Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Plat KT Antara Solar Subsidi dan PAD

Romdani. • Jumat, 31 Oktober 2025 | 08:04 WIB
Pemimpin Redaksi Kaltim Post Romdani
Pemimpin Redaksi Kaltim Post Romdani

Catatan:

ROMDANI

Pemimpin Redaksi Kaltim

 

KALTIMPOST.ID-Pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat ini memang bikin “pecah kepala”. Hampir semua orang dibuat pusing.

Karena banyak sektor yang terdampak. Tapi Pemprov Kaltim sepertinya tak ingin kehabisan akal. Sejumlah upaya dilakukan. Salah satu rencana jadi polemik.

Tapi enggak apa-apa. Pemprov jangan takut. Untuk mendorong atau bahkan mewajibkan semua perusahaan memutasi plat kendaraan dari luar daerah menjadi plat KT. Karena kepentingannya untuk khalayak banyak.

Itu juga ditegaskan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Seno Aji belum lama ini. Dia akan mendesak pemilik bus dan kendaraan tambang yang berplat non-KT menjadi plat KT.

Tujuannya jelas. Meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) lewat pajak kendaraan.

Tapi sayang, statement dari Seno Aji itu justru mendapat sentimen negatif dari sejumlah netizen di media sosial.

Kebijakan yang baik itu harusnya didukung. Mengapa? Karena rencana memutasi plat luar ke plat KT bagi kendaraan milik perusahaan yang beroperasi di Kaltim itu sudah digaungkan sejak lama.

Namun hingga sekarang belum juga terealisasi. Belakangan kembali disuarakan di kepemimpinan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji.

Lagaknya pemprov kali ini lebih serius. Itu juga dibuktikan dengan gubernur yang mengundang ratusan perusahaan di Kaltim. Mereka diundang rapat di Jakarta. Banyak perusahaan tambang, perkebunan, kehutanan, dan lainnya yang diundang.

Salah satu poin yang dibahas adalah bagaimana kendaraan perusahaan yang berplat non-KT menjadi plat KT.

Dari salinan surat yang sedianya digelar Jumat (31/10) tapi dimajukan ke Kamis (30/10) itu mengundang sekitar hampir 300-an perusahaan.

Kebijakan itu akan dibuat memang bukan tanpa alasan. Pemangkasan anggaran dari pusat atau transfer ke daerah (TKD) yang berkurang menjadi penyebab yang paling dominan.

Di mana Kaltim tahun depan bakal hanya kebagian Rp 2,49 triliun. Angka itu terdiri dari dana bagi hasil dan dana alokasi umum. Jauh kemunduran dari tahun ini yang menyentuh Rp 9,8 triliun.

Dengan mewajibkan perusahaan tambang memutasi kendaraan mereka menjadi plat KT. Itu bakal menjadi suntikan tambahan bagi PAD Kaltim.

Tentu Pemprov Kaltim memilih kebijakan itu tidak ujug-ujug. Sudah pasti mereka melakukan riset dan kajian. Di mana banyak kendaraan milik perusahaan masih berplat luar.

Ditambah jumlah perusahaan nasional yang beroperasi di Kaltim sangatlah berlimpah. Terutama yang bergerak di bidang tambang, baik minyak dan gas (migas) maupun batu bara.

Bila nanti kendaraan-kendaraan itu sudah berplat KT. Kaltim akan banyak diuntungkan. Bukan hanya soal PAD. Tapi juga kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Seperti pertalite dan solar.

Itu sekaligus akan menjawab persoalan mengapa Kaltim kekurangan kuota solar subsidi. Di mana salah satu komponen penghitung kuota solar subsidi di provinsi ini adalah dari kendaraan berplat Kaltim.

Sementara kendaraan yang “minum” BBM bersubsidi di Benua Etam bukan hanya yang berplat KT.

Ini letak persoalannya. Sebagai analogi. Kuota solar subsidi yang harusnya untuk 100 mobil berplat KT.

Tapi mesti dinikmati lagi oleh 100 mobil lainnya yang bukan plat Kaltim. Sudah pasti kuotanya kurang. Jadi, kendaraan plat KT terkesan jadi rebutan dengan plat luar untuk mendapatkan solar subsidi.

Anda akan sering menemukan SPBU di Kaltim yang kehabisan solar bersubsidi. Itu mengapa? Ya karena ada 100 kendaraan “ilegal” tadi yang tidak terdata ikut minum solar bersubsidi.

Masalah tidak hanya itu. Celakanya yang menikmati solar subsidi tidak hanya kendaraan luar Kaltim.

Tapi juga truk-truk tambang batu bara yang menikmati BBM itu. Padahal secara aturan, mereka wajib mengonsumsi solar nonsubsidi.

Itu sekaligus menambah daftar persoalan mengapa solar subsidi sering langka di pom bensin.

Nah, bila semua kendaraan perusahaan yang beroperasi di Kaltim nomor polisinya menjadi KT.

Tentu itu akan mengubah perhitungan kuota solar subsidi. Bisa jadi, kuota solar subsidi bertambah.

Namun cara itu memang belum sepenuhnya mengatasi persoalan. Bisa jadi, masih ada kendaraan plat luar dari perusahaan luar Kaltim yang membeli solar subsidi di provinsi ini.

Itu seperti truk-truk logistik. Di mana mereka membeli solar subsidi di Kaltim. Tapi kantornya berada di luar pulau.

Meski begitu, upaya Pemprov Kaltim memutasi plat kendaraan luar menjadi KT. Itu harus didukung. Karena akan banyak keuntungan bagi provinsi ini.

Bahkan lagi, bukan hanya soal PAD dan kuota BBM bersubsidi. Tapi juga memudahkan Pemprov Kaltim mengetahui jumlah kendaraan yang beredar di provinsi ini.

Dengan begitu, bisa menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk menambah volume jalan atau tidak.

Sejatinya, bila kendaraan bertambah. Maka panjang atau volume jalan ditambah. Itu untuk mengurai kepadatan lalu lintas kendaraan.

Semoga rencana pemprov kali ini benar-benar direalisasikan. Jangan sampai sama saja dengan pendahulunya. Ketika berani menggebrak di awal.

Tapi belakangan perlahan hilang seiring jarangnya rapat-rapat membahas mutasi plat kendaraan itu.

Entah apa yang menjadi penyebab rencana itu menghilang. Mungkin saja ada tekanan dari pihak luar. Tekanan yang amat besar.

Sehingga kebijakan itu sulit untuk direalisasikan. Saya yakin, dengan persoalan ketersediaan anggaran yang amat terbatas ini.

Rencana besar pemerintah kali ini harus didukung kuat oleh semua pihak. Termasuk masyarakatnya sendiri. (rd)

Editor : Romdani.
#bahan bakar minyak (bbm) #ibu kota nusantara #pajak kendaraan #Gubernur Kaltim Rudy Mas ud #bbm bersubsdi