Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Cyberbullying dan Peran Pendidikan dalam Pencegahannya

Romdani. • Senin, 8 Desember 2025 | 15:05 WIB
Alya Salsabila
Alya Salsabila

Oleh:

Alya Salsabila

Mahasiswi Program Studi Psikologi, Fakultas Psikologi, Universitas Muhammadiyah Malang

 

KALTIMPOST.ID-Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam cara manusia berkomunikasi, belajar dan bersosialisasi.

Media sosial, aplikasi pesan dan ruang interaksi online kini menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari. Khususnya bagi anak-anak dan remaja.

Namun, kemajuan itu tidak hanya memberikan dampak positif, tetapi juga memunculkan tantangan baru, salah satunya adalah cyberbullying.

Berbeda dengan perundungan biasanya yang terjadi secara langsung dan terbatas pada ruang fisik, cyberbullying berlangsung di dunia maya. Dapat terjadi kapan saja, serta mampu menyebar luas dalam waktu singkat.

Dampaknya tidak hanya mengganggu aspek psikologis, tetapi juga memengaruhi kehidupan sosial dan prestasi akademiknya.

Maka, pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah dan menanggulangi kasus cyberbullying melalui literasi digital, pembentukan karakter serta kebijakan sekolah yang mendukung lingkungan digital yang aman.

Cyberbullying bisa diartikan sebagai tindakan agresif yang dilakukan seseorang atau kelompok melalui perangkat digital dengan tujuan menyakiti, mempermalukan atau merugikan korban.

Bentuknya beragam, mulai mengirim pesan kebencian, perundungan relasional seperti mengucilkan atau menyebarkan gosip, doxing (menyebarkan data pribadi) serta impersonation (menyamar menjadi orang lain).

Beberapa bentuk cyberbullying yang umum terjadi antara lain flaming (pertengkaran dengan kata-kata kasar di ruang publik), harassment (pesan berisi menghina secara terus-menerus), denigration (penyebaran informasi palsu untuk merusak reputasi), outing (membagikan rahasia pribadi korban), dan cyberbullying (ancaman dan pemntauan intens secara digital).

Bentuk-bentuk itu sering sulit dihentikan karena jejak digital yang bisa terus tersebar meski pelaku sudah menghapus unggahan tersebut.

Dampak cyberbullying bagi korban sangat serius. Secara emosional, korban bisa mengalami stress, kecemasan, depresi dan kepercayaan diri yang menurun.

Secara sosial, korban cenderung menarik diri dari pergaulan karena merasa malu atau takut berinteraksi.

Dampak akademiknya pun signifikan, mulai hilangnya motivasi belajar, ketidakhadiran di sekolah hingga penurunan prestasi.

Dalam jangka panjang, pengalaman itu bisa menimbulkan trauma psikologis yang mendalam dan dalam beberapa kasus ekstrem dapat memicu perilaku menyakiti diri sendiri.

Maka, memahami cyberbullying bukan hanya penting bagi siswa, tetapi juga bagi guru, orang tua dan pihak sekolah.

Beberapa faktor memengaruhi terjadinya cyberbullying. Pertama, kurangnya literasi digital membuat banyak siswa tidak memahami etika penggunaan media sosial, pentingnya menjaga privasi dan konsekuensi hukum dari perilaku negatif di internet.

Kedua, pengaruh lingkungan sekolah dan teman sebaya juga mendukung terjadinya cyberbullying.

Budaya saling mengejek, persaingan tidak sehat serta tekanan sosial dapat mendorong siswa melakukan perundungan untuk mendapatkan pengakuan.

Ketiga, adanya kondisi di mana identitas seseorang tidak diketahui di dunia maya yang dapat memberi ruang bagi pelaku untuk merasa aman karena identitas mereka bisa disembunyikan.

Keempat, minimnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas digital anak membuat risiko ini semakin besar.

Kelima, paparan konten kekerasan di media sosial dan komentar kasar yang dianggap “normal” membuat siswa mudah meniru perilaku tersebut.

Melihat faktor-faktor tersebut, pendidikan memiliki peran penting dalam pencegahan cyberbullying. Peran pertama yang dapat dilakukan sekolah adalah memperkuat literasi digital.

Literasi digital tidak hanya sekadar mengajarkan cara menggunakan teknologi, tetapi juga mencakup pemahaman tanda-tanda cyberbullying serta mengetahui cara melaporkannya.

Kurikulum sekolah dapat memasukkan materi literasi digital secara terintegrasi dalam berbagai mata Pelajaran atau melalui kegiatan khusus seperti seminar dan workshop.

Dengan pemahaman yang tepat, siswa akan lebih bijak dalam menggunakan internet dan mampu menghindari perilaku yang berpotensi terjadinya cyberbullying.

Peran kedua pendidikan adalah menanamkan pendidikan karakter kepada peserta didik. Nilai-nilai seperti empati, toleransi dan rasa bertanggung jawab sangat penting untuk membangun sikap saling menghargai baik dalam dunia nyata maupun digital.

Melalui kegiatan pembelajaran, diskusi kelas atau aktivitas ekstrakurikuler, sekolah bisa membangun budaya positif yang mendorong siswa untuk memperlakukan orang lain dengan sopan dan menghormati privasi mereka.

Selain itu, sekolah perlu memiliki kebijakan dan sistem pelaporan yang jelas terkait kasus cyberbullying.

Aturan tentang penggunaan perangkat digital dan media sosial di lingkungan sekolah harus disosialisasikan secara tegas kepada seluruh siswa.

Penyediaan layanan konseling juga sangat penting untuk mendukung korban maupun pelaku agar dapat menemukan solusi tanpa merasa tertekan.

Sistem pelaporan anonim dapat menjadi strategi agar siswa tidak takut melapor ketika mereka mengalami atau menyaksikan cyberbullying.

Guru juga memegang peran penting dalam upaya pencegahan itu. Guru perlu mendapatkan pelatihan untuk memahami jenis-jenis cyberbullying, tanda-tanda korban serta cara menanganinya dengan pendekatan yang tepat.

Guru yang memiliki pemahaman baik tentang etika digital dan komunikasi online bisa menjadi teladan bagi para siswa dalam berinteraksi di media digital. Tidak kalah penting adalah kerja sama antara sekolah dan orangtua.

Orangtua perlu mengetahui risiko cyberbullying dan belajar memahami aktivitas digital anak mereka.

Pengawasan yang tepat, komunikasi yang terbuka dan pembatasan waktu penggunaan waktu layar (screen time) dapat menjadi langkah yang efektif.

Ketika sekolah dan keluarga bekerja sama, potensi cyberbullying dapat ditekan secara dignifikan.

Meski berbagai upaya telah dilakukan, terdapat beberapa tantangan dalam pencegahan cyberbullying, seperti cepatnya perkembangan teknologi, rendahnya kesadaran pengguna, kurangnya kebijakan sekolah dan sulitnya mengidentifikasi pelaku yang sering bersembunyi di balik anonim.

Namun, tantangan itu tidak hanya mengurangi pentingnya peran pendidikan. Dengan peningkatan literasi digital, pendidikan karakter, kebijakan tegas dan kolaborasi semua pihak, cyberbullying dapat dicegah dan di minimalisasi.

Sebagai penutup, cyberbullying merupakan ancaman nyata bagi perkembangan emosional, sosial dan akademik peserta didik.

Pendidikan memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam mencegah dan menangani fenomena cyberbullying itu melalui literasi digital, pembentukan karakter serta aturan sekolah yang mendukung lingkungan aman.

Melalui kerja sama antara sekolah, guru, orang tua dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat, beretika dan bebas dari kekerasan.

Dengan demikian, generasi muda dapat memanfaatkan teknologi secara cerdas dan bertanggung jawab tanpa membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (rd)

Editor : Romdani.
#penajam paser utara #ibu kota nusantara #Gubernur Kaltim Rudy Mas ud #Kutai Barat #Bupati PPU Mudyat Noor