Oleh:
Andi Ade Lepu
Pemerhati Kebijakan Publik
Kita sudah sama mendengar berita ini, Bupati Pati Jawa Tengah Sadewo didemo besar-besaran. Kronologinya pun sudah kita baca: Berawal dari kebijakan menaikkan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan) sebesar 250%.
Argumen Sadewo sebenarnya masuk akal. PBB Kabupaten Pati tak pernah dinaikkan selama 14 tahun. Penerimaan PBB hanya Rp29 miliar. Sementara sebagai perbandingan, kabupaten tetangga jauh di atas Pati. Kabupaten Jepara misalnya Rp 75 miliar, Rembang dan Kudus Rp 50 miliar. Padahal potensi dan wilayah lebih luas Kabupaten Pati.
“Kenaikan ini juga sudah melalui telaah bersama camat dan seluruh kepala desa. Ini demi peningkatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik.” Begitu kata Pak Bupati.
Tapi seperti biasa, kebijakan yang menempatkan masyarakat sebagai obyek rente, reaksinya pasti negatif. Menolak, atau paling sedikit bertanya keras. Seluruh dunia sudah begitu. Pemerintah tidak aspiratif, ingkar janji kampanye, tidak peduli rakyat kecil dan seterusnya. Kita mendengar bahasa seperti itu di Pati.
Respons publik demikian harusnya ditanggapi secara bijak. Bahkan bisa dinegosiasikan. Karena rakyat memiliki bahasa sendiri sebagai sikap pertahanan dari sesuatu yang dianggapnya ancaman. Pajak yang naik jelas adalah ancaman. Tak peduli alasannya. Logika sederhananya begitu. Apa lagi keadaan ekonomi sedang tidak baik.
Di sini masalahnya. pak bupati merasa kebijakan itu sudah tepat dan berbasis kebutuhan. Ia bersikukuh mempertahankannya dengan bahasa tegas dan keras. “Ini adalah kebijakan yang terbaik bagi Kabupaten Pati. Untuk pembangunan dan sama sekali bukan kepentingan pribadi saya. Silakan kalau ada pihak-pihak mau demo. Jangan 5 ribu orang, 50 ribu orang pun silakan. Saya tak akan gentar atau mundur biar selangkah.”
Nah, potongan wawancara itu dibagikan ribuan kali dan menjadi viral di medsos. Dari sahut-sahutan netizen kemudian menyulut gerakan jalanan. Kalimat Sadewo dianggap tantangan terbuka bagi rakyat. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyambutnya secara terbuka pula. Lebih kurang 15 ribu orang turun ke jalan. Mereka mendatangi rumah jabatan, kantor DPRD, dan mendirikan tenda-tenda darurat di tepi jalan.
Hasilnya sudah kita baca. Sadewo luluh, ngaret, terpojok. Didampingi Kapolresta, Dandim, dan Kejari; segera melakukan konferensi pers darurat. Kebijakan kenaikan PBB - P2 dibatalkan demi memenuhi aspirasi rakyat. Tarif dikembalikan ke posisi semula. Sadewo juga membantah telah menantang rakyat.
“Masak rakyat sendiri ditantang? Yang saya maksudkan adalah adanya pihak-pihak yang menunggangi gerakan ini. Saya minta maaf atas semua yang terjadi.”
Kebijakan dibatalkan, permintaan maaf pun sudah disampaikan.
Tapi gerakan itu tidak mau sudah. Mereka tetap menuntut Sadewo mundur. Dosanya menantang rakyat dianggap tak berampun.
Sadewo menolak mundur. “Saya dipilih oleh rakyat melalui Pemilu yang konstitusional. Saya tidak melanggar hukum, tak bisa disuruh berhenti begitu saja.”
DPRD lalu merespons pedemo, membentuk panitia khusus (Pansus) dan membuat hak angket untuk menelusuri kebijakan bupati yang dianggap kontroversial. Proses ini sudah benar, tapi dipastikan akan memakan waktu panjang.
Seperti Apa Proses Pemberhentian Kepala Daerah?
Prosedur pemberhentian kepala daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah cukup rumit dan ribet. Jika misalnya melalui Pansus DPRD memutuskan memberhentikan Bupati, maka keputusannya akan diajukan ke Mahkamah Agung (MA) untuk menentukan apakah usulan pemberhentian kepala daerah memiliki dasar yang kuat.
Setelah dari MA, DPRD akan kembali menggelar paripurna menetapkan pemakzulan. Keputusan pemakzulan harus mendapat persetujuan dua pertiga anggota dewan yang hadir.
Kemudian, keputusan diajukan ke Mendagri. Kepala daerah lalu diberhentikan melalui surat keputusan yang ditandatangani presiden.
Panjang dan berliku-liku. Banyak energi terkuras.
Kini, bola di tangan DPRD Pati. Kita perlu tahu prosesnya dan menunggu hasilnya karena ini penting sebagai preseden kebijakan serupa untuk memberhentikan seorang kepala daerah di masa yang akan datang. Kita lihat apakah proses di DPRD layu sebelum berkembang, ataukah berjalan secara patut; beberapa waktu ke depan akan kita lihat hasilnya. Tapi pertama-tama adalah kita perlu membuat catatan dari peristiwa itu.
Hal pertama adalah bahasa publik dan bahasa elit lebih sering berbeda dari pada seiring. Apa yang disebut sebagai ‘kepentingan bersama’ di menara penguasa, bisa jadi adalah ‘penderitaan bersama’ di akar rumput. Bupati Pati telah memberikan argumentasi kuat terhadap kebijakan menaikkan PBB-P2 itu. Telah melibatkan camat, kepala desa, dan komparasi dengan daerah tetangga. Itu masuk akal jika teropong kita adalah politik kebijakan dari puncak menara, kalkulasi makro PAD dan kelayakan teoritik bisa menjawabnya.
Tapi jika kita mendengarkan suara-suara di alas piramida, kita akan menangkap resistensi kuat di tengah makin melemahnya ekonomi rakyat. Dalam keadaan ekonomi payah, apa pun yang bersifat pembayaran masyarakat akan dianggap sebagai penindasan. Lalu sense of ‘penderitaan bersama’ itu potensial menyulut perlawanan. Demo besar itu contohnya.
Kedua, ruang kesadaran publik kita dipenuhi banyak peristiwa yang tidak tuntas dan dibiarkan menjadi kekecewaan yang laten di hati rakyat. Kasus-kasus korupsi, isu-isu mendesak yang terabaikan, ketidakadilan hukum, ketimpangan ekonomi, dan seterusnya. Akumulasi dari semua itu adalah ketidakpercayaan publik pada pemerintah akan meningkat.
Implikasinya bermuara pada partisipasi semu, ketidakstabilan sosial, dan polarisasi yang membesar. Publik cenderung menilai bahwa pemerintah lebih responsif terhadap kepentingan penguasa dan orang kaya, dan abai pada masyarakat kecil.
Dalam situasi seperti itu, masyarakat mudah tersulut bahkan oleh hal-hal sepele. Pada peristiwa Pati, potongan wawancara Sadewo yang viral dimaknai sebagai sebuah tantangan arogan, kemudian efektif menyulut kemarahan masyarakat.
Tak penting lagi esensi kebijakan, yang ada adalah sebuah ekspresi api amarah yang sesungguhnya telah ada dalam akumulasi sekam kekecewaan selama ini. Seperti halnya api dalam pengertian sesungguhnya, maka saat kecil ia adalah sahabat, tapi ketika membesar akan sulit dikendalikan dan menjadi bencana.
Bagaimana dengan Kalimantan Timur?
Kalimantan Timur perlu berkaca ke Pati. Berbagai kebijakan yang tak sesuai pasak dengan tiang, atau tak satunya janji dengan perbuatan bisa menjadi ranting kering yang mudah tersulut. Pati bisa menjadi inspirasi sikap rakyat terhadap penerapan kekuasaan yang kolutif miskin solusi, statemen bohong penuh propaganda, kebijakan yang hanya manis di bibir namun lemah di perbuatan, dan laku penguasa yang arogan.
Pati juga bisa menjadi cermin refleksif bagi pemerintah kita. Peristiwa mahasiswa Unmul yang ramai-ramai memunggungi wakil gubernur Kaltim saat berpidato adalah satu sinyal adanya masalah apresiasi publik yang miring dan minus. Terhadap peristiwa ini pak wagub harus belajar dari Pati.
Tak perlu reaktif dan menganggapnya sebagai penghinaan. Itu adalah bahasa mahasiswa yang ekspresif. Biasa saja. Jadikan bahan introspeksi untuk mengasah kebijaksanaan. Itu lebih baik dari pada memperpanjangnya dengan menuntut permintaan maaf sebagaimana santer terdengar di perbincangan warung kopi.
Terakhir, pemerintah perlu berkesadaran bahwa rakyat bukanlah benda mati. Rakyat memiliki ruang pikir yang hidup, senantiasa merekam, dan aktif menilai perilaku kekuasaan yang sedang berjalan. Semakin baik jalannya pemerintahan, akan semakin bagus pula dukungan rakyat terhadapnya.
Sebaliknya, jika rakyat memberi skor negatif atau rapor merah baginya, semakin buruk pula dukungan yang didapatkannya. Saat ada momentum seperti yang terjadi di Pati, mereka tanpa diminta akan berbondong-bondong bergabung dalam aksi bersama, bahkan pun tanpa harus paham apa inti gerakan itu. Mereka hanya tahu satu hal, bahwa ini adalah penghukuman bagi pemerintahan yang buruk. (*)
Editor : Muhammad Ridhuan