Putih, inisiatif seperti ini dapat diperluas secara nasional, menjadikan koperasi sebagai arus utama pembangunan ekonomi.
REVOLUSI DAN SOLUSI EKONOMI YANG BERKEADILAN
Kini, lebih dari sekadar wacana, Indonesia butuh pemimpin yang berani keluar dari jebakan oligarki, dan menjadikan rakyat sebagai pusat kebijakan ekonomi. Presiden Prabowo, dengan gagasan Koperasi Merah Putih memiliki peluang untuk menjadi katalisator dari revolusi ekonomi berkeadilan, yang tidak antikapitalisme atau antisosialisme, tetapi pro-rakyat.
Untuk merevolusi ekonomi Indonesia perlu mencari solusi berbagai persoalan. Di antaranya keluar dari Jebakan Oligarki. Oligarki dalam konteks ekonomi-politik Indonesia merujuk pada dominasi segelintir elite bisnis dan politik dalam pengambilan keputusan publik.
Sistem ini menyebabkan: konsentrasi kekayaan di tangan kelompok kecil, kesenjangan sosial yang melebar, kebijakan yang sering berpihak kepada pengusaha besar, bukan kepada rakyat kecil. Contoh konkret jebakan oligarki: monopoli industri oleh konglomerat dalam sektor pangan dan energi, menyebabkan harga tidak kompetitif.
Proyek-proyek infrastruktur besar yang lebih menguntungkan kontraktor besar daripada menyerap tenaga kerja lokal atau memperkuat ekonomi desa. Maka, keluar dari jebakan oligarki berarti memutus ketergantungan negara terhadap kekuatan modal elite dan membalikkan fokus kebijakan ke arah pemberdayaan ekonomi rakyat.
Kemudian menjadikan rakyat sebagai pusat kebijakan ekonomi. Kebijakan ekonomi pro-rakyat berarti memberikan akses terhadap sumber daya produksi (modal, tanah, teknologi), menjamin harga jual hasil produksi rakyat secara layak, menyediakan pasar yang adil dan tidak didominasi tengkulak atau korporasi.
Contoh konkret kebijakan pro-rakyat yang berhasil: Program Reforma Agraria dan TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) yang membagikan lahan kepada petani kecil. BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) yang memberdayakan ekonomi lokal berbasis desa. Kartu Tani dan subsidi pupuk langsung untuk petani.
KATALISATOR REVOLUSI EKONOMI BERKEADILAN
Presiden Prabowo dengan gagasan Koperasi Merah Putih, membawa harapan baru dalam pengelolaan ekonomi nasional. Gagasan ini tidak bersifat anti-kapitalisme maupun anti-sosialisme, melainkan jalan tengah yang menggabungkan efisiensi pasar dan keadilan sosial.
Koperasi Merah Putih dirancang untuk memberi kepemilikan ekonomi kepada rakyat, bukan hanya sebagai pekerja tapi juga sebagai pemilik usaha, mengonsolidasikan kekuatan ekonomi mikro dan kecil, agar memiliki daya saing dan daya tawar, menjembatani teknologi, pasar, dan modal kepada sektor informal dan perdesaan.
Contoh implementasi potensial: transformasi petani menjadi pemilik koperasi digital yang memasarkan produk secara langsung ke konsumen (tanpa tengkulak), koperasi nelayan dengan cold storage dan aplikasi penjualan langsung untuk menghindari permainan harga, koperasi energi desa untuk pengelolaan listrik mikrohidro atau surya, sehingga desa mandiri energi dan tidak bergantung pada PLN atau korporasi besar.
Presiden Prabowo memiliki kesempatan historis untuk mereformasi struktur ekonomi Indonesia secara mendasar. Dengan menghidupkan semangat koperasi ala Mohammad Hatta, tetapi dalam format modern seperti Koperasi Merah Putih, Indonesia dapat menciptakan sistem ekonomi baru yang bebas dari dominasi elite, berbasis nilai gotong royong dan keadilan, mendukung pertumbuhan sekaligus pemerataan.
Pernyataan ini menegaskan bahwa ekonomi koperasi bukanlah mimpi idealis yang sulit diwujudkan, melainkan strategi praktis dan terukur untuk membangun sistem ekonomi yang lebih adil, berdaya saing, dan inklusif.
Dalam konteks Indonesia yang masih menghadapi ketimpangan struktural, ketergantungan terhadap korporasi besar, serta lemahnya akses rakyat terhadap sumber daya ekonomi, model koperasi menawarkan alternatif nyata yang berbasis pada semangat gotong royong dan kepemilikan kolektif.
Berbeda dari narasi populis yang sering hanya berhenti pada retorika, pendekatan koperasi justru mengandung mekanisme ekonomi yang konkret dan terbukti berhasil, mulai dari sektor pertanian, peternakan, keuangan, hingga digital. Di tengah tantangan global seperti perubahan iklim, ketegangan geopolitik, dan disrupsi teknologi, koperasi memberi ruang bagi rakyat untuk menjadi pelaku utama dalam perekonomian, bukan sekadar objek kebijakan.
Dengan menjadikan koperasi sebagai pilar utama pembangunan ekonomi, Indonesia dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang produktif sekaligus berkeadilan, di mana pertumbuhan tidak hanya dinikmati oleh segelintir elite, tetapi menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Kini saatnya Indonesia tidak hanya mencari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membangun sistem yang melindungi martabat dan kesejahteraan rakyatnya. Semangat koperasi, seperti yang diwariskan oleh Mohammad Hatta dan diperbarui melalui gagasan Koperasi Merah Putih, adalah jalan tengah yang memungkinkan kita melangkah menuju masa depan yang berdaulat, adil, dan berkelanjutan.
Ekonomi berkeadilan bukanlah pilihan ideologis, melainkan tuntutan moral dan kebutuhan strategis bagi bangsa yang ingin benar-benar merdeka. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo