KALTIMPOST.ID, Demokrasi tidak tumbuh dan berkembang dalam ruang hampa. Setidaknya, hingga hari ini, begitulah yang saya percaya. Belum lagi ada harga yang harus dibayar dari proses demokrasi itu sendiri.
Mulai dari kekuatan politik uang yang kian mendominasi hingga suara rakyat yang dibajak segelintir oligarki. Konsep supremasi sipil dan hukum sebagai panglima, nyata-nyata masih terus-menerus secara mati-matian masih kita upayakan mewujudkannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Termasuk juga ciri demokrasi yang sehat manakala saluran kritik, saran, dan koreksi dibuka selebar-lebarnya dengan aturan main yang disepakati bersama. Apalagi kita tahu, setiap warga negara memiliki hak yang sama dan dilindungi konstitusi dalam beraspirasi dan berekspresi secara lisan dan atau tulisan.
Terutama dalam melancarkan kritik sosial pada kesembronoan atau kesewenang-wenangan pejabat publik. Termasuk juga untuk mengontrol dan mengevaluasi beragam kebijakan, program kerja, dan regulasi yang sama sekali tidak pro-rakyat.
Terkait kebebasan berpendapat di muka umum, rasa-rasanya memang harus diberikan rambu-rambu agar tidak kebablasan. Demokrasi tanpa batas hanya tinggal menunggu waktu untuk menciptakan kebarbaran di tengah masyarakat. Kita akan merasa tak perlu menghormati adat istiadat ketimuran, norma agama, norma hukum, dan norma kesusilaan dalam mengoreksi tata kelola pemerintahan.
Persoalannya adalah ketika kritik itu disampaikan dengan humor lalu ditafsirkan sebagai penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap individu/institusi tertentu. Apakah bisa kita tolerir? Apakah ada rambu-rambu khusus dalam komedi politik? Bukankah itu sebatas lelucon politik untuk meredakan saraf-saraf yang barangkali sudah tegang?
Seperti halnya yang terjadi pada komika Pandji Pragiwaksono yang dilaporkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya. Usut punya usut, laporan tersebut bermula dari pertunjukan komedi bertajuk Mens Rea yang mana narasi materinya dinilai mengandung muatan penghinaan, menyulut kegaduhan, dan berpotensi memecah belah bangsa.
Selaku penulis, saya pun tidak bisa menyalahkan sepenuhnya pelapor. Barangkali mereka memiliki alasan dan argumentasi kuat untuk menjebloskan Pandji ke penjara.
Sekadar tambahan informasi, dua organisasi tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan PBNU dan PP Muhammadiyah secara struktural. Saya jadi bertanya-tanya penasaran, apakah embel-embel nama besar NU dan Muhammadiyah di belakangnya itu hanya bertujuan untuk menimbulkan kesan bahwa pelaporan atas Pandji telah direstui oleh dua ormas Islam terbesar di Indonesia? Entahlah.
Kita hanya bisa menduga-duga. Bisa saja meleset. Lagi pula, buat apa menanggapi stand up comedy dengan terlalu serius. Bukankah itu hanya lawakan untuk menertawakan kebodohan dan kekhilafan kita, terutama penyelenggara negeri dan dunia politik tanah air.
Sebenarnya, kritikan lewat humor bukan hal yang baru. Banyak tokoh dan aktivis kita, baik di masa lalu maupun masa kini, yang kerap kali menyindir halus pemerintah lewat media massa dan pertunjukan teater.
Seperti halnya sepak terjang Mahbub Djunaedi, pendekar pena, yang sering melontarkan pernyataan satir atau sarkas dalam esai-esainya. Ataupun Emha Ainun Nadjib lewat tulisan-tulisan dan pertunjukan teaternya. Atau seperti yang dilakukan Dono, Kasino, dan Indro yang kadang menyelipkan kritik sosial yang dibungkus humor di beberapa adegan film Warkop DKI.
Ada juga Gus Dur yang stok humornya tidak ada habis-habisnya. Contohnya, kala lawatan ke Kuba, di hadapan Presiden Fidel Castro, Gus Dur mengeluarkan candaan yang cukup mengocok perut Castro. Guyonan tersebut terkait karakter empat presiden Indonesia.
Gus Dur menyebut Sukarno sebagai presiden yang gila wanita, Suharto presiden gila harta, Habibie gila beneran. Terakhir, dia menyebut dirinya sebagai presiden yang membuat orang jadi gila. Sungguh, sebuah kelakar tingkat tinggi yang tidak bisa asal-asalan diartikan secara harfiah.
Dibutuhkan kecerdasan yang cukup untuk mengartikan dan memaknainya. Andaikata beliau masih ada di tengah kita, apakah Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah berani melaporkan Gus Dur dengan dalih pencemaran nama baik?
Baiklah, mari kita kembali lagi ke kasus terkait Pandji. Apakah banyolan politiknya itu layak dipidanakan? Publik pun terbelah, ada yang pro dan kontra. Saya sendiri masih belum melihat secara lengkap video Pandji yang menghebohkan jagat maya itu.
Andaikata ungkapan-ungkapan yang dilontarkan Pandji itu sudah memenuhi unsur pencemaran nama baik/penghinaan, di bagian mananya? Siapa yang disudutkan oleh Pandji? Sebenarnya siapa yang kebakaran jenggot oleh aksi Pandji? Lagi pula, kenapa kita terlalu serius menanggapi guyonan-guyonan politik yang sebenarnya itu menjadi wadah bagi kita untuk introspeksi diri?
Lagian, sebagian pejabat kita, jika dikritik dengan serius, dengan pemaparan data-data valid, referensi, dengan dasar hukum yang jelas, mereka tidak mau mendengar. Sementara saat disampaikan lewat komedi, mereka kebakaran jenggot, takut, khawatir, dan bisa jadi menganggap sebagai ancaman yang lambat laun bisa menghancurleburkan citra dan kredibilitasnya sebagai tokoh publik.
Kemudian yang menjadi pertanyaan lanjutan yaitu bagaimana jika ada politisi atau pejabat publik yang disindir dengan banyolan tapi justru mereka ikut tertawa terbahak-bahak dan sama sekali tidak merasa bahwa justru merekalah yang sebenarnya sedang disinggung secara halus?
Lalu, dengan cara apa lagi kita mengingatkan? Sekali lagi, hemat saya, lelucon politik bukanlah ancaman. Justru menjadi wadah alternatif untuk menyadarkan elit-elit politik tanah air yang keblinger. Pandji, silakan dilaporkan. Itu hak mereka.
Tapi, yang namanya kebenaran, saya yakin, pasti akan menemukan jalannya sendiri. Akhir kata, saya hanya ingin mempertegas bahwa bangsa ini memiliki segudang persoalan. Lantas, kenapa untuk sekadar menyelenggarakan dan menikmati guyonan politik saja mesti dibayang-bayangi ketakutan dan kekhawatiran? (*)
*) Muhammad Aufal Fresky, Esais asal Madura
Editor : Almasrifah