Oleh:
Noveranus Duma Saro
Statistisi Ahli Pertama BPS Kabupaten Paser
Pangan menjadi salah satu kebutuhan krusial bagi manusia yang melampaui batasan sosial, demografis, maupun kondisi geografis. Oleh sebab itu, kestabilan pasokan bahan pangan menjadi hal yang perlu diperhatikan agar tidak menjadi tambahan persoalan bagi masyarakat. Karena itu, isu ketahanan pangan menjadi isu strategis yang dihadapi oleh Indonesia, khususnya untuk Provinsi Kalimantan Timur.
Isu ketahanan pangan bagi Kaltim semakin penting mengingat adanya peningkatan kebutuhan pangan akibat pertumbuhan penduduk seiring dengan pembangunan di Kaltim, seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) serta pembangunan lainnya di seluruh wilayah Kaltim.
Ketahanan pangan sendiri bukan sekadar soal ketersediaan bahan pangan yang cukup, namun merujuk pada definisinya, ketahanan pangan mencakup aspek aksesibilitas, kecukupan pangan yang bergizi, serta stabilitas pasokan yang berkelanjutan. Ketahanan pangan di Kaltim sendiri memiliki catatan yang tergolong impresif. Dari data oleh Badan Pangan Nasional tahun 2025, Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Kaltim mencapai angka 80,87 menempatkan Kaltim sebagai provinsi terbaik kedua setelah Provinsi Kalimantan Selatan.
Capaian IKP yang tinggi ini merupakan sinyal positif untuk ketahanan pangan di Kaltim, namun di sisi lain juga menuntut kesiapan sektor pertanian untuk mampu memenuhi kebutuhan pangan yang terus menerus meningkat seiring adanya dinamika pembangunan IKN yang berimplikasi secara langsung pada pertumbuhan penduduk di Kaltim.
POTENSI SERTA TANTANGAN
Kalimantan Timur sendiri memiliki potensi yang besar untuk mempertahankan status ketahanan pangan yang didukung dengan produksi sektor tanaman pangan yang masih tumbuh positif. Data BPS menunjukkan produksi tanaman pangan padi yang mencapai angka sebesar 270,87 ribu ton GKG di tahun 2025, meningkat dari tahun 2024 yang sebesar 249,64 ribu ton atau tumbuh sebesar 8,5 persen. Apabila produksi padi ini dikonversi menjadi beras, maka pada tahun 2025 produksi beras Kalimantan Timur mencapai 157,55 ribu ton beras. Akan tetapi, jika kita bandingkan tingkat konsumsi dengan angka ini, maka kita lihat bahwa masih belum mampu memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat secara mandiri
Secara rata-rata nasional, konsumsi beras masyarakat Indonesia per kapita sebulan mencapai 6,45 kg pada tahun 2025. Dengan jumlah penduduk di Kaltim yang sebanyak 4,27 juta jiwa (data penduduk dari BPS Kaltim), maka setidaknya kebutuhan konsumsi beras penduduk Kalimantan Timur selama setahun di tahun 2025 mencapai 330,31 ribu ton. Artinya, produksi beras lokal hanya dapat meliputi sekitar 48 persen dari total estimasi konsumsi beras penduduk Kalimantan Timur di tahun 2025.
Kekurangan ini masih harus dipenuhi dari daerah pemasok utama seperti Sulawesi Selatan, Jawa Timur, maupun Nusa Tenggara Barat. Ketergantungan pasokan bahan pangan utama ini bukan tanpa risiko karena stabilitas harga dan ketersediaan pasokan yang terganggu akan sangat mampu mengguncang kondisi di Kaltim itu sendiri. Hal ini menjadi tantangan bagi Kaltim dalam bagaimana memenuhi kebutuhan bahan pangan ke depannya agar dapat menjaga kesuksesan transisi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim.
Tantangan nyata yang lainnya hadir dari masifnya alih fungsi lahan menjadi lahan perkebunan misalnya. Data dari BPS Provinsi Kaltim mencatat pada tahun 2023 luas areal tanaman perkebunan yakni kelapa sawit di Kalimantan Timur adalah seluas 1,47 juta hektar dan berekspansi menjadi seluas 1,51 juta hektar pada tahun 2024.
Meskipun komoditas kelapa sawit ini merupakan komoditas yang bernilai ekonomi tinggi, pemerintah daerah tidak boleh abai akan kenyataan bahwa ekspansi kelapa sawit ini berpotensi untuk mengurangi lahan pertanian pangan di Kaltim. Sebagai wilayah di mana IKN dibangun serta faktor lonjakan populasi yang akan terjadi ke depan, ketersediaan komoditas bahan pangan di wilayah Kaltim menjadi hal yang tidak dapat ditawar dan proteksi lahan tanaman pangan dari masifnya alih fungsi lahan merupakan usaha yang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah.
Persoalan pangan di Kaltim juga menjadi makin pelik dengan minimnya minat pemuda untuk bertani. Penduduk usia muda sangat sedikit yang ingin menjadi petani salah satunya karena kesejahteraan dari profesi petani dianggap tidak menjanjikan. Ketiadaan regenerasi pada petani tua ke petani muda ini akan menjadi sandungan dalam menjaga ketahanan pangan di Kaltim. Usaha pemerintah daerah dalam mengatasi tantangan ini salah satunya adalah memberikan jaminan aman bagi para petani seperti menjaga seluruh logistik petani dari hulu hingga hilir.
Menjaga hulu pada petani dengan menjamin kesediaan pupuk subsidi dan bantuan bibit yang berkualitas, hingga menjaga proses pada bagian hilir di mana petani dapat menyalurkan hasil panennya dengan harga yang baik. Selain itu, pada permasalahan regenerasi petani muda, pemerintah daerah dapat menciptakan pertanian yang menarik bagi generasi muda Kalimantan Timur. Sejalan dengan IKN yang membawa semangat keterbaruan teknologi, digitalisasi pertanian Kaltim menjadi salah satu alternatif untuk menarik minat generasi muda untuk mau bertani.
REFLEKSI PERWUJUDAN KETAHANAN PANGAN
Pada akhirnya, ketahanan pangan bukan sekadar perihal perut kenyang tapi juga tentang kedaulatan pangan dan harga diri Kaltim sebagai wilayah yang bertransisi menjadi IKN. Semangat pembangunan IKN yang berkonsep smart city hendaknya tidak membuat pembangunan di Kaltim luput akan pangan yang berkelanjutan. Namun justru pembangunan yang sarat akan pembaharuan teknologi tersebut dapat menjadi jawaban untuk menjawab tantangan ketahanan pangan di Kaltim pada masa mendatang.
Pembaharuan teknologi pada sistem pertanian akan menjadi asa baru untuk proses pertanian yang efisien sekaligus menarik minat generasi muda untuk terlibat. Untuk mampu merealisasikan angan itu semua, perlunya peran pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk mendorong penguatan infrastruktur pertanian tersebut, juga menciptakan ekosistem pertanian yang meningkatkan kesejahteraan petani.
Penguatan terhadap pertanian Kaltim dari hulu hingga hilir, dari proses awal petani menanam hingga proses akhir petani dalam mendistribusikan hasil tani masing-masing. Selain itu, tantangan perubahan iklim dan alih fungsi lahan juga menjadi tantangan struktural tersendiri. Pada persoalan ini, pemerintah daerah juga memiliki peran penting untuk menjaga serta memberikan solusi terbaik.
Pemerintah daerah perlu mengambil langkah strategis untuk melindungi lahan pertanian dari tekanan konversi menjadi perkebunan, pertambangan, atau kawasan permukiman. Menjaga ketahanan pangan di Kaltim untuk masa depan memanglah tidak mudah, akan tetapi Kaltim sangat mampu mewujudkannya dengan potensi besar yang dimiliki. Sebab, menjadi pusat ibu kota baru yang megah akan kurang bermakna jika untuk pangan saja masih belum mampu untuk berdaulat di tanahnya sendiri. (***/rdh)
Editor : Muhammad Ridhuan