Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Tanggung Jawab Guru Membangun Karakter Generasi Penerus Bangsa

Muhammad Aufal Fresky • Jumat, 7 November 2025 | 16:47 WIB
Muhammad Aufal Fresky.
Muhammad Aufal Fresky.

KALTIMPOST.ID, Beberapa hari lalu, dunia pendidikan kita dihebohkan oleh kasus penamparan seorang guru kepada siswanya. Kejadian yang berlangsung di SMPN 2 Jalancagak Subang tersebut sontak menggemparkan publik, sebab orang tua siswa tidak terima dan hendak melaporkan.

Dianggapnya, penamparan tersebut telah melampaui batas. Padahal, usut punya usut, ternyata siswa yang bermasalah tersebut memang kerap kali melanggar aturan di sekolah. Mulai dari merokok, berkelahi, hingga memanjat pagar sekolah.

Sang guru mengaku telah berkali-kali memberikan peringatan, tapi tidak digubrisnya. Barangkali, penamparan itu puncak dari tingkah polah sang siswa yang sudah sukar dikendalikan.

Kendatipun perselisihan orang tua dan guru tersebut berakhir damai, saya selaku penulis memberikan catatan khusus terkait peristiwa tersebut. Sebab, bukan sekali dua kali ada orang tua yang hendak melaporkan guru dengan dalih kekerasan.

Bisa dicek sendiri di mesin pencari internet, betapa banyak kasus yang serupa. Ini menjadi catatan serius bagi kita bahwa kadang kala upaya pendisiplinan mendapatkan tembok penghadang berupa ancaman pelaporan oleh orang tua siswa.

Ketika upaya pendisiplinan dinilai berlebihan, maka yang terjadi adalah nantinya guru-guru di negeri ini bisa saja ragu dan khawatir menindak murid-muridnya yang nakal.

Padahal, bangsa ini, hemat saya, sedang mengalami suatu persoalan yang tidak bisa dianggap remeh, yakni krisis karakter kaum muda.

Salah satu contohnya adalah semakin banyaknya siswa yang berani secara terang-terangan melawan kepada guru, baik secara lisan maupun perbuatan. Bahkan, ada yang sampai melukai gurunya sendiri.

Minimnya atau bahkan hilangnya rasa penghargaan dan penghormatan siswa kepada guru menjadi cermin keroposnya karakter kaum muda. Sudah tidak terhitung jumlah kasus siswa yang melakukan penganiayaan terhadap gurunya. Apa pun alasannya, hal semacam itu sama sekali tidak bisa dibenarkan atau ditolerir.

Sebab, sekali lagi, akan menjadi ancaman serius dalam pembentukan karakter pemuda sebagai calon pemimpin masa depan. Apalagi, tugas mengajar dan mendidik ini beratnya bukan main. Guru bertanggung jawab dalam membina kepribadian anak didiknya.

Bukan hanya mengisi presensi, mengajar, memberikan PR, lalu pulang. Artinya, amanah yang diemban guru dalam membentuk nilai moral pada siswa itu besar sekali.

Mengenai hal itu, Yudianto dan Endang Fauziati (2021) mengungkapkan bahwa proses pembentukan nilai moral pada siswa sebenarnya ada tiga tahap.

Pertama, moral knowing, yaitu dilakukan dengan cara memahamkan dengan baik pada siswa tentang arti kebaikan, mengarahkan siswa untuk berperilaku baik, memberi pengertian untuk apa berperilaku baik dan apa manfaat berperilaku baik.

Kedua, moral feeling, yaitu dilakukan dengan cara membangun kecintaan berperilaku baik pada siswa yang akan menjadi sumber energi siswa untuk berperilaku baik, membentuk karakter dengan cara menumbuhkannya. Ketiga, moral action, yaitu dilakukan dengan cara membuat pengetahuan moral menjadi tindakan nyata.

Sehingga bisa kita ketahui bahwa pembentukan karakter siswa adalah proses yang panjang dan berkelanjutan. Tidak cukup di dalam kelas, tapi juga di luar kelas.

Guru, dalam hal ini, sekali lagi, terus-menerus memberikan pengetahuan, ilmu, petuah, dan arahan agar anak didiknya menjadi pribadi yang cerdas dan berakhlak mulia.

Hal tersebut juga sejalan dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang disebutkan di dalamnya bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

UU Sisdiknas tersebut telah secara gamblang menjelaskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang sejatinya bukan sekadar mencetak manusia agar memiliki kecerdasan intelektual, tapi juga memiliki kecerdasan emosional dan spiritual.

Manusia yang memiliki kepekaan dan kepedulian yang tinggi terhadap keadaan sekitarnya. Manusia yang bermartabat, yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.

Sebab itu, guru lewat peran dan tugasnya memang sudah seharusnya mengarahkan siswa untuk tidak melenceng dari nilai-nilai luhur yang menjadi patokan utama.

Guru selalu berupaya mendidik, baik dari aspek kognitif, afektif, dan psikomotoriknya. Mendidik pikiran dan jiwa siswa agar siap mengarungi lika-liku hidup.

Sebab itulah, kembali lagi, terkait penamparan guru terhadap murid di atas, alangkah lebih baiknya tidak disikapi dengan berlebihan.

Sebab, kalau boleh jujur, saya pribadi berpandangan, tindakan guru tersebut merupakan bentuk rasa cinta dan kepedulian sang guru kepada muridnya. Tindakan tersebut sebagai upaya sang guru untuk membina dan membentuk karakter muridnya.

Bayangkan, jika setiap murid yang menyimpang itu dibiarkan begitu saja, peran guru sebagai pendidik dan pembimbing tidak akan berjalan optimal.

Dampaknya, para siswa akan menganggap remeh kenakalannya. Dan itu bisa terbawa hingga lulus dari sekolahnya. Konsekuensinya, hal itu akan berdampak pada interaksi sosialnya nanti di tengah masyarakat.

Sebab, bekal ilmu saja tidak cukup. Harus ada pembiasaan-pembiasaan positif di lingkungan sekolah melalui pendisiplinan agar kepribadian siswa tertata.

Lagi pula, membangun mental dan karakter siswa ini bukan merupakan proses yang instan. Kadang guru memang perlu tegas demi masa depan murid-muridnya.

Ketegasan guru untuk melakukan penindakan terhadap siswa nakal itu sebagai wujud rasa peduli guru terhadap proses pembentukan karakter siswa di lingkungan sekolah. Dan proses pengembangan karakter sendiri itu memiliki dua prinsip yang memang mesti dipenuhi, yaitu berkelanjutan dan menyeluruh.

Berkelanjutan maksudnya terus-menerus dari awal masuk sampai selesai dari satuan pendidikan, dari lingkungan keluarga, sekolah berlanjut ke lingkungan masyarakat.

Menyeluruh maksudnya tidak hanya melalui pembelajaran di kelas (kurikuler), tetapi juga melalui kegiatan ekstrakurikuler, budaya sekolah, dan peningkatan peran serta masyarakat.

Jadi, langkah guru di Subang tersebut, saya rasa sudah sepatutnya dipandang bukan sebagai upaya mencederai atau melukai muridnya atas dasar kebencian atau amarah yang meluap-luap, namun sebagai bentuk ikhtiar sang guru untuk mencetak generasi penerus yang bermental baja, berjiwa kesatria, berbudi mulia, dan siap menjadi pemimpin masa depan.

Lebih-lebih, bangsa ini membutuhkan lebih banyak lagi generasi penerus yang nasionalis, religius, cerdas, berintegritas, jujur, bertanggung jawab, dan amanah.

Bukan sekadar generasi yang pintar, tapi di sisi lain akhlaknya bobrok. Apalagi generasi yang bodoh plus tidak berbudi. Bukan seperti itu yang kita dambakan.

Oleh karena itu, mari kita ambil pelajaran dari kasus tersebut agar tidak terulang lagi di masa-masa yang akan datang. Artinya, mari kita berikan kesempatan seluas-luasnya kepada guru untuk mengajar dan mendidik anak-anak kita.

Percayakan dan pasrahkan secara penuh kepada para guru untuk membangun karakter anak-anak kita. Karena memang sejatinya para guru itu bertanggung jawab membangun karakter generasi penerus bangsa ini.

*) Penulis buku Empat Titik Lima Dimensi

Editor : Almasrifah
#guru #SMPN 2 Jalancagak #penamparan #generasi penerus bangsa #karakter