Oleh: Muhammad Aufal Fresky, Esais asal Madura
KALTIMPOST.ID, Entah apa yang ada di dalam tempurung kepala 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Bisa-bisanya mereka dengan santai melecehkan 20 mahasiswi dan 7 dosen lewat obrolan percakapan di grup WhatsApp. Kasus tersebut viral setelah tangkapan layar grup dibocorkan salah satu anggotanya. Warganet gempar dan berbondong-bondong menghujat pelaku. Bagaimana tidak, mereka menjadikan perempuan sebagai objek lelucon murahan.
Segerombolan mahasiswa tersebut kebablasan. Telah merendahkan martabat manusia lewat percakapan vulgar alias tidak senonoh. Dalam kasus ini, kredibilitas dan reputasi UI sebagai salah satu kampus terkemuka dipertaruhkan.
Rektor UI pun mengecam keras. Kita juga tidak menerima segala bentuk pelecehan, apa pun bentuknya, baik itu secara verbal ataupun nonverbal. Bagaimanapun juga pelecehan tidak boleh dianggap sebagai suatu kewajaran. Sungguh sangat disayangkan jika sebagian para calon pemimpin masa depan di negeri ini menormalisasikan pelecehan; baik itu di ruang maya ataupun nyata.
Apalagi sampai menjadikannya sebagai bahan humor antar sesama mahasiswa. Saya pun tidak habis pikir, mereka dengan entengnya menggelar percakapan yang bernuansa sensual tersebut. Apakah mereka tidak sadar sewaktu-waktu ada yang bisa menyebarkan isi percakapannya tersebut? Padahal, di era sekarang, segala sesuatu bisa diunggah dan menyebar secara cepat dalam sepersekian detik.
Sekarang, sorotan publik dan media sedang tertuju pada Fakultas Hukum UI. Usut punya usut, dari pihak fakultas sedang melakukan investigasi. Tapi, sekali lagi, bukti percakapan sensual tersebut telah terlanjur beredar.
Publik sedang menunggu, bagaimana hasil dari investigasi tersebut serta apa tindakan yang akan diberikan pihak kampus terhadap pelaku kejahatan seksual tersebut. Sebab, dalam kasus ini, yang menjadi korban adalah mahasiswi yang sedang dilecehkan tersebut. Kita tidak tahu seberapa besar dampaknya terhadap mentalitas dan psikologi korban.
Terkait hal tersebut, UI memang harus berada di sisi korban. Memberikan perlindungan dan bahkan pendampingan. Dan untuk para pelaku, saya kira, harus diberikan hukuman setimpal atas perbuatannya tersebut. Tentu saja sebagai bentuk efek jera dan sebagai bentuk komitmen UI memerangi segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan kampus. Sekali lagi, nama besar UI dipertaruhkan.
Sejauh mana pihak kampus memberikan sanksi kepada para pelaku. Jangan sampai publik menganggap UI menutup mata dan bahkan memberikan perlindungan kepada para pelaku dengan beragam alasan.
Kampus harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi segenap sivitas akademika di dalamnya untuk melakukan kegiatan belajar, mengajar, dan semacamnya. Penindakan tegas terhadap pelaku pelecehan seksual akan menjadi bukti nyata bahwa kampus tidak main-main dengan segala bentuk tindakan amoral.
Dan hal itu juga sebagai peringatan keras bagi mahasiswa lainnya agar memperhatikan betul etika atau sopan santun dalam berkomunikasi. Baik di alam nyata ataupun maya. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap kampus sebagai penjaga benteng moralitas bangsa semakin tergerus. Jangan sampai publik beranggapan perguruan tinggi tidak lagi bersungguh-sungguh dalam mencetak generasi yang berkarakter.
Kasus tersebut, hemat saya, juga bisa saja terjadi di berbagai kampus lainnya. Kebetulan saja yang sedang terekspos media massa dan viral di media sosial itu UI. Sebelum-sebelumnya, silakan telusuri sendiri di mesin pencari Google, ada banyak jenis kejahatan dan pelecehan seksual di beberapa kampus di negeri ini. Memang betul, kejahatan kadang tidak datang dari niat buruk pelakunya, tapi juga karena kesempatan.
Artinya, pihak kampus di seluruh negeri ini harus menutup rapat-rapat ruang yang memungkinkan terjadinya pelecehan seksual. Dan rasa-rasanya, seluruh perguruan tinggi, baik swasta maupun negeri, memang sudah saatnya mengampanyekan atau bahkan melakukan sebuah gerakan perlawanan terhadap segala bentuk kekerasan/pelecehan seksual.
Gerakan yang masif dan konstruktif tersebut diharapkan menjadi angin segar bagi dunia pendidikan tinggi kita. Khususnya dalam membentengi anak-anak muda kita agar tidak menjadi pelaku, juga untuk melindungi para mahasiswi agar tidak menjadi bahan objektifikasi.
Selain itu, dalam rangka menangkal segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan kampus, saya berpandangan bahwa dosen sebagai ujung tombak pendidikan di perguruan tinggi harus proaktif melakukan pembinaan terhadap anak didiknya.
Memberikan edukasi dan pemahaman bagaimana semestinya seorang mahasiswa itu menerapkan etika dalam bergaul, baik ketika berinteraksi dengan dosen, sesama mahasiswa, dan semacamnya. Edukasi tersebut bisa diselipkan di sela-sela pembelajaran atau lainnya.
Pada akhirnya, perguruan tinggi sedang dalam tantangan besar bagaimana mencetak lulusan yang bukan hanya berdaya saing tinggi, adaptif, kreatif, dan inovatif. Bukan sebatas melahirkan generasi yang memahami dan menguasai ilmu pengetahuan. Lebih dari itu, perguruan tinggi hari ini bertanggung jawab penuh untuk mencetak generasi yang memiliki kepribadian mulia.
Dan hal itu tercermin dari mahasiswa dan lulusannya yang menjunjung tinggi etika dalam tutur kata dan perilaku kesehariannya. Sekali lagi, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa FH UI semacam menjadi peringatan keras bagi seluruh perguruan tinggi di negeri ini untuk tidak main-main dalam mencetak generasi calon pemimpin masa depan, bukan hanya disibukkan dengan saling kejar-mengejar peringkat kampus sementara perkembangan watak mahasiswa tidak diurus. (*)
Editor : Almasrifah