Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Sawit di Persimpangan saat HGU Menjadi "Sandungan" Investasi

Ari Arief • Minggu, 22 Februari 2026 | 10:09 WIB

Edi Suhardi
Edi Suhardi

Oleh: Edi Suhardi

Analis Sawit Berkelanjutan

 

KALTIMPOST.ID, Belakangan ini, wajah para pelaku usaha kelapa sawit kita tampak kian muram.

Bukan karena produktivitas yang merosot atau harga crude palm oil (CPO) yang terjun bebas, melainkan karena "mendung" ketidakpastian yang datang dari arah Jakarta.

Rencana pemerintah untuk memperketat penerbitan hak guna usaha (HGU) serta ancaman penyitaan lahan yang dianggap tidak produktif, kini menjadi momok baru yang mengancam napas industri strategis ini.

Kita harus jujur, industri kelapa sawit adalah penyumbang devisa jumbo bagi negeri ini yang mencapai angka di atas USD 30 miliar per tahun. Namun, alih-alih diberikan karpet merah kepastian hukum, sektor ini justru kerap kali dipaksa berdansa di atas bara kebijakan yang berubah-ubah.

Salah satu poin paling krusial adalah ancaman penyitaan lahan HGU yang dianggap tidak dikelola.

Baca Juga: Program Kukar Idaman Terbaik, Tapi Mengapa Tak Semua Warga Merasakannya?

Di atas kertas, kebijakan ini tampak mulia, menoptimalisasi lahan untuk kesejahteraan.

Namun, di lapangan, definisinya menjadi bias. Banyak perusahaan kelapa sawit sengaja menyisihkan sebagian lahan HGU mereka sebagai Kawasan Nilai Konservasi Tinggi (NKT) atau High Carbon Stock (HCS).

Ini adalah komitmen hijau untuk menjaga keanekaragaman hayati dan memenuhi standar global seperti RSPO maupun ISPO.

Jika lahan konservasi ini kemudian dicap sebagai "lahan terlantar" dan diancam disita, bukankah ini sebuah ironi?

Di satu sisi pemerintah menuntut industri kelapa sawit untuk berkelanjutan, namun di sisi lain, kepatuhan menjaga ekosistem justru berisiko kehilangan lahan. Ini, menurut saya, adalah disinsentif bagi niat baik lingkungan.

Data yang saya kumpulkan menunjukkan bahwa tumpang tindih lahan masih menjadi "penyakit" kronis di Indonesia.

Baca Juga: Merawat Kritik dan Memadamkan Teror

Namun, memperketat penerbitan HGU tanpa membenahi akar masalah, seperti harmonisasi peta tunggal (One Map Policy), hanya akan menambah panjang birokrasi.

Saya banyak berbincang dengan investor mengenai hal ini. Ternyata, bagi mereka, kepastian atas tanah adalah hukum tertinggi.

Ketika instrumen HGU yang seharusnya menjadi jaminan hak atas tanah selama 25 hingga 35 tahun (sesuai regulasi yang ada) bisa goyah karena tafsir kebijakan baru, maka profil risiko investasi kita akan melambung.

Jangan kaget jika ke depan, investor lebih memilih melirik negara tetangga yang menawarkan stabilitas hukum yang lebih kokoh.

Industri kelapa sawit kita mengelola sekitar 16,3 juta hektare lahan secara nasional. Ini bukan angka kecil, dan mengelolanya tidak bisa dengan pendekatan "gebyah-uyah".

Baca Juga: Mengadopsi Pendidikan Nonformal Model Tiongkok

Pemerintah perlu memahami bahwa industri ini memerlukan napas panjang. Investasi di kebun kelapa sawit baru bisa menghasilkan secara optimal setelah tahun ketujuh atau kedelapan.

Ketidakpastian kebijakan HGU di tengah jalan ibarat meruntuhkan fondasi bangunan yang sedang disusun.

Karena itu, sudah saatnya kita berhenti memperlakukan regulasi sebagai instrumen "hukuman", melainkan sebagai instrumen "pembinaan".

Penertiban lahan memang perlu, tetapi harus dibarengi dengan verifikasi lapangan yang jernih, bukan sekadar melihat data administratif dari balik meja di pusat kota.

Jika distorsi kebijakan HGU ini terus berlanjut, saya khawatir gairah ekspansi industri kelapa sawit akan padam.

Baca Juga: Menata Ulang Wajah Kepolisian

Dan jika itu terjadi, bukan hanya pengusaha yang merugi, tapi juga jutaan buruh tani dan target pertumbuhan ekonomi nasional yang akan menanggung bebannya.

Mari kita ingat satu hal ini di tengah ketidakpastian global, yang kita butuhkan adalah jangkar kepastian hukum, bukan aturan yang justru membuat kapal ekonomi kita limbung.

Saya banyak berada di lapangan, sehingga saya bisa memotret hal ini secara objektif dan bertanggung jawab.(*)

Editor : Dwi Puspitarini
#analis #investasi #hgu #sawit #cpo