Oleh:
Gilbert Boloni Alaska Simangunsong
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman
SIAPA yang tidak mengenal The Godfather? Film legendaris karya Francis Ford Coppola ini bukan hanya mencetak kesuksesan komersial dengan pendapatan sekitar 250 juta dolar pada masanya dan menempati peringkat kedua film dengan rating tertinggi di IMDb, tetapi juga menjadi ikon perfilman tahun 1970-an.
Lebih dari sekadar kisah kriminal, The Godfather menyuguhkan kritik tajam terhadap kerapuhan sistem hukum, ketika keadilan dapat ditekuk oleh kekuasaan dan negara gagal memenuhi harapan masyarakat.
Cerita berpusat pada Keluarga Corleone, keluarga mafia Amerika-Italia yang dipimpin Don Vito Corleone. Ia hidup bersama istrinya, Carmella, serta empat anak kandung, Sonny, Fredo, Connie, dan Michael serta seorang anak angkat bernama Tom Hagen, yang berperan sebagai pengacara sekaligus consigliere keluarga.
Kisah dimulai pada pesta pernikahan Connie. Di balik kemeriahan itu, Don Vito menerima permohonan dari Bonasera, seorang pengurus pemakaman yang putrinya dianiaya, namun pelaku lolos dari jeratan hukum akibat pertimbangan hakim. Kalimat Bonasera, “Demi keadilan, kita harus meminta pertolongan Don Corleone,” menegaskan pesan utama film ini: ketika negara gagal memberikan keadilan, masyarakat akan mencari alternatif, meski harus melawan hukum.
Dalam konteks ini, mafia tampil sebagai bentuk alternate dispute resolution nonlitigasi. Karena tidak memperoleh keadilan melalui sistem peradilan, masyarakat memilih jalur mafia yang dianggap lebih cepat dan efektif. Fenomena ini mencerminkan krisis kepercayaan terhadap hukum formal yang rumit, mahal, dan sarat korupsi.
Konflik memuncak ketika Sollozzo, bandar narkoba yang dijuluki “The Turk”, meminta dukungan Don Vito untuk bisnis narkoba dengan imbalan besar. Don Vito menolak karena menilai narkoba terlalu berbahaya dan berisiko. Penolakan ini memicu konflik besar, terlebih setelah Sollozzo bersekutu dengan Keluarga Tattaglia, rival lama Corleone.
Serangan demi serangan terjadi. Luca Brasi dibunuh, Don Vito ditembak, dan Tom Hagen diculik. Sonny mengambil alih kendali keluarga, sementara Michael yang sebelumnya menjauh dari dunia kriminal dan memilih karier militer, akhirnya terlibat setelah mengetahui ayahnya menjadi target pembunuhan.
Lebih jauh, Michael menemukan bahwa seorang petinggi kepolisian turut melindungi Sollozzo, memperlihatkan bagaimana penegak hukum justru memperdagangkan hukum demi kepentingan pribadi.
Fenomena ini sejalan dengan teori critical legal studies, yang menyatakan bahwa hukum tidak netral, melainkan kerap berpihak pada kelompok berkuasa. Aparat hukum dalam film digambarkan dapat “dibeli”, bahkan membiarkan kekerasan dilakukan secara terang-terangan tanpa konsekuensi hukum. Mafia mampu mempertahankan kekuasaannya dengan menyandera integritas aparat.
Ketika Michael mengeksekusi Sollozzo dan kapten polisi korup di sebuah restoran, perang besar pun pecah antara lima keluarga mafia New York dan aparat. Korban berjatuhan, termasuk Sonny. Tragedi ini mendorong Don Vito mengupayakan perdamaian, dengan menegaskan bahwa balas dendam hanya akan melahirkan kehancuran baru. Perdamaian akhirnya tercapai.
Michael kembali dari pengasingan di Sisilia dan naik menjadi kepala keluarga. Ia melakukan restrukturisasi internal dan secara perlahan menjelma menjadi sosok yang lebih dingin dan kejam dibanding ayahnya. Setelah Don Vito wafat, Michael mengeksekusi para pengkhianat dan seluruh kepala keluarga mafia saingannya dalam satu rangkaian pembunuhan serentak, yang bertepatan dengan upacara pembaptisan. Adegan ini menjadi simbol paradoks hukum dan moralitas.
Film ditutup dengan adegan ikonik ketika Michael menyangkal keterlibatannya dalam pembunuhan Carlo, tetapi tak lama kemudian ia disambut sebagai Don Corleone yang baru. Kekuasaan akhirnya tertutup rapat, dibangun di atas hukum yang rapuh dan integritas yang runtuh.
Dari keseluruhan cerita, terlihat jelas kerapuhan sistem hukum, terutama dari sisi penegakan hukum. Aparat yang seharusnya menindak mafia justru terjerat suap dan kepentingan. Namun, film juga memberi konteks bahwa kondisi ekonomi pasca Perang Dunia II turut mendorong terjadinya survival corruption, yakni korupsi yang dilakukan demi bertahan hidup akibat kesejahteraan aparat yang rendah dan lemahnya pengawasan.
Seiring waktu, korupsi yang bermula dari kebutuhan berubah menjadi keserakahan. Aparat yang telah terlibat akhirnya terjebak dalam coercive corruption, ketika mafia menggunakan ancaman dan pemerasan untuk memastikan loyalitas. Pada titik ini, aparat tidak lagi bebas menegakkan hukum, bukan karena tidak mau, tetapi karena takut.
Melalui The Godfather, kita diajak merenungkan bahwa penegakan hukum memerlukan lebih dari sekadar aturan. Ia membutuhkan integritas, keberanian, dan keteguhan moral. Jika ingin menciptakan keadilan yang sejati, maka mereka yang berada di ranah hukum harus benar-benar bersih, kuat secara mental, dan berani menolak kompromi dengan kekuasaan dan uang.
Tanpa itu, hukum akan terus menjadi alat bagi mereka yang kuat, sementara keadilan tetap menjadi mimpi bagi masyarakat lemah. (***/rdh)
Editor : Muhammad Ridhuan