Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dari Hak Angket Menuju Oposisi

Redaksi Kaltim Post • Rabu, 20 Mei 2026 | 14:10 WIB
Herdiansyah Hamzah.

Oleh: Herdiansyah Hamzah
Dosen Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

ADA rasa “pesimis” yang coba dihidupkan dalam polemik mengenai Hak Angket yang sementara digulirkan di DPRD Kaltim. Bak gayung bersambut, “pesimisme politik” ini seolah berusaha mendelegitimasi hak angket tersebut. Situasi ini seperti asap mendahului api, seolah hasil mendahului proses. 

Mereka menebar pesimisme untuk meruntuhkan tembok terjal pelaksanaan hak angket. Mereka lupa kata Pramoedya Ananta Toer, “jangan pikirkan kekalahan, pikirkan cara berlawan, sebaik-baiknya, sehormat-hormatnya”. Kekalahan terbesar bagi seorang pejuang adalah ketika ia hanya berfokus pada hitungan menang dan kalah. 

Padahal seorang pejuang sejati semestinya meletakkan cara dan proses ia berjuang sebagai fondasi utamanya. Bukan pada hasil akhir semata. Ini pula yang Tengah menjangkiti para elite politik di Karang Paci. Bahkan tidak sedikit intelektual kampus yang turut mengamininya.

Celakanya, pesimisme seperti ini sengaja ditebar di tengah gelora perlawanan rakyat yang sedang bangkit. Mental para politisi kita memang tidak jauh berbeda, selalu berhitung berdasarkan manfaat apa yang bisa diperoleh dari suatu peristiwa politik. Karena itulah, kompromi politik lebih sering terlihat disbanding sikap yang konsisten dan tegak lurus dengan kepentingan rakyat banyak. Pemandangan semacam ini bukan hal yang sulit untuk kita temui. 

Elite politik dan partai-nya masing-masing, tidak memiliki “standing” yang kuat bersama rakyat. Mereka cenderung membangun “menara gading” yang tidak mampu bersenyawa dengan rakyat. Mereka lupa darimana mereka berasal, amnesia dengan lumbung suara para pemilihnya.

Inilah salah satu masalah utama elite dan partai politik, yang sengaja memasang dinding tebal pemisah dengan rakyat banyak. Slogan prorakyat, partai wong cilik, suara rakyat, hingga bantu rakyat, sepertinya hanya “gimik” dan “jualan kecap” belaka. Alih-alih berdiri tegak dengan kepentingan rakyat banyak, partai politik justru hanya menjadi corong segelintir orang yang berkuasa! 

Politik Latah

Satu hal yang perlu dipahami, “bahwa upaya untuk mendorong pelaksanaan hak angket, adalah cara untuk mengembalikan khitah DPRD sebagai lembaga pengawas pemerintah daerah”. Hak istimewa (privilege) yang selama ini tidak pernah difungsikan. Akibat tidak pernah digunakan, DPRD dan seluruh partai politik di dalamnya, menjadi “latah” dan “gagap” dalam merespon dan menjalankannya.

Walhasil, fungsi pengawasan DPRD tidak berjalan dengan baik. Mekanisme check and balances system, hanya menjadi sebatas cerita fiktif yang gagal diterapkan. Setidaknya terdapat beberapa alasan yang menghambat fungsi pengawasan, termasuk penggunaan hak istimewa DPRD (Hak Interpelasi, Hak Angket, dan Hak Menyatakan Pendapat) ini tidak dapat berjalan dengan baik. 

Pertama, politik dinasti. Sulit untuk tidak menempatkan politik dinasti sebagai daftar paling atas, terutama jika konteks-nya adalah provinsi Kalimantan Timur. Berkali-kali disampaikan jika pendekatan politik dinasti telah melumpuhkan fungsi DPRD dalam mengawasi gubernur. Setiap problem yang memerlukan pengawasan DPRD, pada akhirnya hanya akan diselesaikan di atas meja makan.

Kedua, karena DPRD tidak terbiasa mengaktifkan fungsi pengawasannya melalui penggunaan hak interpelasi, hak angket, maupun hak menyatakan pendapat. Ibarat seorang pemburu yang tidak pernah belajar mengasah kemampuannya dalam memanah, maka ia tidak akan pernah menjadi pemburu yang terampil. Seperti belati, ia akan menjadi tumpul dan berkarat jika tidak pernah digunakan.

Ketiga, inkonsistensi terhadap sikap dan prinsip. Inkonsistensi ini pada akhirnya membuat elite dan partai politik di DPRD, jatuh pada pilihan politik kompromi. Umumnya, elit dan partai politik hanya akan berani vis a vis dengan gubernur jika “pokir” mereka diganggu. 

Tapi dalam waktu kurang dari 24 jam, keberanian itu luntur karena godaan dan iming-iming tertentu. Iman para anggota DPRD, terlalu mudah goyah. Keempat, praktik sentralistik dalam tubuh partai politik. Peran pengurus pusat umumnya terlalu dominan, sehingga keputusan-keputusan yang diambil oleh kader-kadernya di daerah, termasuk di DPRD, terlalu mudah diintervensi. Melihat situasi hari ini, seiring dengan munculnya rasa pesimis terhadap Hak Angket, sepertinya keempat alasan tersebut saling berkelindan.

Oposisi

Publik tentu berharap Hak Angket ini mulus. Tapi jikalau pun gagal, bukan berarti dunia ini kiamat. Lapak perlawanan tetap harus terus dibuka. Jika hitungan di atas kertas, syarat formil Hak Angket pada akhirnya tidak terpenuhi saat sidang paripurna DPRD Kaltim nanti, opsi memindahkan energi Hak Angket menjadi barisan oposisi, adalah opsi yang realistis.

Tentu oposisi ini tidak hanya mensyaratkan konsistensi dari elite dan partai politik di DPRD. Namun juga menuntut agar rakyat banyak, baik mahasiswa dan masyarakat sipil, dapat menyatakan diri secara terbuka sebagai “barisan oposan” bagi gubernur Kaltim. Dan mentalitas oposisi hanya bisa dipupuk dengan cara berani berseberangan dengan kekuasaan.

Noam Chomsky dalam tulisannya yang berjudul “The Responsibility of Intellectuals”, menyebut bahwa, “kaum intelektual seharusnya berada dalam posisi untuk mengungkap kebohongan pemerintah, untuk menganalisis tindakan sesuai dengan penyebab dan motif mereka, dan sering kali memiliki niat yang tersembunyi”. 

Secara etimologis, kata oposisi sendiri berasal dari kata “opposition”, yang berarti perbantahan, perlawanan. Artinya, oposisi terhadap kekuasaan gubernur adalah asupan yang baik dan menyehatkan bagi demokrasi lokal kita. Menurut Irish Marion Young, dalam konteks demokrasi, setiap orang harus dapat menyatakan penolakannya terhadap keputusan yang telah diambil. 

Persoalan utamanya sekarang adalah, beranikah elite dan partai-partai di DPRD Kaltim menyatakan diri sebagai oposan terhadap gubernur? Ini perkara sulit, tetapi bukan berarti mustahil, sepanjang mereka konsisten dan tetap bersetia dengan prinsip politik. Standing mereka harus dipastikan tetap berdiri tegak bersama kehendak rakyat banyak. Jika tidak, catat baik-baik nama partai dan elite politik yang “khianat” terhadap tuannya, yakni rakyat Kalimantan Timur! (riz)

 

Editor : Muhammad Rizki
#hak angket DPRD Kaltim #Herdiansyah Hamzah