Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Poco-poco Pewaris Orba Vs Kaum Reformis

Redaksi KP • Jumat, 5 Desember 2025 | 19:14 WIB
Mangara Tua Silaban
Mangara Tua Silaban

Oleh:

Mangara Tua Silaban

Advokat; Pendiri Silaban & Partner Law Office LBH Sentra Juang Kota Balikpapan.

DI republik ini, politik sering bergerak seperti tarian poco-poco; satu langkah ke depan, sedikit menyamping, lalu tanpa sadar mundur lagi. Itulah yang terasa ketika publik diguncang oleh dua kabar yang datangnya berdekatan. Pertama, pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2, Soeharto – sebuah penghormatan yang dipertanyakan keteladanannya. Kedua, putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang anggota Polri aktif menduduk jabatan sipil – bak angin segar yang datang di tengah kegelisahan.

Dua peristiwa ini menunjukkan bagaimana republik bergerak di antara tarik-menarik dua kutub: Pewaris Orba yang mencoba membangun “kenyamanan lama”, dan Kaum Reformis yang terus berupaya menjaga sisa-sia semangat 1998. Keduanya hidup, tumbuh, dan bekerja dalam ruang politik yang sama – kadang saling menekan, kadang saling menutupi.

Maju-Mundur Reformasi

Agenda reformasi yang menuntut pemisahan tegas antara sipil dan aparat telah berusia lebih dari dua dekade. Namun, dalam sidang MK terkait perkara Nomor: 114/PUU-XXIII/2025, publik kembali diingatkan bahwa kondisi sebenarnya masih jauh dari kata ideal. Ahli dalam persidangan, Soleman Pontoh, mengungkapkan data yang tidak bisa dianggap ringan. Ada 4.351 anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil, termasuk 1.184 perwira aktif.

Angka-angka ini menunjukkan bahwa perubahan yang seharusnya sudah selesai justru tidak pernah benar-benar dimulai. Dan yang lebih mengkhawatirkan, sebagian masyarakat bahkan tidak lagi menganggap hal ini sebagai masalah. Ketika penyimpangan dianggap wajar, saat itulah reformasi sedang mundur secara perlahan.

Pewaris Orba: Tidak Mengeraskan Suara, Tapi Menguasai Ruang

Yang disebut “kembalinya Orba” hari ini bukan tentang pelarangan demonstrasi atau militerisme yang vulgar. Ia hadir dalam bentuk yang lebih halus dan rapi, melalui normalisasi aparat aktif menduduki jabatan sipil, kebijakan yang tumpang-tindih, dan manipulasi persepsi publik.

Para perwira aktif yang ditempatkan di jabatan sipil membawa serta budaya komando, loyalitas institusi, dan cara pandang yang berbeda. Ketika ruang sipil dipenuhi logika komando, publik perlahan kehilangan ruang untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas.

Inilah bentuk kekuasaan yang bekerja tenang, tanpa membentak keras, tetapi perlahan menggerogoti batas-batas reformasi yang sudah diperjuangkan dengan pengorbanan.

Putusan MK: Langkah Maju yang Harus Dikawal

Ketika MK mengeluarkan putusan yang menegaskan larangan anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil, publik mendapatkan sedikit alasan untuk optimis. Namun, optimisme itu tidak berlangsung lama. Hanya dalam waktu singkat, sejumlah elite politik mulai melontarkan pernyataan yang bernada sinis, meragukan, atau bahkan menolak putusan MK tersebut.

Ada yang menyebut MK “tidak memahami kebutuhan negara”, ada yang menyatakan bahwa “penempatan aparat di jabatan sipil itu lumrah”, dan lain sebagainya. Pernyataan-pernyataan seperti ini bukan sekedar komentar spontan. Ini adalah tanda-tanda gejala langkah mundur yang sering muncul pasca suatu putusan penting dikeluarkan. Tanda-tanda resisten dan tidak taat pada prinsip negara hukum (rule of law).

Manipulasi putusan MK biasanya dimulai dari wacana – bahwa putusan itu terlalu ideal, terlalu normatif, terlalu tidak operasional.

Begitu wacana diterima publik – atau setidaknya publik lengah – muncullah ruang untuk membuat peraturan teknis yang berbelit-belit, celah penugasan khusus, atau skema mutasi yang memungkinkan anggota Polri “tidak aktif tetapi belum pensiun”.

Di situlah pola poco-poco bekerja. MK membuat satu langkah maju, tetapi kekuatan politik mencoba menariknya mundur dua langkah lewat narasi, regulasi atau tafsir yang melemahkan.

Kaum Reformis: Masihkan Kita Menjaga Ritme Reformasi?

Di tengah tarik-menarik itu, pertanyaan sederhananya: apakah kita masih ingin mempertahankan langkah maju, ataukah kita membiarkan republik terus berputar dalam tarian yang tidak ke mana-mana? Kaum reformis hari ini bukan hanya “Aktivis 98”, tetapi mereka yang tidak mau menormalisasi sambil lalu gejala-gejala kemunduran yang dibungkus “kebutuhan teknis negara”.

Publik memiliki kekuatan yang harus disadari – kekuatan menolak narasi yang membelokkan putusan MK, mengawasi implementasi putusan, dan terus bersuara ketika upaya reformasi mulai dipelintir.

Tetap Waspada, Tetap Mengawal

Putusan MK memang memberikan satu langkah maju, tetapi langkah itu masih rapuh. Di sekitar kita, suara-suara yang resisten sedang menata kata agar putusan itu terdengar tidak penting, tidak realistis dan tidak perlu dipatuhi. Dan seperti yang sering terjadi dalam republik ini, manipulasi selalu dimulai dari wacana sebelum berubah menjadi kebijakan.

Karena itu, kewaspadaan publik adalah kuncinya. Jika kita tidak mengawal putusan MK dan tidak menuntut penarikan ribuan aparat dari jabatan sipil, maka kita akan kembali menari poco-poco – maju sebentar, lalu mundur tanpa kita sadari. Reformasi hanya bergerak maju sejauh publik bersedia menjaga ritmenya. (***/rdh)

.

 

 

 

Editor : Muhammad Ridhuan
#putusan mk #orba #reformasi #poco-poco #soeharto #pahlawan nasional #polri #Reformis