KALTIMPOST.ID, Adalah suatu hal yang mafhum diketahui publik bahwa pers adalah pilar demokrasi. Insan-insan jurnalis menjadi salah satu agen utama menjaga demokrasi kita sesuai kehendak rakyat.
Kita pun sukar membayangkan bagaimana jalannya pemerintahan tanpa adanya wartawan yang melakukan kontrol sosial. Tidak ada dalil dalam konstitusi kita yang menghalalkan pembungkaman terhadap awak media massa yang hendak meliput suatu peristiwa aktual.
Apalagi kejadian tersebut teramat penting untuk diketahui khalayak ramai. Artinya, keberadaan media massa adalah bagian dari vitamin demokrasi itu sendiri. Menyehatkan dan menguatkan. Agar jalannya pemerintahan tidak kebablasan. Agar pejabat kita bisa lebih berhati-hati dalam mengemban amanah dari rakyat.
Sama halnya dengan wartawan, kita selaku warga sipil biasa pun sebenarnya memiliki hak yang sama untuk mengemukakan pendapat, kritik, dan saran di muka umum perihal proses dan jalannya pemerintahan.
Apalagi, kita adalah pemegang kedaulatan tertinggi. Apalagi sebenarnya para pemimpin-pemimpin kita itu, mulai dari tingkat lokal hingga nasional, adalah pelayan kita. Sekali lagi, mereka adalah pengayom kita. Bukan sebaliknya, menjadi majikan yang maunya hanya ingin dilayani.
Yang ada dalam hati dan pikirannya bagaimana agar tahtanya bisa semakin mentereng, hartanya kian menumpuk, dan asetnya bertebaran di mana-mana. Keserakahan dan egoisme pribadi telah menguasai akal sehatnya, menutup hati nuraninya. Tak peduli tingkah laku dan kebijakannya bisa merugikan atau bahkan mencelakai rakyat.
Sebab itulah, peran jurnalis menjadi sangat strategis dalam mewartakan segala tetek bengek mengenai urusan pemerintahan. Baik dalam cakupan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Di tingkat daerah hingga pusat.
Dengan begitu, masyarakat akan semakin mengetahui dan memahami mengenai apa yang sebenarnya terjadi di negerinya. Dengan begitu masyarakat akan semakin tercerahkan lewat informasi-informasi yang bermutu.
Lebih-lebih berita persoalan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang masih menjadi virus yang menjangkiti segala lini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Utamanya informasi terkait sumber daya alam (SDA) kita yang oleh segelintir orang dikuras habis-habisan tanpa mempertimbangkan dampak negatifnya.
Dalam hal ini, insan pers akan menjadi pemantau utama yang bisa mengabarkan kepada publik terkait siapa saja yang “bermain mata” dengan investor/pengusaha. Siapa saja yang terlibat suap-menyuap atau sogok-menyogok terkait penambangan liar di seluruh wilayah Indonesia.
Tidak hanya itu, di era digital sekarang, bahkan setiap dari kita bisa menjadi pewarta lewat media sosial (medsos) kita masing-masing. Seperti halnya lewat TikTok, Instagram, YouTube, dan sejenisnya. Ya, jurnalisme warga belakangan ini memang telah berkembang pesat. Mewarnai perjalanan demokrasi kita.
Kita pun bisa mengawasi dan bahkan menegur di medsos terkait praktik hukum dan politik yang menelanjangi nilai-nilai demokrasi. Kita bisa bersuara lebih keras dan lantang di dunia maya terkait kesembronoan oknum pejabat publik dalam menjalankan tugas, peran, dan tanggung jawabnya.
Hanya saja yang perlu menjadi perhatian kita adalah bagaimana menyampaikan aspirasi tersebut dengan memperhatikan norma agama, norma hukum, dan sosial tentunya. Sebab, demokrasi yang kita anut tidak sepenuhnya liberal. Ada batas-batas yang harus kita patuhi.
Ada koridor yang wajib kita taati. Adat istiadat ketimuran dalam menyampaikan pikiran dan gagasan, rasa-rasanya memang perlu diimplementasikan. Dengan begitu kita tidak barbar dalam berpendapat. Apalagi sampai menyebarkan informasi yang isinya fitnah dan ujaran kebencian.
Kemudian yang menjadi persoalan selanjutnya adalah ketika pihak-pihak yang sedang dikritik itu merasa kebakaran jenggot. Tersinggung dan menganggap aspirasi dari warga atau berita dari jurnalis sebagai sebuah ancaman yang bakalan merongrong kekuasaannya.
Anggapan semacam itu sepenuhnya salah kaprah sekaligus menunjukkan betapa sempitnya cara pandang sebagian pejabat publik kita. Atau memang sengaja agar kebusukan-kebusukannya tidak terendus khalayak ramai. Padahal, kritikan dari warga adalah vitamin demokrasi.
Padahal, kontrol dari masyarakat menjadi bukti kepedulian masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan. Padahal, sindiran warga terhadap pejabat korup adalah bagian dari koreksi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, adil, dan bertanggung jawab.
Lagi pula, kalau boleh terang-terangan, saat ini kita memang membutuhkan partisipasi aktif warga terkait tata kelola negara ini. Demokrasi memungkinkan kita untuk menyalurkan pendapat lewat lisan dan tulisan untuk kemaslahatan bersama.
Sebab bisa jadi yang memegang kendali dan mengatur kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara adalah segelintir elite politik. Wakil-wakil kita di DPR atau DPRD juga tidak menjamin mampu diandalkan untuk benar-benar menjadi corong kepentingan rakyat.
Salah satu jalan keluarnya adalah memang kita perlu mendewasakan demokrasi kita sendiri lewat peran aktif kita dalam laman medsos kita masing-masing. Setidaknya, hal-hal kecil dan sederhana itu jika dilakukan secara serentak dan bersamaan, bisa membuat goncang dan bahkan kelimpungan oknum pejabat publik yang semena-mena dalam memimpin kita atau wakil rakyat yang tak mewakili kita.
Mengakhiri tulisan ini, kiranya kita perlu kembali menyadari betul terkait peran strategis kita di era digital ini sebagai pengawas kebijakan publik dan perangai pejabat yang melenceng dari nilai-nilai Pancasila.
Saya pun berharap betul, pejabat publik kita memahami sepenuhnya bahwa segala bentuk kritik dan saran dari warga itu sebenarnya wujud perhatian dan kepedulian. Segala aspirasi kita itu sejatinya adalah vitamin yang menguatkan demokrasi.
Bukan racun yang membunuh. Jangan sampai gagal paham. Saya rasa, pejabat kita sudah pintar-pintar. Tidak perlu saya mewanti-wanti terus. Mungkin bagi mereka yang menganggap kritik dan saran sebagai gangguan itu beralasan ingin semua siasat dan agenda busuknya berjalan mulus.
Atau bisa jadi dipandangnya koreksi dari publik sebagai batu sandungan yang cepat atau lambat bisa meruntuhkan wibawa dan marwahnya yang sebenarnya sudah hilang. (*)
Editor : Almasrifah