KALTIMPOST.ID, Visi besar mewujudkan Indonesia Emas 2045 membutuhkan kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Salah satunya ialah generasi hari ini yang diharapkan tumbuh dan berkembang menjadi generasi yang visioner, cerdas, kritis, nasionalis, dan beradab. Salah satu fondasi untuk menciptakan hal tersebut adalah mengorbitkan sebanyak mungkin tunas-tunas muda yang memiliki pemahaman dan kesadaran akan pentingnya literasi dalam hidupnya.
Literasi tidak sebatas dimaknai sebagai kemampuan membaca dan menulis, melainkan literasi dalam dimensi yang luas, termasuk literasi budaya, literasi digital, literasi keuangan, dan sebagainya. Hal ini menjadi penting mengingat generasi muda kita memiliki ragam tantangan dan persoalan yang kian kompleks, seperti krisis jati diri dan krisis karakter.
Mengingat dimensi literasi yang begitu luas, dalam catatan ini saya lebih memfokuskan pada literasi membaca dan menulis, yang keduanya merupakan fondasi utama dalam mewujudkan generasi yang cerdas, kritis, adaptif, kreatif, dan inovatif. Kemampuan membaca, sekali lagi, sebenarnya bukan hanya tentang membaca teks seperti majalah, koran, e-paper, jurnal ilmiah, dan sejenisnya. Kemampuan membaca yang saya maksud juga mencakup kemampuan membaca fenomena sosial dan fenomena alam.
Sebab, ilmu, pengetahuan, dan kebijaksanaan hidup kerap kali kita jumpai bukan hanya saat mengarungi samudra kata di lembaran-lembaran buku, melainkan juga dalam percakapan sederhana dengan orang-orang yang kita temui, entah itu di terminal, pasar, stasiun, bandara, dan tempat lainnya.
Oleh sebab itu, saya memaknai generasi literat sebagai generasi yang bukan hanya mampu menangkap makna yang terkandung dalam kumpulan buku, tetapi juga mampu menemukan makna, bahkan hikmah, yang termaktub dalam setiap kejadian di sekitarnya, baik yang dialami sendiri maupun yang dialami oleh orang lain. Generasi literat mampu menangkap yang tersirat, bukan hanya yang tersurat. Begitulah kira-kira pandangan saya.
Sementara itu, menurut Fahruddin (2017), generasi literat pada hakikatnya adalah generasi yang memiliki jiwa literasi. Literasi berarti pemahaman, penyadaran, dan pemaknaan. Dengan kata lain, generasi literat adalah generasi yang senantiasa membudayakan membaca dan menulis. Jika merujuk pada UNESCO (1996), literasi ditempatkan sebagai dasar dalam menerapkan pilar pembelajaran sepanjang hayat, yakni belajar untuk mengetahui (learn to know), belajar untuk melakukan (learn to do), belajar untuk menjadi (learn to be), dan belajar untuk hidup bersama (learn to live together).
Dari sini, kita mulai memahami bahwa generasi literat bukan sekadar generasi yang mampu membaca dan menulis, melainkan generasi yang mampu mengaplikasikan apa yang dipelajarinya dalam laku hidup. Ragam ilmu dan pengetahuan yang diserap, baik melalui buku maupun pengalaman hidup, menjadi bekal untuk merumuskan jalan keluar atas berbagai persoalan. Generasi literat diharapkan mampu menjadi pemecah masalah. Terlebih, anak-anak muda biasanya memiliki segudang pemikiran, gagasan, dan terobosan yang brilian. Kreativitas dan inovasi mereka diharapkan dapat menyokong pembangunan nasional di berbagai sektor.
Dengan demikian, kita tidak perlu terlalu khawatir bahwa bonus demografi akan berubah menjadi petaka demografi. Optimisme akan semakin meningkat ketika dari Sabang hingga Merauke semakin banyak lahir generasi literat. Persoalannya kemudian adalah apakah upaya mewujudkan generasi literat ini masih sebatas wacana, atau sudah benar-benar dibuktikan melalui program nyata, baik oleh pemerintah, DPR, maupun lembaga-lembaga pendidikan. Bisa jadi upaya tersebut telah berlangsung, hanya saja dampaknya belum begitu terasa.
Dalam rangka mencetak generasi literat, pemerintah sebenarnya telah melakukan berbagai upaya, di antaranya melalui Gerakan Literasi Sekolah (GLS), Gerakan Literasi Masyarakat (GLM), dan Gerakan Literasi Bangsa (GLB). GLS dan GLB dilaksanakan di sekolah-sekolah dari tingkat SD hingga menengah, sedangkan GLM diperuntukkan bagi masyarakat nonusia sekolah. Namun demikian, muncul pertanyaan lanjutan: apakah keseluruhan program tersebut efektif dan efisien dalam mendongkrak minat baca generasi muda? Jika boleh menjawab, saya berpendapat bahwa hasilnya masih belum optimal, meskipun hal tersebut tentu lebih baik dibandingkan tidak adanya perhatian sama sekali.
Selaku penulis, saya berpandangan bahwa gebrakan-gebrakan semacam itu perlu kembali digencarkan dengan inovasi agar dampaknya lebih terasa. Menarik minat kawula muda untuk gemar membaca dan menulis dapat dimulai dengan menyediakan buku-buku yang mudah diakses dan menarik perhatian anak muda, terutama di ruang-ruang publik yang kerap menjadi titik temu mereka. Misalnya, menyediakan “Pojok Membaca” di setiap taman kota, di mana masyarakat dapat membaca di tempat atau meminjam buku dengan syarat tertentu, seperti menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Pelajar.
Selain kemudahan akses, perpustakaan daerah juga sebaiknya rutin mengadakan kegiatan literasi, baik mingguan maupun bulanan. Kegiatan tersebut dapat berupa bedah buku, musikalisasi puisi, temu penulis, bincang literasi, diskusi intelektual, kajian ilmiah, bengkel sastra, dan kegiatan sejenis lainnya. Tujuannya adalah agar perpustakaan dapat memancing minat generasi muda untuk berkunjung. Hal serupa juga perlu dilakukan oleh perpustakaan sekolah dan perpustakaan kampus melalui program-program inovatif yang menstimulus lahirnya generasi literat.
Tidak hanya itu, pemerintah, baik pusat maupun daerah, diharapkan dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan komunitas-komunitas literasi untuk menyelenggarakan berbagai agenda yang mendorong anak-anak muda gemar membaca. Selain itu, diperlukan keberpihakan politik untuk mendesain ulang tata kelola kebijakan yang selama ini dinilai belum sepenuhnya mendukung tumbuh kembangnya ekosistem literasi, baik di sekolah, kampus, maupun di tengah masyarakat.
Sebagai penutup, saya berharap generasi muda Indonesia tidak menggantungkan diri sepenuhnya pada program sekolah, kampus, ataupun pemerintah. Bagaimanapun juga, kebiasaan membaca dan menulis tidak akan terbentuk tanpa niat, kesungguhan, dan komitmen untuk berproses menjadi generasi unggul, yakni generasi yang cerdas secara intelektual, emosional, dan spiritual. Generasi yang tidak hanya pintar secara kognitif, tetapi juga memiliki keluhuran budi.
Pada akhirnya, semua kembali kepada pilihan kita masing-masing. Apakah kita bersedia menempa diri sejak sekarang dengan meluangkan waktu, pikiran, dan tenaga untuk berselancar di lautan aksara. Sebab, hidup sejatinya adalah pilihan, dan setiap pilihan menentukan arah masa depan. Pilihlah dengan penuh kebijaksanaan, karena masa muda hanya datang sekali. Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Mari bersama-sama berproses menjadi Generasi Literat agar kelak kita dapat menjadi manusia yang lebih berguna bagi agama, nusa, dan bangsa.
*) Muhammad Aufal Fresky, penikmat kopi dan sastra asal Madura
Editor : Almasrifah