Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Perusda Sawit, Why Not?

Redaksi KP • Rabu, 26 November 2025 - 19:42 WIB
Aji Sofyan Effendi
Aji Sofyan Effendi

Oleh:

Adji Sofyan Effendi (ASE)

Dosen FEB Universitas Mulawarman, Ketua Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Samarinda

Kaltim, daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia, namun tidak memiliki instrumen ekonomi daerah untuk mengelola SDA-nya sendiri.

---

BUMI kaya, kantong daerah merana. Kalimantan Timur (Kaltim) adalah surga. Bukan sekadar surga wisata, tapi surga Sumber Daya Alam (SDA), bukan hanya migas, batu bara tapi juga khususnya perkebunan sawit. Angka-angka berbicara lantang: ​Luas Kebun Kaltim (2025): 1.473.772 hektar. ​Produksi Kaltim (2025): 18.667.978 Ton.

​Kita bahkan memiliki tiga 'raja sawit' di daerah: Kutai Kartanegara, Berau, dan Kutai Timur yang bersama-sama menyumbang jutaan ton produksi setiap tahunnya. Ladang-ladang hijau ini memuntahkan hasil panen yang tak pernah berhenti, mendatangkan triliunan rupiah keuntungan. Namun, di sinilah ironi itu bersemayam, menggerogoti rasa kebanggaan kita.

Ironi di Tengah Panen Raya

​Coba perhatikan sekeliling kita. Siapa yang menikmati kucuran triliunan dari panen raya Kaltim ?

Saat ini, perkebunan kelapa sawit di Kaltim didominasi oleh perusahaan swasta murni. Mereka berafiliasi dengan investor luar, bahkan asing. Mereka menguasai hulu hingga hilir, mencetak laba besar, dan membawa keuntungan tersebut keluar dari Bumi Mulawarman.

​Pertanyaannya: Di mana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah (Perusda) Sawit Kaltim? ​Jawabannya, menyakitkan: tidak ada.

​Ini adalah fakta yang sangat pahit. Daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia, namun tidak memiliki instrumen ekonomi daerah untuk mengelola SDA-nya sendiri.

Akibatnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita jalan di tempat, jauh dari potensi yang seharusnya. Sementara itu, triliunan rupiah mengalir deras, bukan ke kas daerah, melainkan ke kantong perusahaan non-daerah.

​Ini bukan sekadar masalah teknis atau birokrasi, ini adalah masalah keterlambatan cara berpikir dan bertindak. Kita membiarkan kekayaan alam kita dikelola sepenuhnya oleh pihak lain, dan kita hanya menjadi penonton atau lebih parah, hanya menjadi penyedia lahan dan tenaga kerja. Kelas satpam dan sopir.

Perusda Sawit: Dari Hulu ke Kemasan Cantik

​Bayangkan jika Kaltim memiliki Perusda Sawit Daerah. ​Perusda ini tidak hanya mengurus perkebunan, tapi mengelola sawit dari hulu sampai hilir. ​Hulu: Mengelola kebun rakyat dan kebun daerah secara profesional. ​Hilir: Mendirikan pabrik pengolahan CPO. Manufaktur: Mengubah CPO menjadi produk jadi: Minyak Goreng dalam kemasan berlabel "Minyak Makan Made In Kaltim."

Produk ini lantas didistribusikan, mengisi rak-rak mal dan pasar di seluruh Indonesia. Apa Keuntungannya ? Keuntungan membentuk Perusda Sawit bukan hanya sekadar menambah deretan perusahaan daerah. Ini adalah lompatan strategis untuk:

​Peningkatan PAD Eksponensial: Keuntungan triliunan dari sektor sawit akan kembali ke kas daerah, bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

​Penciptaan Lapangan Kerja Masif: Pembentukan pabrik pengolahan, distribusi, hingga manajemen membutuhkan ribuan tenaga kerja lokal. Ini adalah solusi nyata mengurangi pengangguran.

Kemandirian Ekonomi: Kaltim tidak lagi hanya menjual bahan mentah (CPO) dengan harga fluktuatif, tetapi menjual produk jadi bernilai tambah.

​Kebanggaan Daerah: Rakyat Kaltim akan merasakan bahwa SDA-nya adalah “Milik Kita Dan Kita Berhak Mengelolanya”, bukan milik asing atau luar Kaltim.

Waktunya Bertindak, Bukan Hanya Berencana!

​Kita sudah cukup lama berdiskusi, merencanakan, dan mengeluh. Hari ini, mari kita ubah cara pikir itu. Kaltim adalah Daerah yang kaya akan SDA, namun kita harus berhenti menjadi Daerah yang miskin dalam pengelolaan SDA tersebut.

​Pembentukan Perusda Sawit harus menjadi prioritas utama. Ini bukan lagi wacana, melainkan kebutuhan mendesak. Kita harus bergerak cepat, belajar dari daerah lain, dan memastikan bahwa SDA Kaltim benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyatnya

Belajar dari Tetangga

Ketika Daerah Lain Sudah Bergerak. Kita tidak perlu meraba-raba dalam kegelapan. Provinsi lain di Indonesia telah membuktikan bahwa pengelolaan sawit oleh BUMD/perusda adalah hal yang sangat mungkin dan menguntungkan.

Daerah kita Kaltim memang sudah memiliki beberapa perusda bergerak di SDA ada perusda migas yaitu Migas Mandiri Pratama (MMP) ada perusda batu bara, Bara Kaltim Sejahtera (BKS) tapi untuk sawit masih nihil.

​Ambil contoh di Sumatera. Riau, salah satu provinsi penghasil sawit utama, memiliki PT. Riau Agrotama Perkasa (RAP) BUMD yang bergerak di sektor perkebunan dan pengolahan kelapa sawit. RAP hadir untuk mengelola kebun sawit, bersinergi dengan petani lokal, dan memastikan bahwa sebagian keuntungan dari "emas hijau" tersebut kembali ke daerah kita Kaltim.

​Begitu juga di Jambi melalui BUMD di tingkat provinsi maupun kabupaten, mulai aktif mengelola perkebunan sawit dan pabrik pengolahannya. Kehadiran mereka tidak hanya menjadi operator bisnis, tetapi juga menjadi stabilisator harga Tandan Buah Segar (TBS) bagi petani kecil, memastikan petani tidak dipermainkan oleh tengkulak atau perusahaan swasta besar.

​Contoh-contoh ini menunjukkan bahwa keberadaan Perusda Sawit tidak hanya melengkapi struktur pemerintahan daerah, tapi juga berfungsi sebagai agen pembangunan ekonomi rakyat dan pengontrol kebijakan harga di sektor strategis ini.

​Jika Riau dan Jambi bisa, mengapa Kaltim, dengan data produksi sawit yang fantastis ini, masih tertinggal dan membiarkan kesempatan triliunan rupiah ini lepas?

​Perusda Sawit, why not? Jawabannya: Ya, harus sekarang! (***/rdh)

Editor : Muhammad Ridhuan
#ekonomi daerah #harga tandan buah segar #Universitas Mulawarman #kaltim #sawit #migas #cpo #pad #bumd #perusda