Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dicari: Empati DPR RI

Muhammad Aufal Fresky • Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:15 WIB
Kenaikan gaji anggota DPR simpang siur. Ternyata bukan gajinya yang naik tapi tunjangannya.
Kenaikan gaji anggota DPR simpang siur. Ternyata bukan gajinya yang naik tapi tunjangannya.

KALTIMPOST.ID, Simpang siur kenaikan gaji anggota DPR RI mulai menemukan titik terang. Usut punya usut, ternyata gajinya tetap, tapi tunjangannya yang nambah. Yakni tunjangan rumah bulanan yang sampai menyentuh angka Rp 50 juta per bulan.

Nominal tersebut membuat rakyat geleng-geleng kepala dan mengelus dada. Bisa-bisanya legislator yang terhormat itu membebani APBN dengan tambahan tunjangan.

Lagi pula, apakah mereka ini termasuk golongan tunawisma, sampai-sampai negara harus menyediakan tempat tinggal.

Viralnya berita tersebut, ditepis oleh Wakil Anggota DPR Adies Kadir. Katanya, tunjangan rumah tersebut sebagai pengganti karena DPR sekarang tidak mendapatkan rumah dinas dari negara.

Entahlah, apapun alasannya, rasa-rasanya, pikiran dan hati saya masih belum legowo dengan tunjangan tersebut.

Di tengah gencar-gencarnya efisiensi di segala sektor, DPR malah nambahin beban dengan tunjangan rumah.

Kekecewaan saya dan mungkin juga seluruh rakyat Indonesia, semakin menjadi-jadi manakala mengetahui tunjangan rumah tersebut sudah termaktub dalam surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan Sekretariat Jenderal DPR pada 25 September 2024.

Artinya, kebijakan tersebut sudah berjalan dan baru belakangan ini menjadi sorotan publik. Hemat saya, nominal Rp 50 juta juga terlalu besar untuk sekadar sewa rumah per bulan.

Rumah macam apa yang hendak dihuni dengan anggaran sebesar itu? Atau jangan-jangan itu hanyalah siasat dan strategi untuk meraup tambahan pendapatan dengan dalih tunjangan rumah?

Sebab, siapa yang bisa menjamin uang tunjangan tersebut benar-benar digunakan untuk sewa rumah.

Publik kian geram dan tidak habis pikir dengan tingkah polah wakilnya di Senayan. Di saat ekonomi sedang lesu, lapangan kerja terbatas, daya beli rendah, dan pengangguran di mana-mana, DPR justru sedang menikmati tambahan tunjangan.

Padahal, masih banyak warga yang untuk sekadar bertahan hidup saja memeras otak dan otot hingga sempoyongan.

Padahal, masih banyak ribuan sarjana yang yang nasibnya terkatung-katung karena lapangan kerja minim.

Luntang-lantung mencari-cari kesempatan kerja dari job fair satu ke job fair lainnya. Belum lagi kita kerap kali menyaksikan di pertigaan lampu merah, anak-anak kecil, remaja, dan ibu-ibu mengadu nasib.

Ada yang menjajakan permen, air mineral, kacang, hingga ada yang menjual suaranya alis ngamen. Bahkan, tidak sedikit yang hanya bermodalkan gayung untuk mengemis.

Oleh sebab itulah, DPR dinilai tidak peka terhadap situasi dan kondisi masyarakat. DPR dianggap tidak memiliki empati terhadap jeritan wong cilik.

Jangankan untuk memperjuangkan nasib masyarakat, untuk mengetahui dan memahami keresahan masyarakat saja seolah tidak mampu.

Lagian, sejauh mana kontribusi yang diberikan DPR sampai-sampai minta tambahan tunjangan.

Pantas saja jika peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha menilai kebijakan tunjangan rumah tersebut tidak pantas karena masyarakat sedang mengalami kesulitan ekonomi.

Bahkan, ICW menegaskan, kebijakan tersebut berpotensi menguras anggaran negara hingga Rp 1,74 triliun selama masa jabatan 60 bulan untuk 580 anggota DPR.

Kita pun sebenarnya sudah mafhum, bahwa gaji yang diterima anggota DPR sebenarnya tidak tinggi-tinggi banget.

Hanya, yang patut digarisbawahi: tunjangannya yang besar. Tunjangan ini, tunjangan itu, Bahkan, salah satu legislator dari PDIP, Hasanuddin, pernah terang-terangan menuturkan ke publik, bahwa jika ditotal gaji dan tunjangannya, maka anggota DPR bisa membawa pulang Rp 100 juta lebih per bulan.

Itu sudah termasuk tunjangan rumah di dalamnya. Sungguh, nominal yang fantastis di saat ekonomi rakyat kian terjepit.

Memang, untuk gaji pokoknya, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000, setiap anggota DPR menerima Rp 4,2 juta per bulan.

Kemudian, untuk Ketua DPR menerima gaji Rp 5,04 juta per bulan dan Wakil Ketua DPR memperoleh Rp 4,62 juta per bulan.

Sementara berbagai jenis tunjangan yang diterima mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

Besaran tunjangan juga berbeda-beda sesuai jabatannya. Contohnya, tunjangan kehormatan bagi ketua badan/komisi ditetapkan sebesar Rp 6.690.000, wakil ketua badan/komisi Rp 6.450.000, dan anggota Rp 5.580.000.

Tidak cukup itu, masih ada lagi tunjangan komunikasi intensif yang mencapai Rp 16.468.000 untuk ketua badan/komisi, Rp 16.009.000 untuk wakil ketua, dan Rp 15.554.000 untuk anggota.

Kemudian, ditambah lagi tunjangan peningaktan fungsi pengawasan dan anggaran ditetapkan Rp 5.250.000 untuk ketua badan/komisi, Rp 4.500.000 untuk wakil ketua, dan Rp 3.750.000 untuk anggota.

Selain itu, tentu masih ada tunjangan yang lainnya, yang beraneka ragam jenisnya.

Data tersebut, sekadar tambahan informasi, bahwa negara benar-benar memfasilitasi DPR untuk menjadi legislator yang sungguh-sungguh memihak dan memperjuangkan kepentingan rakyat.

Bukan sebaliknya, mati-matian berjuang dan berkorban untuk kepentingan pribadi, keluarga, dan golongannya.

Dengan beragam tunjangan itu, sudah semestinya DPR menjadi garda terdepan yang menyuarakan kepentingan publik.

Benar-benar merancang peraturan perundang-undangan dan anggaran yang memihak rakyat. Sungguh-sungguh mengawasi jalannya pemerintahan.

Sebab, rakyat sudah jenuh dengan retorika kosong dan janji-janji manis. Kita butuh bukti nyata keberpihakan legislator.

Sebab, kepercayaan publik menjadi taruhannya. Ditambah lagi, berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia per Januari 2025, kepercayaan publik terhadap DPR hanya mencapai 69%, berada di peringkat 10 dari 11 lembaga negara.

Bisa saja, angkanya semakin menurun drastis mengingat publik semakin mengerti dan memahami bahwa tambahan tunjangan rumah DPR ini di luar nalar.

Sama sekali tidak mencerminkan sikap empati, apalagi simpati terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang masih membutuhkan uluran tangan negara.

DPR dianggap tidak memiliki sensivitas sosial. Barangkali, yang terpenting bagi mereka adalah dompetnya semakin tebal, pundi-pundi pemasukannya melonjak, keluarga dan golongannya makmur, dan mengenai masalah rakyat urusan belakangan. Itu pun kalau benar-benar diurus.

Jujur saja, saya selaku penulis, masih menyimpan secercah harapan kepada DPR.

Bagaimanapun juga, DPR adalah pilar demokrasi Indonesia. Tanpa DPR, siapa yang membuat UU, merancang anggaran, mengontrol pemerintah?

Jadi, peran DPR masih kita butuhkan. Hanya saja, alangkah lebih eloknya lagi, kebijakan penambahan tunjangan rumah itu direvisi atau dibatalkan.

Selain itu, mencegah pemborosan APBN, tentu saja untuk lebih berempati terhadap kondisi rakyat. Atau, kalau memang masih memaksakan kehendak untuk medapatkan tunjangan rumah, saya lebih sepakat berdasarkan kinerja dan prestasi saja. Dan nominalnya dipangkas.

Karena hemat saya, sebagian besar dari mereka, rumahnya sudah di atas standar atau bisa dikatakan mewah. Bahkan, bisa saja rumahnya lebih dari satu.

Bukankah, di senayan itu tempat berkumpulnya artis, pengusaha, dan politisi papan atas? Masa untuk rumah saja minta ditanggung negara? Jangan-jangan urat malunya sudah putus.

Entahlah. Saya pun sudah hampir kehabisan kata-kata. Yang jelas, kita semua mendambakan DPR yang bertanggung jawab, penuh integritas, transparan, akuntabel, profesional, dan senantiasa berempati terhadap problematika masyarakat. Khususnya, masalah empati DPR, kita masih mencoba mencari dan menemukannya. Ibarat mencari jarum di tengah tumpukan jerami di malam hari. Susahnya bukan main.

Editor : Hernawati
#Gaji Anggota DPR Naik #anggota dpr #gaji anggota dpr #dpr