Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Berantas Korupsi hingga ke Akar-akarnya

Muhammad Aufal Fresky • Jumat, 22 Agustus 2025 | 16:15 WIB
Muhammad Aufal Fresky
Muhammad Aufal Fresky

KALTIMPOST.ID, Lagi dan lagi. Sambung menyambung, tiada habis-habisnya. Seolah ditangkap satu, tumbuh seribu.

Seperti itulah sekilas potret kasus korupsi di negeri ini. Bukan hanya menjadi penyakit stadium 4. Namun juga virus yang menjalar ke mana-mana.

Terbaru, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta, pada Rabu (20/8/2025) malam.

Ia diduga melakukan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) beberapa perusahaan.

Penangkapan Immanuel semakin meyakinkan kita semua bahwa korupsi betul-betul semakin merajalela.

Saya pun teringat dengan sebuah anekdot Gus Dur terkait korupsi dari masa ke masa. Anekdot ini kira-kira berbunyi demikian: di zaman Orde Lama, korupsi dilakukan di bawah meja, Era Orde Baru di atas meja, dan di Era Reformasi mejanya pun juga ikut dikorupsi.

Hemat saya, hal itu menandakan bahwa dalam setiap periode pemerintahan, korupsi bukannya justru semakin berkurang, tapi semakin parah dan menjalar segala sektor.

Tidak hanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tapi juga terang-terangan, masif, sistematis, dan dalam jumlah besar-besaran.

Bahkan, pelakunya ini sebagian adalah golongan terdidik yang gelarnya berderet-deret. Ternyata, dari situ kita sedikit tahu bahwa tingkat pendidikan itu tidak berbanding lurus dengan moralitas seseorang. Godaan harta membutakan mata hati koruptor.

Bagaimana tidak, gaji, tunjangan, dan beragam fasilitas yang diberikan negara kepada mereka seolah tidak cukup. Hasrat duniawinya begitu besar dan tak terkontrol.

Ambisinya dalam mengeruk kekayaan negara sebesar-besarnya untuk kepentingan pribadi, keluarga, dan golongannya sudah tidak bisa dihentikan.

Segala taktik dan strategi dilancarkan untuk memuluskan aksinya. Beragam macam jurus dikerahkan untuk menggolkan tujuannya.

Persoalan amanah, tidak begitu dipikirkan. Masalah tugas dan tanggung jawab, tidak begitu dihiraukan.

Bahkan, janji-janjinya kepada rakyat dianggap angin lalu. Padahal, disadari atau tidak, dampak negatif korupsi begitu besar.

Betapa banyak pembangunan di negeri ini, baik di tingkat daerah maupun nasional, yang terhambat sebab anggarannya dicolong.

Betapa banyak rakyat yang hak-haknya di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang dirampas oleh bandit-bandit negara. Contohnya bantuan sosial yang diselewengkan, atau dipangkas nominalnya.

Sementara di sisi lain, rakyat masih banyak yang untuk sekadar makan layak saja susahnya minta ampun.

Ini adalah sebuah ironi yang terjadi di tengah-tengah kita. Betapa korupsi telah meluluhlantakkan keadilan sosial.

Padahal, sebelumnya, di tahun 2024, berdasarkan penilaian Transparency International Indonesia (TII), indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia berada di skor 37, mengalami peningkatan dibanding tahun 2023 yang skornya sebesar 34.

Artinya, dengan skor tersebut, di tahun 2024, peringkat Indonesia berada di posisi 99 dari 180 negara, lebih baik dibandingkan tahun 2023, yang berada di posisi 115.

Perbaikan skor ini menggambarkan meningkatnya persepsi positif terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Lantas bagaimana dengan tahun ini? Kita lihat saja nanti, perkembangan selanjutnya, apakah semakin banyak kasus korupsi yang ditindak atau justru didiamkan.

Terkait hal itu, KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi berupaya untuk melakukan gebrakan.

Seperti yang dilansir di laman kpk.go.id (11/2/2025), KPK sedang mengembangkan platform Jaga.id.

Platform tersebut memungkinkan masyarakat untuk melaporkan potensi korupsi, termasuk praktik korupsi dalam skala kecil (petty corruption).

Tidak hanya itu, masyarakat juga bisa memantau integritas serta titik rawan korupsi melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) di berbagai instansi pemerintahan.

KPK juga telah meluncurkan Panduan Cegah Korupsi (Pancek) melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU).

Tujuannya mendorong praktik bisnis yang bersih dan bebas konflik kepentingan antar-sektor usaha. Selain itu, tentu saja, ada beberapa terobosan lainnya.

Semua itu dalam meningkatkan efektivitas strategi trisula dalam pemberantasan korupsi. Trisula tersebut mencakup pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Kinerja KPK itu akan menjadi lebih optimal apabila terjalin sinergi dan kolaborasi dengan lembaga-lembaga terkait, khususnya yang berhubungan dengan penindakan korupsi.

Seperti halnya dengan menguatkan kerja sama dengan Polri, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Soliditas antar-lembaga tersebut, saya rasa, akan mempercepat pemberantasan korupsi di negeri ini.

Masing-masing lembaga saling mendukung dan menguatkan. Korupsi akan selalu menjadi benalu apabila tidak ada keseriusan dalam penegakan hukum.

Artinya, koruptor harus dihukum seberat-beratnya. Penegakan hukum tidak boleh pandang bulu.

Tidak boleh tebang pilih. Siapa pun yang terlibat dan terbukti bersalah, harus dilibas. Bukan sebaliknya, diberikan remisi atau pengampunan dengan beragam alasan.

Sebab, jika demikian, hal tersebut benar-benar mencederai nurani publik. Jadi, semua koruptor, entah itu yang kelas teri ataupun kelas kakap, harus ditangkap dan diproses hukum.

Karena hal itu, menyangkut muruah lembaga penegak hukum, kepercayaan publik, dan masa depan bangsa dan negara ini.

Tidak hanya itu, untuk mendukung trisula, juga dibutuhkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas pejabat publik.

Tiga hal tersebut menjadi kunci utama tata kelola pemerintahan yang bersih. Demikian pula dengan kemampuan dan kapasitas SDM penegak hukum kita perlu dikuatkan.

Tentu saja agar penanganan kasus-kasus korupsi, khususnya yang skala besar, bisa benar-benar diproses seadil-adilnya.

Mengenai hal itu, Presiden Prabowo Subianto dan DPR harus benar-benar memberikan dukungan penuh.

Kemudian, terkait platform Jaga.id, saya rasa perlu disosialisasikan secara masif ke seluruh elemen masyarakat.

Tujuannya agar publik ikut terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baiklah, untuk memungkasi tulisan ini, saya akan hadirkan sebuah anekdot mengenai korupsi di negeri ini.

Saya menemukan cerita ini dari akun Facebook @chilinaris yang diposting pada 22 Juni 2018.
Kurang lebihnya, begini isinya:
Konon, di akhirat nanti, setiap negara mendapatkan sebuah jam khusus. Jam itu sangat istimewa sebab mampu menunjukkan tingkat kejujuran pejabat pemerintah suatu negara. Semakin jujur, semakin lambat/pelan jalannya jarum jam. Demikian pula sebaliknya. Ringkas cerita, jam Filipina berputar kencang. Artinya benar saja tuduhan bahwa Marcos banyak korupsi. Pun demikian dengan Kongo, negaranya Mobutu Seseko, yang beputar lebih cepat lagi. Sementara jam beberapa negara lainnya bervariasi. Kamerun dan China termasuk cepat. Amerika Serikat agak cepat. Sedangkan Iran berjalan berlahan. Namun, anehnya di situ tidak ada jam negara kita , Indonesia. Maka nyeletuklah seseorang: “Lho, jam Indonesia mana?” tanyanya menyelidik, Sang malaikat pun menjawab dengan tenang: “Kami taruh di belakang dapur, sangat cocok dijadikan kipas angin, saking kencangnya.”

Dari joke tersebut, semoga menjadi otokritik bagi kita semua. Jangan sampai korupsi di negeri ini semakin subur.

Mari bersatu padu, bergerak serentak memberangus korupsi hingga ke akar-akarnya. Sebab, kejahatan yang satu ini benar-benar memorak-porandakan tatanan kehidupan sosial masyarakat. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#kpk #koruptor #Korupsi indonesia #kasus korupsi pejabat #pemberantasan korupsi