Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pemilu Dan Otoritarianisme

Muhammad Rizki • Senin, 1 Desember 2025 | 08:23 WIB

 

Herdiansyah Hamzah.
Herdiansyah Hamzah.
 

 

Oleh: Herdiansyah Hamzah

Dosen Fakultas Hukum Unmul, anggota KIKA dan SPK

MESKI pemilihan umum (pemilu) masih berjarak 4 tahun lagi, namun kekhawatiran banyak orang mengenai politik electoral 5 tahunan ini, sudah mulai dibicarakan dimana-mana. Mulai dari soal revisi Undang-Undang Pemilu, kooptasi terhadap lembaga-lembaga negara, koalisi besar partai politik pendukung pemerintah yang terlampau dominan, pembatasan kebebasan berpendapat warga negara, hingga kembalinya militer dalam panggung sosial dan politik secara terbuka.

Ini adalah sederet kecil pertanyaan yang membatin di benak publik. Membayangkan bagaimana bagaimana Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan berhadapan dengan militer, polisi, atau mesin birokrasi melakukan mobilisasi dukungan secara masif, sungguh sangat menakutkan. Apakah hal semacam ini akan terjadi di Pemilu 2029 nanti? Melihat gejala “otoritarianisme” yang kian menguat, itu bukan sesuatu yang mustahil.

Alih-alih mempertahankan demokrasi dengan segenap kemampuan, jangan-jangan Bawaslu justru menjadi salah satu lembaga yang akan dikooptasi oleh kekuasaan. Terutama menempatkan orang-orang titipan kekuasaan di lembaga penyelenggara tersebut, mengingat periode masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2027 nanti. Setali tiga uang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga diprediksi akan mengalami bentuk kooptasi serupa. Di bawah kendali kekuasaan, lembaga seperti KPU dan Bawaslu akan dituntun untuk bekerja sesuai dengan selera subjektif kekuasaan.

Karena itu, jangan pernah berharap para penyelenggara bekerja sesuai dengan rel integritas. Sebab sejak pertama kali mereka terpilih, mereka sudah menjadi “titipan kekuasaan”, yang berarti telah membunuh integritasnya sejak awal.

Otoritarianisme

Juan J. Linz dalam karya monumentalnya yang berjudul “Totalitarian and Authoritarian Regimes”, menyebut bahwa salah satu ciri rezim otoriter adalah jika seorang pemimpin atau kadang-kadang kelompok kecil menjalankan kekuasaan dalam batas yang tidak jelas secara formal. Linz ingin menggambarkan bahwa dalam kuasa rezim otoriter, negara dikelola layaknya “koboi” yang enggan diikat dengan batas aturan yang jelas.

Dan kendali seluruh kebijakan negara, berpusat di tangan seorang pemimpin atau kelompok kecil saja. Seperti kacamata kuda, rezim otoriter tidak peduli dengan kritik dan keluhan publik. Kritik dan keluhan adalah hal yang tabu dan diharamkan. Meminjam istilah Jules Verne dalam roman terkenalnya yang berjudul Twenty Thousand Leagues Under The Sea, “Aures habent et non audient” , punya telinga tapi tidak mendengar, punya mata tapi tidak melihat.

Secara etimologi, istilah otoritarianisme (authoritarian) sendiri berasal dari Bahasa Inggris, “authority”, yang merupakan turunan dari kata Latin, “auctoritas”, yang berarti pengaruh, kuasa, wibawa, otoritas . Dalam konteks Indonesia, authoritarian atau yang lebih kita kenal dengan istilah “otoriter” dimaknai sebagai berkuasa sendiri atau tindakan yang sewenang-wenang.

Dengan demikian, dalam terminologi kekuasaan, rezim otoriter (authoritarian regimes) dapat dipahami sebagai bentuk kekuasaan yang hanya dikendalikan oleh satu orang (authocracy) atau sekelompok orang (oligarchy).

Merujuk pada Black’s Law Dictionary, “authocracy” dapat dipahami sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh satu orang dengan kekuasaan dan otoritas yang tidak terbatas . Sedangkan “oligarchy” dipahami sebagai sebuah pemerintahan yang dikontrol atau dikendalikan oleh sekelompok kecil orang saja .

Masa Depan Pemilu

Ivan A. Hadar dalam artikel yang berjudul “Militer dan Pemerintahan Otoriter”, menyebut jika aktor utama pemerintahan otoriter, biasanya adalah militer atau elite politik berlatar militer. Sebagai mantan militer, Presiden Prabowo membawa benih otoritarianisme itu masuk ke dalam emerintahan, sejak saat ia terpilih menjadi presiden.

Dan benih otoritarianisme itu dipupuk dan dibesarkan oleh rezim hari ini melalui dua cara. Pertama, secara langsung melapangkan jalan bagi militer untuk kembali ke dalam panggung sosial politik.

Mulai dari revisi UU TNI yang menjustifikasi kembalinya militer di ranah sipil, pemekaran lembaga teritorial, jabatan di kementerian dan BUMN, hingga keterlibatan dalam program ketahanan pangan, satgas penertiban kawasan hutan, dan program makan bergizi gratis . Kedua, secara tidak langsung menyuburkan benih otoritarianisme. Misalnya dengan bersikap permisif terhadap aparat kepolisian yang memburu dan menangkap warga negara yang dianggap mengancam keamanan dan menggoyang kekuasannya.

Menurut Lynne Henderson, otoritarianisme tidak hanya didasarkan pada pemaksaan dan penindasan aktif Pemerintah kepada kelompok yang tidak disukai. Namun Pemerintah juga seringkali membiarkan otoritarianisme berkembang dengan cara bersikap pasif atas tindakan institusi lain dengan cara yang berbeda, untuk memaksa dan menindas warga negara demi mempertahankan kontrol.

Situasi ini menggambarkan betapa otoritarianisme itu berkembang biak, dan pada akhirnya akan bermuara kepada upaya melanggengkan kekuasaan melalui mekanisme politik elektoral. Terlebih Presiden Prabowo sendiri akan kembali bertarung di Pemilu 2029 nanti. Otoritarianisme akan menjadi ancaman bagi pemilu mendatang. Otoritarianisme ini akan bekerja dalam berbagai ruang demi mengamankan kekuasaaannya.

Pertama, mengkooptasi lembaga penyelenggara. Mengingat masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu akan habis di tahun 2027, maka kekuasaan akan beroperasi memastikan komisioner baru yang sesuai dengan seleranya.

Kedua, aturan main pemilu yang dibuat, akan didesain sedemikian rupa agar menguntungkan kepentingan diri sendiri maupun kelompoknya. Ketiga, mengendalikan lembaga-lembaga negara lainnya untuk mematikan fungsi pengawasan serta mekanisme check and balances, termasuk mempolitisasi lembaga peradilan (politicization of judiciary).

Keempat, menggunakan seluruh daya negara, terutama pendanaan, untuk pemenangan saat pemilu nanti. Politik uang dan “pork barrel politics”, masih menjadi taktik yang jamak ditemui. Kelima, menggunakan institusi militer, polisi, termasuk mesin birokrasi, untuk memobilisasi dukungan secara masif.

Keenam, memonopoli dukungan baik dari partai-partai politik maupun kalangan masyarakat sipil untuk mendapatkan legitimasi politik. Ketujuh, menguasai mesin propaganda, terutama media-media mainstream, demi memupuk citra baik kekuaaannya. Dan Kedelapan, membatasi ruang kebebasan berpendapat, demi menjaga stabilitas politik untuk menjaga image kekuasaan. Mereka yang kritis akan dicap benalu dan membahayakan bagi pemerintahan. (*/riz)

 

 

 

 

Editor : Muhammad Rizki
#otoritarianisme #kooptasi #pemilu 2029 #Militerisme