Oleh: Muhammad Aufal Fresky*)
TIDAK ada jaminan bahwa dengan menjadi penulis akan otomatis mendulang popularitas dan kekayaan. Terlebih lagi, kita tinggal di negeri dengan minat literasi masyarakat yang masih tergolong rendah.
Belum lagi industri penerbitan seolah berada di persimpangan jalan. Betapa kompleksnya ragam persoalan dan tantangan yang dihadapi penulis dan penerbit. Mulai dari maraknya pembajakan, lesunya industri perbukuan, minimnya permintaan buku, kurangnya dukungan dan perhatian pemerintah, dan sebagainya.
Hal tersebut menjadi alarm pengingat bagi kita semua bahwa dunia perbukuan sedang tidak baik-baik saja. Ini juga akan menjadi jalan terjal bagi penulis untuk mengepakkan sayapnya di dunia literasi. Maka lumrah jika sebagian besar dari kita berpandangan bahwa menjadi penulis di Indonesia tidak bisa menjanjikan kesejahteraan hidup.
Ditambah lagi, banyak penerbit buku yang sudah nonaktif menerbitkan buku. Sebagian lagi memilih gulung tikar. Merujuk pada laman Kompas.id (21/5), dari 2.721 anggota Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi), hanya 982 penerbit yang aktif.
Lebih dari 1.700 penerbit sudah tidak aktif menerbitkan buku. Salah satu penyebabnya adalah permintaan buku dari masyarakat yang menurun drastis. Sepertinya kita perlu memahami dan menyadari betul bahwa volume percetakan buku menyusut, sementara peredaran buku bajakan tidak terbendung.
Hal ini, sekali lagi, menjadi ancaman serius bagi bangsa dan negara yang sedang berupaya membangun sumber daya manusia (SDM) menuju Indonesia Emas 2045. Bagaimana mungkin mutu SDM kita bisa meningkat jika literasinya masih rendah? Dan ini berkaitan langsung dengan kondisi perbukuan nasional.
Tanpa adanya itikad baik dari pemangku kekuasaan, cepat atau lambat, kita akan mengalami kondisi di mana industri perbukuan berada di ujung tanduk. Kita akan mengalami krisis penulis. Sebab, banyak penulis nantinya berbondong-bondong berhenti menulis karena merasa hak kekayaan intelektualnya tidak dihargai, apalagi dilindungi secara serius oleh pemerintah.
Perang terhadap buku bajakan masih sebatas wacana yang menghiasi dinding-dinding media sosial. Realitanya, seperti peribahasa: jauh api dari panggang, alias tidak sesuai harapan.
Tidak hanya itu, tantangan lain yang dihadapi penulis Tanah Air adalah masifnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Contohnya, penggunaan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan dalam menulis juga menjadi peluang sekaligus tantangan bagi penulis untuk menghadirkan tulisan yang bermutu.
Jangan sampai justru terpasung kreativitas dan daya inovasinya karena selalu bergantung pada kecerdasan buatan. Pikiran kita sebagai penulis jangan sampai dikendalikan oleh robot dan teknologi. Padahal, tujuan penciptaan AI sebenarnya untuk memberikan kemudahan, membantu manusia agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan pekerjaannya.
Semakin yakin pula saya bahwa memang betul, medan perjuangan penulis penuh dengan badai dan gelombang. Tidak mudah menjadi seorang penulis ulung yang istikamah berkarya di tengah ketidakpastian ekonomi.
Sebab, di sisi lain, penulis dituntut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Setidaknya memenuhi kebutuhan keluarganya, baik itu biaya listrik, pulsa, makan, pendidikan, bahan bakar kendaraan, dan semacamnya. Bukankah kebutuhan semacam itu cukup mendesak untuk segera dipenuhi?
Dalam hal ini, penulis dituntut untuk jeli dan cekatan mengeluarkan beragam taktik, jurus, dan strategi agar karya-karyanya juga bisa menopang kebutuhan hidupnya. Kalau tidak, dia harus mencari mata pencaharian di jalur lainnya. Artinya, tidak bisa sepenuhnya menggantungkan nasibnya pada jalur kepenulisan.
Apalagi, faktanya sudah sedemikian terang bahwa sebagian redaktur media massa ataupun penerbit masih belum mengapresiasi karya dengan layak. Akhirnya, masa depan penulis semakin terkatung-katung, buram, dan penuh dengan ketidakpastian.
Lalu, mengenai perang terhadap pembajakan, hal ini harus segera diimplementasikan. Sebab, pembajakan buku bukan hanya merugikan penulis, tetapi juga penerbit, editor, ilustrator, penyunting, penerjemah, dan segala pihak yang berkaitan dengan industri tersebut. Apalagi, pihak pembajak tanpa rasa bersalah memasang harga miring agar dagangannya laku keras di pasaran.
Mereka hanya menilai buku dari biaya cetaknya, tanpa memperhatikan biaya lainnya. Secara tidak langsung, para pembajak itu lambat laun bisa mematikan pekerjaan penulis, penyunting, penerjemah, penyadur, dan lainnya. Kondisi ini tidak bisa kita toleransi. Genderang perang terhadap pembajakan harus ditabuh.
Besar harapan saya, pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk mengatasinya. Apalagi, payung hukumnya sudah jelas, seperti yang tercantum dalam UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, yang mengatur wewenang, tugas, dan tanggung jawab pemerintah untuk membangun dan mengembangkan sistem perbukuan.
Langkah nyatanya bisa berupa pembinaan, fasilitasi, pengawasan, dan evaluasi terhadap penyelenggaraan sistem perbukuan. Termasuk juga menjamin terselenggaranya sistem perbukuan melalui ekosistem yang sehat agar tercipta buku bermutu, murah, dan merata tanpa diskriminasi.
Dukungan itu bisa diwujudkan melalui kebijakan, program, dan aturan yang benar-benar pro terhadap nasib penulis, penerbit, penerjemah, editor, ilustrator, penyunting, dan semua pihak yang terlibat dalam penerbitan buku.
Termasuk juga menghidupkan perpustakaan, toko buku, dan taman baca melalui rangkaian agenda serta kegiatan yang inovatif. Stimulus lainnya bisa berupa subsidi bagi penerbit, sehingga buku yang dijual dapat dijangkau oleh semua kalangan pembaca.
Baiklah, untuk memungkasi catatan ini, kiranya saya harus mengemukakan bahwa penulis adalah aset bangsa yang mesti dirawat dan dijaga. Sebab, lewat karya-karya mereka, baik fiksi maupun nonfiksi, kita bisa lebih tercerahkan dan terdidik.
Para penulis secara tidak langsung membangun peradaban bangsa lewat kata demi kata yang mereka pahat. Maka dari itu, sudah semestinya keberadaan mereka dihargai dan diapresiasi.
Sebab, dalam menghasilkan sebuah karya, ada materi, waktu, tenaga, dan pikiran yang dikuras. Dan setiap penulis mesti paham betul, jalan yang mereka lalui tidak selalu mulus. Butuh komitmen, kerja keras, daya tahan, disiplin, dan mentalitas yang kuat. Sebab, jalan penulis ini curam, berkelok-kelok, dan berduri.
*) Penulis buku Empat Titik Lima Dimensi
Editor : Uways Alqadrie