Oleh: Wiwik Setiawati (Kepala BGTK Kaltim)
KALTIMPOST.ID, Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) seharusnya tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi momentum refleksi yang menggugah kesadaran kolektif tentang arah dan kualitas pendidikan kita.
Pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 5684/MDM.B1/HK.04.00/2025 menghadirkan kebijakan strategis berupa Hari Belajar Guru (HBG).
Kebijakan ini menegaskan bahwa guru bukan sekadar pengajar, melainkan pembelajar sepanjang hayat.
Gagasan ini sejatinya sejalan dengan filosofi Ki Hajar Dewantara yang menempatkan guru sebagai sosok yang terus bertumbuh, menuntun, dan menginspirasi.
Dalam pandangan Ki Hajar, pendidikan adalah proses memerdekakan manusia, dan kemerdekaan itu hanya dapat dicapai jika guru sendiri tidak berhenti belajar.
Hari Belajar Guru menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa peningkatan kompetensi guru dilakukan secara sistematis, terencana, dan berkelanjutan.
Namun, pertanyaan yang patut diajukan adalah: sejauh mana kebijakan ini telah diterjemahkan di daerah, khususnya di Kalimantan Timur?
Faktanya, hingga saat ini pemerintah daerah di Kalimantan Timur belum memanfaatkan momentum kebijakan ini untuk menyusun regulasi turunan yang operasional.
Tidak ada kebijakan daerah yang secara spesifik mengatur implementasi Hari Belajar Guru di tingkat satuan pendidikan. Akibatnya, semangat yang diusung oleh kebijakan pusat belum menjelma menjadi gerakan nyata di lapangan.
Padahal, Kalimantan Timur memiliki potensi besar dalam membangun ekosistem pembelajaran guru melalui berbagai komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS), hingga Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) adalah ruang-ruang strategis yang dapat dioptimalkan sebagai wadah belajar kolektif.
Komunitas-komunitas ini sejatinya bukan sekadar forum formalitas, melainkan jantung dari pengembangan profesionalisme guru.
Di dalamnya, guru dapat berbagi praktik baik, mendiskusikan tantangan pembelajaran, hingga mengembangkan inovasi berbasis kebutuhan nyata di kelas.
Jika diintegrasikan dengan kebijakan Hari Belajar Guru, komunitas GTK dapat menjadi motor penggerak transformasi pendidikan di daerah.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa peran komunitas ini belum sepenuhnya optimal.
Banyak KKG dan MGMP yang masih berjalan sporadis, belum terprogram dengan baik, bahkan cenderung administratif.
Tanpa dukungan kebijakan dan fasilitasi yang memadai, sulit berharap komunitas ini mampu menjadi ruang belajar yang hidup dan berdampak.
Selain itu, terdapat sejumlah tantangan yang menghambat implementasi Hari Belajar Guru di Kalimantan Timur.
Pertama, belum adanya payung hukum daerah yang memberikan legitimasi dan arah pelaksanaan.
Kedua, keterbatasan anggaran yang membuat program pengembangan kompetensi sering kali tidak menjadi prioritas.
Ketiga, disparitas akses antarwilayah, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), yang masih menghadapi kendala infrastruktur dan konektivitas.
Keempat, masih adanya resistensi terhadap perubahan, baik dari sisi individu maupun kelembagaan, yang membuat inovasi berjalan lambat.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Hari Belajar Guru hanya akan menjadi slogan tanpa makna. Padahal, kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas gurunya.
Tanpa investasi serius pada peningkatan kompetensi guru, sulit berharap terjadi lompatan mutu pendidikan.
Momentum Hardiknas seharusnya menjadi titik balik. Pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah konkret dengan menyusun regulasi turunan yang mendukung implementasi Hari Belajar Guru.
Kebijakan ini harus diintegrasikan dalam perencanaan pendidikan daerah, lengkap dengan dukungan anggaran, mekanisme pelaksanaan, dan sistem evaluasi.
Selain itu, revitalisasi komunitas GTK menjadi keharusan. KKG, MGMP, MKKS, MKPS, dan KKPS perlu diperkuat sebagai pusat belajar yang aktif, kolaboratif, dan relevan dengan kebutuhan guru.
Pendekatan yang digunakan harus kontekstual, berbasis masalah nyata, dan mendorong inovasi.
Lebih dari itu, diperlukan perubahan paradigma bahwa belajar bukan kewajiban administratif, melainkan kebutuhan profesional.
Guru harus didorong dan difasilitasi untuk menjadi pembelajar mandiri yang adaptif terhadap perubahan zaman, termasuk dalam menghadapi era digital dan kecerdasan buatan.
Pada akhirnya, Hari Belajar Guru adalah tentang membangun budaya belajar. Budaya yang tidak bisa lahir hanya dari kebijakan pusat, tetapi harus tumbuh dari komitmen bersama antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan para guru itu sendiri.
Hardiknas bukan sekadar mengenang jasa Ki Hajar Dewantara, tetapi melanjutkan perjuangannya.
Dan perjuangan itu hari ini bernama: memastikan setiap guru terus belajar, agar setiap anak Indonesia mendapatkan pendidikan terbaik.
Kalimantan Timur tidak boleh terus melewatkan momentum ini. Karena masa depan pendidikan daerah ini ditentukan oleh seberapa serius kita memuliakan dan memberdayakan guru hari ini.
Selamat Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026, Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua.
Editor : Hernawati