Oleh:
Aman Darmawan
Anggota Komunitas Baca FreeThinker, Warga Loa Bakung Samarinda
DALAM tulisan ini saya ingin memberikan sedikit kecurigaan, bukan untuk mengajarkan tentang politik maupun teori ketatanegaraan, melainkan untuk menyoal bagaimana demokrasi kerap dipahami dengan cara yang terlalu dangkal. Saya tidak berbicara sebagai seorang ahli politik atau teoritikus yang fasih dalam ketatanegaraan, melainkan sebagai bagian dari demos, rakyat yang sadar bahwa kehadirannya saja tidak cukup.
Kebanyakan dari kita merasa bahwa kehadiran rakyat dalam demokrasi adalah titik paling ujung dalam sistem ini, padahal persoalan mendasar dalam demokrasi bukan hanya ada atau tidaknya rakyat, tetapi juga apakah rakyat itu hadir dengan nalar atau hanya sekedar hadir menjadi kerumunan.
Bahwa dalam demokrasi, hal fundamental yang harus ada setelah hadirnya demos adalah nalar atau kesadaran demos. Sebab tanpa nalar, demos hanya dilihat sebagai angka, sekadar kuantitas yang mudah digerakkan, bukan kualitas yang mampu menentukan arah.
Kita sering kali merayakan demokrasi sebagai ruang partisipasi, tempat di mana setiap suara memiliki nilai yang sama. Namun jarang kita bertanya: apakah suara itu lahir dari kesadaran yang utuh, atau sekadar respons dari apa yang ditampilkan di hadapan kita?
Pada titik inilah saya ingin menawarkan kecurigaan: jangan-jangan yang selama ini kita rayakan sebagai demokrasi, perlahan bergeser menjadi sekadar formalitas elektoral. Rakyat hadir ke bilik-bilik demokrasi, suara dihitung, hasil diumumkan, tetapi tidak seiring dengan tumbuhnya kesadaran sebagai subjek yang bernalar. Kita diajak berpartisipasi, tetapi tidak selalu diajak untuk memahami. Kita diberi ruang untuk memilih, tetapi tidak selalu dibekali kemampuan untuk menimbang.
Fenomena ini menjadi semakin relevan ketika kita melihat dinamika politik di daerah kita. Munculnya kritik publik terhadap figur seperti Rudy Mas'ud, baik terkait gaya komunikasi politik yang dinilai kurang empatik maupun sorotan terhadap praktik kedekatan kekuasaan—tidak bisa semata dilihat sebagai persoalan personal. Persoalan ini justru mencerminkan sesuatu yang lebih dalam: bagaimana kualitas pilihan politik itu sendiri terbentuk.
Dalam banyak kasus, reaksi publik sering kali datang setelah kekuasaan dijalankan, bukan pada saat kekuasaan itu dipilih. Kritik terhadap gaya komunikasi yang dianggap jauh dari empati, atau kecurigaan terhadap praktik nepotisme, seolah menjadi “penyesalan kolektif” yang muncul terlambat. Padahal, dalam logika demokrasi, ruang paling menentukan justru ada pada proses elektoral itu sendiri, pada saat rakyat menentukan pilihannya.
Di sinilah kecurigaan itu menemukan bentuk yang lebih konkret: jangan-jangan apa yang kita anggap sebagai problem kepemimpinan hari ini, sejatinya adalah cerminan dari proses pemilihan yang sejak awal tidak dilandasi oleh keutuhan nalar. Pilihan politik tidak dibangun di atas pertimbangan kritis, melainkan atas dasar popularitas, kedekatan, citra, atau bahkan mobilisasi yang tidak sepenuhnya rasional.
Demokrasi, jika ditarik ke akar maknanya, bukan hanya soal “siapa yang berkuasa,” melainkan “bagaimana kekuasaan itu dipikirkan dan diawasi.” Ketika nalar publik melemah, ruang demokrasi mudah diisi oleh simbol, emosi, bahkan ilusi. Pilihan-pilihan politik tidak lagi lahir dari pertimbangan rasional, melainkan dari konstruksi yang dibentuk—oleh media, oleh kepentingan, oleh narasi yang terus diulang hingga terasa seperti kebenaran.
Namun persoalannya tidak berhenti pada ada atau tidaknya nalar, melainkan pada bagaimana nalar itu dibentuk, dipelihara, atau justru dilemahkan. Demokrasi modern hidup dalam arus informasi yang deras, tetapi derasnya informasi tidak selalu berbanding lurus dengan kedalaman pemahaman. Kita menyaksikan bagaimana opini dibentuk dalam hitungan detik, bagaimana persepsi diproduksi secara masif, dan bagaimana kebenaran kerap kalah cepat dibandingkan dengan apa yang viral.
Akibatnya, demos didorong untuk bereaksi, bukan merefleksi. Padahal demokrasi menuntut sebaliknya, kemampuan untuk berpikir sebelum memilih, memahami sebelum memihak. Dalam kondisi seperti ini, partisipasi politik kehilangan kedalamannya. Ia tetap tinggi secara angka, tetapi menipis secara makna. Kita hadir di bilik suara, tetapi tidak selalu hadir sebagai subjek yang benar-benar sadar. Kita memilih, tetapi tidak selalu tahu apa yang sedang kita pilih, atau mengapa kita memilihnya.
Maka jika kita kembali pada gagasan awal—bahwa demokrasi adalah kekuasaan nalar melalui rakyat—kita dihadapkan pada satu konsekuensi serius: tanpa nalar yang hidup di dalam demos, demokrasi hanya akan menjadi mekanisme tanpa jiwa. Ia tetap berlangsung, tetapi kehilangan esensinya sebagai ruang pembebasan dan pengambilan keputusan yang rasional. Kedaulatan rakyat menjadi formalitas, bukan substansi.
Pada akhirnya, yang perlu kita jaga bukan hanya hak untuk bersuara, tetapi kualitas dari suara itu sendiri. Pendidikan, literasi, dan ruang diskusi yang sehat menjadi fondasi yang tidak bisa ditawar. Sebab tanpa itu semua, demokrasi akan terus berdiri di atas partisipasi yang rapuh—ramai tetapi dangkal, luas tetapi mudah digerakkan.
Kecurigaan ini mungkin tidak menawarkan jawaban, tetapi setidaknya mengingatkan bahwa kita tidak boleh puas terhadap demokrasi hanya karena prosedurnya telah dijalankan. Ia adalah proses yang menuntut kesadaran terus-menerus dari setiap individu yang ada di dalamnya. Dan jika kesadaran itu tidak kita rawat, maka yang tersisa hanyalah bayangan dari demokrasi itu sendiri. Dalam demokrasi, suara rakyat yang tak terdidik hanya akan menjadi angka statistik. (***/rdh)
Editor : Muhammad Ridhuan