Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Praktik Ritual yang Membumi

Redaksi KP • Minggu, 29 Maret 2026 | 18:59 WIB

Mu’min Roup
Mu’min Roup

Oleh:
Mu’min Roup
Peneliti dan Dosen Kewarganegaraan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Sering kali kita menyaksikan seseorang yang dengan mudah membuang sampah dari jendela mobilnya, padahal ia baru saja menunaikan salat Jumat. Fenomena ini menggambarkan adanya jurang antara praktik keberagamaan di ruang sakral dan perilaku di ruang publik. Seolah-olah keduanya berada di dua dunia yang terpisah.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: mengapa kualitas keimanan yang tampak kuat dalam ritual keagamaan tidak tercermin dalam kehidupan sehari-hari, baik di jalan raya, di tempat kerja, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?

Potret kebangsaan kita kerap menunjukkan paradoks. Di satu sisi, tingkat religiusitas masyarakat tergolong tinggi. Namun di sisi lain, pelanggaran hukum, praktik korupsi, serta rendahnya budaya tertib publik masih menjadi persoalan serius. Realitas ini perlu diakui secara jujur sebagai bagian dari proses refleksi dan muhasabah bersama.

Seolah-olah, bisikan doa dalam sujud tidak mampu menembus langit karena makna sajadah sebagai simbol penghambaan tidak diterjemahkan menjadi komitmen moral. Akibatnya, ibadah seperti salat dan puasa tidak sepenuhnya menjadi sarana transformasi spiritual yang berdampak pada perilaku nyata.

Padahal, praktik ritual selama Ramadan seharusnya menjadi momentum perubahan. Transformasi spiritual tidak boleh berhenti pada ritual formal yang kasatmata, melainkan harus berlanjut pada peningkatan kualitas akhlak dan moral dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam ajaran Islam, salat memiliki tujuan yang jelas, yakni mencegah perbuatan keji dan mungkar (tanha ‘anil fahsya wal munkar). Artinya, ibadah tidak hanya berdimensi vertikal, tetapi juga harus memiliki implikasi sosial yang nyata. Keteladanan Rasulullah menjadi contoh bagaimana nilai-nilai spiritual diwujudkan dalam kehidupan publik, termasuk dalam tata kelola masyarakat dan negara.

Namun dalam praktiknya, pemahaman agama sering kali menyempit menjadi urusan ibadah personal dan simbol identitas. Dimensi sosialnya justru terpinggirkan. Kesalehan kemudian lebih banyak ditampilkan dalam bentuk simbolik, seperti cara berpakaian, tetapi belum tentu tercermin dalam kepedulian terhadap kepentingan publik.

Al-Qur’an melalui Surah Al-Ma’un bahkan memberikan peringatan keras terhadap praktik keberagamaan yang kehilangan makna sosial. Ibadah yang dilakukan hanya untuk mendapatkan pengakuan sosial, tanpa dampak nyata terhadap sesama, disebut sebagai kesalehan performatif. Dalam perspektif psikologi, kondisi ini dapat dikaitkan dengan disonansi kognitif, yakni ketidaksesuaian antara keyakinan dan perilaku.

Jika kondisi ini terus berlangsung, maka akan lahir pribadi-pribadi yang terbelah: saleh di ruang ibadah, tetapi abai di ruang publik. Dampaknya tidak hanya pada individu, tetapi juga pada kualitas karakter bangsa. Akhlak bukan semata urusan personal, melainkan bagian dari sistem sosial yang harus dibangun secara kolektif.

Sayangnya, pembentukan akhlak sering kali terhambat oleh sistem pendidikan yang terlalu berorientasi pada hafalan, institusi yang belum sepenuhnya bersih, serta minimnya keteladanan dari para pemimpin. Padahal, menurut Al-Ghazali, akhlak mencakup seluruh dimensi kehidupan manusia, bukan hanya ritual ibadah, tetapi juga mencakup kejujuran, tanggung jawab, kepedulian sosial, serta penghormatan terhadap hukum.

Konsep kemaslahatan menjadi kunci dalam memahami hal ini. Bahwa setiap praktik keberagamaan seharusnya bermuara pada kebaikan bersama. Oleh karena itu, konektivitas antara ibadah dan perubahan sosial perlu terus ditegaskan oleh para dai dan mubalig.

Fenomena pejabat yang rajin beribadah tetapi terlibat korupsi merupakan contoh nyata dari praktik riya yang dikecam dalam ajaran agama. Perilaku seperti ini tidak hanya merusak integritas individu, tetapi juga mencoreng citra agama itu sendiri.

K.H. Mustofa Bisri pernah memberikan ilustrasi sederhana tentang seekor anjing di Singapura yang tertib menunggu lampu hijau sebelum menyeberang. Kisah ini menunjukkan bahwa hal-hal kecil dalam perilaku sehari-hari mencerminkan kualitas akhlak yang berdampak luas. Perubahan besar selalu berawal dari kebiasaan kecil.

Di era digital, paradoks serupa juga terlihat. Banyak orang gemar membagikan konten keagamaan, tetapi di saat yang sama mudah menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, dan memperkeruh ruang publik. Hal ini menunjukkan bahwa etika bermedia sosial belum sepenuhnya dipahami sebagai bagian dari akhlak bernegara.

Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk menjembatani kesalehan ritual dan kesalehan sosial. Khotbah Jumat, pendidikan di pesantren, pengajian, hingga aktivitas keagamaan lainnya perlu diarahkan untuk membangun civic virtue atau kebajikan kewargaan.

Keluarga dan sekolah harus menjadi laboratorium utama dalam pembentukan karakter. Pendidikan tidak cukup hanya mengajarkan hafalan ayat dan dalil, tetapi juga harus menanamkan kesadaran sebagai warga negara yang memiliki hak dan tanggung jawab.

Di sisi lain, negara memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem yang mendukung tumbuhnya akhlak publik. Penegakan hukum yang konsisten, tata ruang publik yang manusiawi, serta sistem penghargaan dan sanksi yang adil akan sangat menentukan kualitas perilaku masyarakat.

Pada akhirnya, praktik ritual yang membumi adalah praktik keberagamaan yang mampu menjembatani antara sajadah dan jalanan, antara ibadah dan kehidupan sosial. Kita tidak boleh memisahkan keduanya.

Sebagai bagian dari masyarakat dan dunia pendidikan, saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun revolusi akhlak—sebuah gerakan yang mengintegrasikan kesalehan individu dengan tanggung jawab sosial, demi terciptanya kehidupan berbangsa yang lebih beradab dan bermartabat. (*)

Editor : Muhammad Ridhuan
#muhasabah #paradoks #era digital #Budaya tertib #ruang publik #AKHLAK #moral #ritual