Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Guru: Pahlawan Bangsa yang Termarginalkan?

Muhammad Aufal Fresky • Selasa, 25 November 2025 | 12:57 WIB
Muhammad Aufal Fresky
Muhammad Aufal Fresky

 

KALTIMPOST.ID, Bukan suatu hal yang baru lagi, bahkan kerap kali kita dengar, bahwa guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa.

Guru adalah pilar utama pembangunan pendidikan nasional. Beragam sematan dan slogan-slogan mulia nampak menjunjung tinggi posisi dan peran guru dalam kehidupan.

Kelihatan hebat, gagah, dan luar biasa di permukaan, tapi sayang seribu sayang, sejumlah persoalan masih melilit dan menghantui.

Menjadi pekerjaan rumah yang seakan sukar dientaskan. Ambil contoh, betapa banyak guru yang untuk hidup layak saja susahnya bukan main.

Sebagian guru gajinya tak memadai, boleh dikatakan tidak berperikemanusiaan, menodai nilai keadilan.

 Baca Juga: Kepakaran di Ujung Tanduk

Hampir setiap tahun, setiap tanggal 25 November, kita memperingati Hari Guru Nasional. Beragam ucapan selamat dan harapan kita unggah di laman medsos.

Berterima kasih atas perjuangan dan dedikasi para guru. Tapi, sekali lagi, itu tidak cukup. Profesi guru, adalah profesi mulia, yang hemat saya, tidak cukup dimuliakan lewat kata-kata.

Tindakan nyata dan keberpihakan itu harus nampak dalam regulasi, program, dan agenda besar para pemangku kebijakan di negeri ini.

Sebab, jika dipikir-pikir, persoalan di dunia pendidikan ini, semakin hari semakin kompleks dan menumpuk. Bukan sekadar problem keadilan ekonomi bagi guru.

Tapi juga bagaimana memberikan perlindungan nyata dari beragam intimidasi, ancaman kekerasan, dan bahkan kriminalisasi.

 Baca Juga: Menata Ulang Sistem Perbukuan Nasional

Sebab, tugas mereka ini berat. Bukan hanya mengajar, tapi juga mengasah dan membentuk mental dan kepribadian generasi penerus bangsa.

Artinya, beban guru yang sedemikian beratnya itu mesti mendapatkan perhatian agar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di sekolah bisa berjalan lancar.

Terkait hal tersebut, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dalam pidato peringatan Hari Guru Nasional 2025, menyebut bahwa maju mundurnya suatu bangsa ditentukan oleh sistem pendidikan nasional yang tanggung jawab besarnya berada di pundak guru.

Sejarah dunia mencatat, tambah Nasaruddin, bahwa ketika bom atom dijatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki dalam Perang Dunia II tahun 1942-1945 yang mengakibatkan Jepang bertekuk lutut alias menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, ada satu pertanyaan Kaisar kepada menterinya: Berapa guru yang tersisa? Hal tersebut menunjukkan keyakinan kuat Kaisar Jepang bahwa dari tangan guru-guru yang tersisa, akan lahir pemimpin-pemimpin bangsa yang baru.

 Baca Juga: Urgensi Penerapan Etika Dakwah: Belajar dari Kasus Gus Elham

Tidak hanya itu, dalam pidatonya tersebut, Nasaruddin juga menyitir pesan tokoh pendidikan Indonesia, Prof Dr Hajjah Zakiah Daradjat, yaitu bahwa kepribadian guru menentukan apakah ia menjadi pembina masa depan anak didiknya atau sebaliknya.

Menurut Zakiah, guru yang baik bukan hanya menyampaikan materi, tetapi juga memberikan teladan hidup.

Oleh karena itu, peningkatan kompetensi  profesional harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas moral dan spritual guru.

Artinya, guru yang berkualitas akan melahirkan generasi emas, melahirkan pemimpin masa depan yang cerdas dan berintegritas.  

Setali tiga uang dengan Menag Nasaruddin, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti juga menyoroti peran guru sebagai agen pembelajaran dan peradaban suatu bangsa.

 Baca Juga: Nurani Publik dan Kepemimpinan Prabowo

Dalam pidato peringatan Hari Guru Nasional 2025, Mu’ti menyampaikan bahwa guru mengemban tugas profetik mencerdaskan, membangun nalar kritis, hati yang jernih, dan akhlak mulia.

Selain itu, Mu’ti juga menyinggung sejumlah persoalan murid yang menjadi tantangan tersendiri bagi guru saat ini. Pun demikian dengan profesi itu sendiri, sering juga dihadapkan pada tantangan sosial, budaya, politik, tuntutan masyarakat yang tinggi, dan apresiasi yang rendah.

Selaku penulis, saya pun berpandangan serupa dengan Mu’ti. Yaitu bahwa selama ini guru juga kerap kali mendapatkan sejumlah perlakuan yang kurang manusiawi, mulai dari orangtua murid, murid, pemerintah, LSM, dan sebagainya.

Upaya pendisiplinan yang dilakukan guru kadang disalahartikan sebagai bentuk kekerasan terhadap anak didiknya.

Akhirnya, terjadilah beragam tuntutan dari wali murid atau pihak-pihak lainnya yang menyeret guru ke meja hijau.

 Baca Juga: Menangkal Cyberbullying

Padahal, niat sang guru untuk mendidik mental dan budi anak didiknya. Hanya saja, niat mulianya tersebut kerap kali disalahartikan.

Dengan begitu, kita semua harus, kompak bersuara dengan lantang bahwa segala bentuk kriminalisasi terhadap guru harus segera dihentikan.

Jangan sampai beban guru semakin menumpuk, membuat tenaga dan pikiran mereka terkuras habis gara-gara takut dan khawatir terkait tindakan pendisiplinan yang dilakukannya di sekolah.

Bagaimanapun juga, guru harus dilindungi dari beragam kekerasan dan upaya kriminalisasi. Sebab, jerih payah dan kerja keras mereka dalam mengurus anak-anak kita itu bukan hal yang gampang.

 Baca Juga: Meneguhkan Peran Guru sebagai Motivator dan Inspirator

Apalagi, kita tahu sendiri, tidak sedikit anak-anak sekarang, semakin sukar diatur, sulit ditata.

Tidak sedikit anak-anak sekarang yang berani melawan, membentak, dan bahkan memukul gurunya sendiri.

Bukankah itu menjadi gambaran nyata terjadinya krisis karakter ataupun degradasi moral anak-anak kita?

Dengan begitu, kita sedikit memahami bahwa guru sebenarnya tidak hanya berperan dalam mentransfer ilmu dan pengetahuan kepada anak didiknya.

Jauh daripada itu, guru berkewajiban untuk membangun jiwa atau menata kepribadian anak didiknya.

Dan peran yang kedua tersebut lebih susah dibandingkan hanya mengajarkan matematika, fisika, bahasa Indonesia, atau mata pelajaran lainnya.

 Baca Juga: Tanggung Jawab Guru Membangun Karakter Generasi Penerus Bangsa

Maka dari itu, lewat catatan ini, saya juga berpesan kepada seluruh wali murid agar tidak mudah ambil langkah hukum ketika anak-anaknya ditindak oleh guru.

Percayalah, hatinya guru itu penuh welas asih, Ketegasan dalam menindak siswa yang nakal, itu sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang guru kepada siswanya.

Sebab, jika dibiarkan, anak-anak bermasalah tersebut, akan merasa nyaman dengan perbuatan melanggarnya. Dan itu akan berdampak pada pembentukan karakternya.

Selanjutnya, dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional 2025, melalui artikel ini, saya juga mendorong organisasi guru di seluruh Indonesia, seperti halnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ikatan Guru Indonesia (IGI), Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSFI), Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), dan lain sebagainya, untuk bersinergi, berkolaborasi, bergerak serentak dalam menyuarakan kepentingan guru.

 Baca Juga: Menelisik Pernyataan Cak Imin soal Ritel Raksasa “Membunuh UMKM”

Organisasi-organisasi tersebut, saya rasa, perlu bersatu padu, bergerak bersama, demi kemaslahatan seluruh guru di Indonesia, baik yang ASN maupun non-ASN, baik yang neger ataupun swasta, baik yang di kota maupun di pelosok desa. Baik yang di sekolah umum maupun madrasah. Semuanya tanpa terkecuali. 

Jadi gerakan tersebut bertujuan untuk menuntut agar pemerintah benar-benar memperhatikan dan memperjuangkan nasib seluruh guru.

Mulai dari perlindungan untuk guru hingga keadilan ekonomi untuk guru. Saya yakin, gerakan yang sistemik, terencana, terarah, dan komprehensif, bisa menciptakan gelombang perubahan yang dahsyat untuk merombak dan menata kembali sistem, ekosistem, regulasi, kebijakan, dan program yang selama ini dirasa kurang adil.

 Baca Juga: Menguak Polemik Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Seperti halnya guru-guru yang nasibnya masih terkatung-katung. Untuk bertahan hidup saja, susahnya minta ampun.

Oleh karena itu, jangan sampai guru-guru kita terjebak pinjol, apalagi judol, karena desakan ekonomi.

Sehingga, sekali lagi, pemerintah tidak boleh menutup mata. Artinya, pemerintah harus hadir betul.

Bukan sekadar wacana, janji, dan retorika akan mati-matian memperjuangkan nasib guru.

Jangan sampai kita selalu bertanya penasaran: apakah guru sebenarnya pahlawan bangsa yang terpinggirkan?

*) Esais asal Madura

Editor : Dwi Puspitarini
#hak guru #Organisasi Guru #guru indonesia #Perlindungan guru