KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) hampir selalu identik dengan peningkatan harga, terutama pada kelompok bahan pangan.
Fenomena ini bukan sekadar anomali tahunan, melainkan pola berulang yang dalam literatur ekonomi dikenal sebagai “seasonal shock” guncangan yang bersifat periodik, relatif terprediksi, namun tetap disruptif terhadap stabilitas harga.
Di Indonesia, dinamika ini terlihat jelas pada periode Ramadan dan Idulfitri. Permintaan masyarakat terhadap komoditas pangan strategis meningkat signifikan seiring dengan perubahan pola konsumsi dan tradisi sosial. Namun demikian, peningkatan permintaan tersebut tidak selalu diimbangi oleh respons pasokan yang memadai dalam jangka pendek.
Keterbatasan produksi, kendala distribusi, serta rigiditas rantai pasok menyebabkan harga cenderung menyesuaikan ke atas. Lebih dari itu, tekanan inflasi pada momen hari raya tidak semata didorong oleh faktor fundamental, tetapi juga oleh ekspektasi pelaku ekonomi.
Dalam perspektif Behavioral Economics, ekspektasi kenaikan harga yang terbentuk secara kolektif dapat berkembang menjadi “self-fulfilling expectations” ketika pelaku usaha menaikkan harga karena mengantisipasi kenaikan permintaan dan konsumen mempercepat pembelian karena khawatir harga akan semakin tinggi. Interaksi ini pada akhirnya memperkuat tekanan inflasi itu sendiri.
Fenomena tersebut bukanlah kekhasan Indonesia. Di Turki dan Mesir, periode Ramadan dan Idulfitri juga diikuti oleh kecenderungan kenaikan harga bahan makanan dan makanan jadi. Sementara itu, di Amerika Serikat, lonjakan harga pangan dan tarif transportasi kerap terjadi pada momen Natal dan Thanksgiving.
Hal serupa juga terlihat di Tiongkok pada periode Imlek, yang merupakan puncak mobilitas masyarakat terbesar setiap tahunnya. Sejumlah kajian empiris di Indonesia mengonfirmasi pola tersebut. Studi oleh Santoso dkk (2013) menunjukkan bahwa beberapa komoditas bahan pangan utama mengalami peningkatan harga yang signifikan menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Lonjakan ini terutama dipicu oleh meningkatnya permintaan yang tidak sepenuhnya dapat diimbangi oleh pasokan dari daerah sentra produksi. Sejalan dengan itu, asesmen Bank Indonesia menunjukkan bahwa pola konsumsi masyarakat pada periode hari raya cenderung tidak elastis.
Permintaan terhadap komoditas pangan strategis meningkat tajam, sementara sisi penawaran menghadapi berbagai kendala penyesuaian dalam jangka pendek. Ketidaksinkronan ini “demand surge versus supply rigidity” menjadi determinan utama meningkatnya tekanan inflasi musiman.
INFLASI HARI RAYA DI KALTIM
Di Kaltim, dampak inflasi musiman pada momen hari raya terasa semakin kuat. Data historis menunjukkan bahwa inflasi pada periode Ramadan dan Idulfitri menyumbang sekitar 54 persen terhadap total inflasi tahunan di Kaltim. Pada 2025, kontribusi tersebut bahkan meningkat signifikan hingga mencapai 62 persen.
Peningkatan tekanan inflasi tersebut tidak hanya bersumber dari kenaikan harga pada kelompok bahan makanan dan transportasi, tetapi juga diperkuat oleh faktor kebijakan. Pada periode yang sama, terjadi normalisasi tarif listrik pasca berakhirnya kebijakan insentif pemerintah, yang turut menambah tekanan harga (policy normalization effect).
Jika ditelaah lebih dalam, terdapat sejumlah komoditas utama yang secara konsisten menjadi penyumbang inflasi pada momen hari raya dan karenanya memerlukan perhatian khusus. Berdasarkan data historis Badan Pusat Statistik, komoditas tersebut antara lain beras, daging ayam ras, ikan layang, bawang merah, nasi dengan lauk, cabai rawit, bahan bakar rumah tangga (LPG), serta tarif angkutan udara.
Karakteristik komoditas ini menunjukkan adanya dua kelompok dominan, yaitu kelompok bahan makanan dan makanan jadi, serta kelompok transportasi. Kedua kelompok ini secara inheren memiliki sensitivitas tinggi terhadap lonjakan permintaan dan keterbatasan pasokan jangka pendek.
Lebih jauh, terdapat sejumlah faktor struktural yang menyebabkan inflasi Kaltim pada momen hari raya cenderung lebih tinggi dibandingkan wilayah lain. Pertama, tingginya ketergantungan pasokan dari luar daerah, yang membuat Kaltim rentan terhadap gangguan distribusi dan kenaikan biaya logistik.
Kedua, karakteristik demografis yang didominasi oleh penduduk pendatang, sehingga lonjakan mobilitas pada periode mudik mendorong kenaikan tarif transportasi secara signifikan sekaligus meningkatkan biaya distribusi barang.
Ketiga, tingkat pendapatan masyarakat yang relatif lebih tinggi, yang menyebabkan daya beli tetap kuat meskipun harga meningkat. Dalam kondisi ini, elastisitas permintaan menjadi rendah, sehingga tekanan inflasi tidak mudah mereda.
Kombinasi faktor-faktor tersebut menjadikan inflasi musiman di Kaltim tidak sekadar fenomena siklikal, tetapi mencerminkan tekanan struktural yang lebih dalam. Ketika lonjakan permintaan terjadi di tengah keterbatasan respons pasokan, serta diperkuat oleh faktor ekspektasi, sehingga kenaikan harga menjadi hampir tak terhindarkan.
UPAYA BERSAMA JAGA INFLASI HARI RAYA
Menilik kompleksitasnya, upaya meredam tekanan inflasi pada momen hari raya tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan sinergi kebijakan yang kuat antar pemangku kepentingan. Sumber tekanan yang berasal dari berbagai kelompok komoditas menuntut respons yang terkoordinasi dan berbasis kewenangan.
Dari sisi pembagian peran, tekanan inflasi pada kelompok transportasi pada dasarnya berada dalam domain pemerintah pusat sebagai regulator utama sektor ini. Pengaturan tarif, pengendalian kapasitas, hingga pemberian subsidi atau insentif menjadi instrumen kunci untuk memastikan lonjakan permintaan pada periode mudik tidak sepenuhnya ditransmisikan menjadi kenaikan harga.
Dalam konteks tersebut, pemerintah telah menyiapkan paket stimulus melalui program diskon tarif angkutan Lebaran 2026 dengan total anggaran Rp911,16 miliar yang bersumber dari APBN dan non-APBN. Kebijakan ini mencakup berbagai moda transportasi utama: penurunan harga tiket pesawat kelas ekonomi sebesar 17–18 persen pada periode pembelian 10–29 Maret 2026.
Kemudian diskon tarif jasa kepelabuhanan hingga 100 persen serta potongan 30 persen tarif kapal penumpang pada angkutan laut dan penyeberangan; diskon tarif kereta api sebesar 30 persen pada periode 14–29 Maret 2026; serta potongan tarif tol sebesar 30 persen pada periode arus mudik dan arus balik.
Secara konseptual, langkah ini merupakan bentuk price smoothing untuk menahan agar lonjakan permintaan tidak langsung diterjemahkan menjadi tekanan harga yang berlebihan. Di sisi lain, pada kelompok bahan makanan, intervensi lebih dominan berada di tingkat pemerintah daerah.
Di Kaltim, peran tersebut dijalankan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi. Melalui forum High Level Meeting pada 6 Maret 2026, pemerintah daerah memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan serta menetapkan komitmen menjaga ketersediaan stok dan keterjangkauan harga.
Komitmen tersebut kemudian diterjemahkan dalam langkah konkret, antara lain pelaksanaan gelar pangan murah dan pasar murah sebanyak 133 kali di 10 kabupaten/kota, fasilitasi distribusi pangan dari daerah sentra untuk menekan biaya logistik, serta pelaksanaan sidak harga secara harian bersama Satgas Pangan guna menjaga disiplin pasar.
Pada akhirnya, inflasi hari raya bukan sekadar fenomena musiman yang datang dan pergi, melainkan cermin dari ketahanan struktur ekonomi dan efektivitas koordinasi kebijakan. Berbagai langkah yang telah dilakukan menunjukkan bahwa sinergi pusat dan daerah semakin terbangun, dengan respons yang lebih terarah, terukur, dan antisipatif.
Dengan penguatan berkelanjutan pada aspek distribusi, produksi, serta pengelolaan ekspektasi, stabilitas harga pada momen hari raya bukan hanya dapat dijaga, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat ketahanan ekonomi daerah. Pada titik itu, perayaan hari raya tidak hanya menghadirkan kebahagiaan sosial, tetapi juga ketenangan ekonomi bagi masyarakat. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo