Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Meneguhkan (Kembali) Kedaulatan Rakyat

Muhammad Aufal Fresky • Jumat, 23 Januari 2026 | 10:32 WIB
Muhammad Aufal Fresky.
Muhammad Aufal Fresky.

KALTIMPOST.ID, Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masih bergulir dan menjadi perbincangan menarik. Pendapat publik pun terbelah; ada yang pro, ada pula yang kontra.

Kedua kubu memiliki argumen yang cukup rasional atas pandangannya. Sejumlah partai politik (parpol) besar mulai mendukung penuh gagasan tersebut. Apalagi, Pilkada langsung selama ini dinilai cenderung berbiaya tinggi dan tidak efisien, bahkan dianggap sebatas menghambur-hamburkan anggaran negara.

Selaku penulis, saya pun masih berupaya menimbang-nimbang secara rasional dan sekritis mungkin terkait mana yang lebih baik antara kedua sistem Pilkada tersebut. Baik Pilkada langsung maupun lewat DPRD, keduanya sama-sama sah dari sisi konstitusi.

Kita pun sebenarnya memiliki pengalaman menyelenggarakan Pilkada lewat DPRD, lalu kemudian berubah menjadi dipilih langsung oleh rakyat. Hingga saat ini, kita masih belum bisa memastikan secara pasti mana yang terbaik dari keduanya.

Terkait hal itu, yang menjadi perhatian saya pribadi adalah perihal kedaulatan rakyat. Sejauh ini, apakah rakyat hanya dieksploitasi besar-besaran ketika musim kampanye? Jangan-jangan, baik Pilkada langsung maupun melalui DPRD sama-sama tidak menguntungkan rakyat? Sama-sama membuat rakyat kelimpungan dan hampir putus asa?

Buktinya, keadilan sosial dan ekonomi masih menjadi ilusi. Betapa banyak pemimpin di daerah yang hanya berorientasi pada kepentingan diri dan golongannya, sama sekali tidak berempati, apalagi bersimpati, terhadap jerit hati wong cilik.

Tidak sedikit pula regulasi dan kebijakan beberapa kepala daerah di negeri ini yang melenceng, tidak sesuai dengan kebutuhan atau kehendak rakyat. Bisa jadi hal itu terjadi karena sejak awal rakyat memang tidak dijadikan tuan. Para pemimpin keblinger tersebut sejak semula hanya fokus mengejar takhta dan harta.

Bukankah sebagian pemimpin yang korup itu merupakan hasil dari sistem Pilkada langsung? Bukankah pemimpin yang tidak amanah itu juga pilihan kita? Bisa jadi kita, secara tidak langsung, turut berkontribusi dalam melahirkan pemimpin yang berjiwa “bandit”.

Sistem Pilkada langsung yang berbiaya tinggi pun kerap dituding sebagai biang keladi lahirnya pemimpin serakah, pemimpin yang perilakunya sama sekali tidak menjadi teladan bagi rakyatnya.

Pemimpin yang dengan terang-terangan berani melabrak norma hukum, norma agama, dan norma sosial yang selama ini menjadi pagar agar kita tidak kebablasan. Namun, jika direnungi lebih dalam, sejak awal kita selaku pemilih juga kerap mentolerir politik uang. Kita mengamini praktik “serangan fajar” yang dibungkus dengan beragam kamuflase politik, seperti santunan sembako, uang akomodasi dan transportasi, sedekah, dan lain sebagainya, yang tujuan utamanya adalah membeli suara rakyat.

Ironisnya, suara tersebut sering dijual dengan harga yang relatif murah. Kekuasaan selama lima tahun ditukar hanya dengan puluhan hingga ratusan ribu rupiah. Padahal, dampak dari penguasa yang zalim dapat dirasakan hingga puluhan tahun, bahkan oleh anak cucu kita.

Demokrasi hari ini yang dinilai berbiaya tinggi memang menumbuhsuburkan praktik-praktik culas sebagian pemimpin. Tidak sedikit penguasa lokal yang mencari siasat licin untuk mengembalikan modal politik yang telah terkuras selama masa kampanye.

Mereka pontang-panting menyusun rencana mempreteli Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi memuaskan ambisi pribadi. Belum lagi pembagian kue kekuasaan kepada pendukung, simpatisan, dan rekan seperjuangan, serta intervensi pemodal atau investor yang turut memuluskan langkah mereka menjadi bupati, wali kota, atau gubernur. Demokrasi, pada akhirnya, menuntut harga mahal, sementara rakyat kerap menjadi tumbalnya.

Oleh karena itu, wajar jika muncul kembali wacana Pilkada lewat DPRD sebagai upaya menutup celah dan mengurangi kemudaratan Pilkada langsung. Namun, persoalan berikutnya adalah hingga kini belum ada pemaparan ilmiah yang komprehensif mengenai perbandingan kelebihan dan kekurangan kedua sistem tersebut.

Bahkan, bukan tidak mungkin jika Pilkada kembali lewat DPRD, suara rakyat justru semakin dianggap angin lalu. Para pemimpin terpilih bisa merasa tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat. Tidak ada pula jaminan bahwa anggota dewan di daerah tidak berkongkalikong atau “bermain mata” demi meloloskan kepentingan pribadi dan partai politiknya.

Akibatnya, yang lahir di tengah masyarakat bukan pemimpin yang hari-harinya dipenuhi pelayanan, perjuangan, pengabdian, dan dedikasi tinggi kepada rakyat, melainkan pemimpin yang menghamba pada kepentingan legislatif dan parpol.

Keraguan pun muncul: apakah Pilkada lewat DPRD benar-benar mampu melahirkan pemimpin yang jujur, adil, amanah, dan bertanggung jawab? Patut dicurigai, jangan-jangan demokrasi kita justru semakin dibajak oleh segelintir elit parpol yang menyusup melalui DPRD.

Karena itu, sebagai bagian dari rakyat kecil, saya menegaskan kembali bahwa kedaulatan rakyat harus diteguhkan. Jangan biarkan siapa pun—baik investor, elit politik, pengusaha, bahkan pihak asing—menunggangi proses demokrasi di tingkat daerah.

Demokrasi, sebagaimana telah mafhum kita pahami, adalah oleh rakyat, dari rakyat, dan untuk rakyat. Para pemimpin jangan sekali-kali merasa sebagai “tuan” atau “majikan” yang bebas bertindak sekehendak hati atas rakyat. Oleh sebab itu, DPR, Pemerintah, dan elit partai politik perlu mencermati secara serius potensi pembajakan suara rakyat jika terjadi peralihan sistem Pilkada.

Aspirasi publik harus didengar secara luas sebelum RUU Pilkada digodok menjadi undang-undang. Masukan dari akademisi, ahli hukum dan pemerintahan, serta tokoh masyarakat perlu dijadikan bahan pertimbangan utama. Pada akhirnya, kita semua harus sepakat bahwa kedaulatan rakyat adalah prinsip yang wajib diteguhkan kembali. (*)

Editor : Almasrifah
#pilkada #serangan fajar #kedaulatan rakyat #RUU Pilkada #dprd