Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Modal Hijau Kaltim: Saatnya Potensi Terealisasi

Raden Roro Mira Budi Asih • Senin, 25 Mei 2026 | 20:12 WIB
Azhari Novy Sucipto, Ekonomi Senior KPw BI Kaltim.
Azhari Novy Sucipto, Ekonomi Senior KPw BI Kaltim.

KALTIMPOST.ID - Perubahan iklim adalah satu dari sedikit isu yang berhasil menyatukan agenda ilmu pengetahuan, kebijakan publik dan strategi bisnis dalam satu kerangka yang sama. Bukan karena ia paling mudah diselesaikan, melainkan justru karena biaya untuk tidak bertindak jauh lebih besar dari biaya untuk bertindak.

Nicholas Stern menghitungnya dengan cermat: tanpa respons yang memadai, kerusakan akibat iklim berpotensi menelan 5–20 persen dari PDB global setiap tahunnya, sebuah angka yang membuat krisis finansial 2008 tampak lebih sederhana.

Dunia pun bergerak. Perjanjian Paris 2015 menetapkan batas kenaikan suhu 2°C sebagai garis yang tidak boleh dilampaui. SDGs PBB memberikan kerangka terukur. Mayoritas anggota G20, forum yang Presidensinya pernah dipercayakan kepada Indonesia pada 2022, menargetkan netralitas karbon antara 2050 hingga 2070.

Baca Juga: Petani Asal Long Kali Jadi Otak Curanmor 12 TKP di Paser, Andalkan Kunci L Modifikasi

Dalam sidang-sidang G20 itu, isu transisi energi dan pembiayaan iklim menempati posisi yang setara dengan stabilitas makroekonomi dan reformasi keuangan global. Ini bukan sekadar pernyataan niat. Ini adalah pergeseran paradigma: keberlanjutan lingkungan bukan lagi eksterior dari agenda ekonomi, melainkan intinya.

Indonesia sendiri telah menetapkan komitmen yang jelas: NZE pada 2060 atau lebih cepat, dengan target penurunan emisi GRK sebesar 31,89 persen secara mandiri dan 43,2 persen dengan dukungan internasional pada 2030.

Di tengah berbagai peristiwa iklim beberapa tahun terakhir, dari kemarau panjang hingga banjir yang semakin intens, kesadaran bahwa risiko iklim adalah risiko ekonomi yang nyata terus menguat di semua lapisan pengambilan keputusan. Jeffrey Sachs menyebutnya dengan tepat: transisi energi adalah "the greatest investment opportunity of the 21st century." Dan Indonesia, dengan posisi geografis, kekayaan alam, serta besarnya ekonominya, berada tepat di jantung peluang itu.

Baca Juga: Jelang Iduladha, Pengawasan Distribusi BBM di Berau Diperketat, Pertamina Pastikan Stok Aman

FONDASI YANG SEDANG DIBANGUN

Kabar baiknya: ekosistem keuangan hijau Indonesia sedang tumbuh dengan fondasi yang semakin kokoh. Tiga pilar utama, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan OJK, masing-masing telah mengambil peran yang saling melengkapi dan memperkuat.

Kementerian Keuangan memulai perjalanan ini dengan tonggak yang membanggakan: pada 2018, Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerbitkan sovereign green sukuk. Sejak itu, total penerbitannya melampaui USD 5 miliar, mendanai proyek transportasi berkelanjutan, energi terbarukan dan mitigasi bencana.

Climate Budget Tagging dalam APBN melengkapi instrumen ini dengan transparansi fiskal: setiap rupiah belanja iklim kini dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan. UU HPP No. 7/2021 kemudian meletakkan fondasi hukum bagi mekanisme harga karbon, sebuah instrumen kunci untuk mengubah struktur insentif ekonomi jangka panjang.

OJK bergerak melalui jalur taksonomi. Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), yang diperbarui dengan versi kedua pada Februari 2025, menyediakan panduan bersama bagi seluruh pelaku industri keuangan: mana yang tergolong hijau, mana yang dalam proses transisi, dan mana yang perlu bertransformasi.

Regulasi POJK 17/2023 melengkapinya dengan mengintegrasikan manajemen risiko iklim ke dalam kerangka prudensial perbankan, sinyal bahwa risiko iklim sudah diperlakukan setara dengan risiko kredit dan risiko pasar.

Bank Indonesia berkontribusi melalui dua jalur yang saling menguatkan. Melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), BI mendorong perbankan menyalurkan kredit ke sektor prioritas termasuk sektor hijau dengan total insentif yang telah mencapai Rp404,6 triliun per November 2025.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Bertambah? Ini Besaran Bantuan Pangan 2026 yang Cair ke Rekening

Di sisi lain, kredit kendaraan listrik yang tumbuh 70,08 persen secara tahunan per Desember 2025 adalah salah satu bukti nyata bahwa arus modal hijau mulai bergerak dengan kecepatan yang lebih bermakna.

Namun inovasi yang paling menarik untuk dicermati adalah peluncuran Kalkulator Hijau Versi 2.0 oleh Bank Indonesia pada 12 Mei 2026. Di permukaan, ini tampak seperti pembaruan perangkat digital.

Namun sesungguhnya, ia adalah infrastruktur pengukuran yang menjawab salah satu hambatan paling mendasar dalam pembiayaan hijau: ketiadaan standar pengukuran emisi yang konsisten dan dapat diverifikasi.

Dengan Kalkulator Hijau 2.0, bank dan pelaku usaha kini dapat mengukur jejak karbon mereka secara terstandar, dari emisi langsung (Scope 1 dan 2) hingga emisi sepanjang rantai pasok (Scope 3). Ini penting karena dalam ekosistem keuangan, kepercayaan dibangun di atas data. Portofolio kredit hijau yang tidak dapat diverifikasi emisnya sulit diakses oleh investor hijau internasional.

Baca Juga: Polisi Telusuri Video Remaja Jadi Korban Kekerasan Sadis, Ini Faktanya

Laporan keberlanjutan yang tidak memiliki basis pengukuran yang solid akan kehilangan kredibilitasnya. Kalkulator Hijau 2.0 menjawab kebutuhan ini: ia menjadi jembatan antara komitmen yang tertulis di atas kertas dan aksi yang dapat dibuktikan dengan angka.

Lebih jauh, infrastruktur pengukuran ini adalah fondasi bagi pengembangan pasar karbon domestik yang lebih dalam dan likuid, sebuah pasar yang sangat dibutuhkan Indonesia untuk memonetisasi aset-aset hijau yang selama ini belum sepenuhnya termanfaatkan.

KALTIM: DARI LABORATORIUM MENJADI LOKOMOTIF

Tidak ada cerita ekonomi hijau Indonesia yang lengkap tanpa Kalimantan Timur. Provinsi ini adalah contoh paling gamblang dari sebuah paradoks yang produktif: ia menyimpan kekayaan alam yang luar biasa sekaligus memiliki visi yang jelas untuk bertransformasi.

PDRB Kaltim mencapai Rp889,07 triliun pada 2025 (atas dasar harga berlaku), tumbuh 4,53 persen dengan pangsa ekonomi tertinggi di seluruh Kalimantan. Realisasi investasinya melampaui 100% (Rp 87,78 triliun) dari target. Ini adalah provinsi yang tidak sedang berjuang; ini adalah provinsi yang sedang memilih.

Dan Kaltim memiliki modal hijau yang sesungguhnya luar biasa. Kawasan hutannya mencakup lebih dari 8,15 juta hektar, hampir dua pertiga luas wilayah provinsi menyimpan potensi karbon, keanekaragaman hayati, dan jasa ekosistem bernilai tinggi. Potensi ini bukan sekadar angka di atas peta; ia sudah terbukti dapat dimonetisasi.

Baca Juga: Kaltim Keluarkan Setengah Triliun untuk Datangkan Sapi dari Luar

Sebagai provinsi pertama di Indonesia yang berhasil mengimplementasikan program FCPF-CF Bank Dunia, Kaltim meraih insentif USD 114,7 juta atas pengurangan 22 juta ton emisi karbon dari sektor kehutanan. Pencapaian ini menjadikan Kaltim bukan hanya pemain nasional, tetapi referensi praktik terbaik di tingkat Asia Tenggara.

Bappenas pun melihat potensi ini dan merancang Kaltim sebagai superhub ekonomi berbasis industri hijau nusantara, dengan kehadiran IKN sebagai katalis ekosistem baru. Kaltim juga ditetapkan sebagai salah satu dari tiga provinsi prioritas dalam program transformasi ekonomi hijau bersama GIZ Jerman, pengakuan internasional atas kesiapan dan komitmen daerah.

Pertanyaannya kini adalah bagaimana memastikan momentum ini terus berakselerasi. Pengalaman berbagai wilayah yang sukses bertransisi menunjukkan bahwa urutan langkah sangat menentukan. Pertama, perkuat fondasi pengukuran: Kalkulator Hijau 2.0 Bank Indonesia adalah alat yang perlu diadopsi secara luas di Kaltim oleh perbankan, oleh dunia usaha, agar baseline emisi yang terstandar tersedia sebagai syarat masuk ke pasar karbon internasional.

Baca Juga: Cegah “Domisili Dadakan” Saat SPMB, Disdukcapil Samarinda Siap Perketat Verifikasi Kependudukan

Kedua, selaraskan kebijakan daerah dengan ekosistem regulasi nasional, TKBI, Climate Budget Tagging, dan insentif KLM perlu diintegrasikan ke dalam RPJMD secara eksplisit. Ketiga, kembangkan instrumen pembiayaan hijau local, seperti skema blended finance untuk UMKM di sektor agribisnis berkelanjutan dan ekowisata.

Keempat, dan ini adalah keunggulan unik Kaltim, perdalam pasar karbon berbasis pengalaman FCPF-CF: modal pengetahuan dan rekam jejak yang telah dimiliki adalah aset yang belum sepenuhnya dikapitalisasi.

Semua ini tentu membutuhkan kolaborasi yang erat: pemerintah daerah, pemerintah pusat, sektor keuangan, dunia usaha, dan masyarakat adat yang adalah penjaga nyata ekosistem hutan Kaltim. Tidak ada satu pihak pun yang bisa melakukannya sendirian.

Namun bila seluruh elemen ini bergerak dalam satu arah yang terkoordinasi, Kalimantan Timur memiliki semua prasyarat untuk menjadi model transformasi ekonomi hijau paling komprehensif di Indonesia.

MOMENTUM YANG TIDAK BOLEH TERLEWAT

Melihat perjalanan yang telah ditempuh, dari penerbitan green sukuk pertama di dunia, pembangunan taksonomi keuangan berkelanjutan, insentif makroprudensial KLM, hingga peluncuran Kalkulator Hijau 2.0, ada alasan yang kuat untuk optimis. Indonesia tidak hanya merespons agenda global; dalam beberapa hal, kita bahkan mendahuluinya.

Kaltim, dengan seluruh kekayaan modal alamnya, rekam jejak karbon yang terbukti, dan kepemimpinan yang visioner, berdiri di posisi yang strategis untuk menjadi salah satu motor utama agenda ini. Kehadiran IKN menambah dimensi baru: Kaltim kini punya panggung untuk menunjukkan kepada dunia bahwa pembangunan yang benar-benar berkelanjutan bukan hanya mungkin, tetapi dapat menjadi keunggulan kompetitif.

Seperti yang disampaikan Raguram Rajan: "The market works well when it prices things right." Tugas kita Bersama, pemerintah pusat dan daerah, otoritas keuangan, sektor swasta, dan masyarakat, adalah memastikan harga, insentif, dan infrastruktur pengukuran bekerja secara sinergis. Agar modal mengalir ke tempat yang paling bermakna, menciptakan nilai ekonomi sekaligus nilai bagi bumi, untuk generasi kini dan yang akan datang. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#ekonomi hijau Kaltim #pasar karbon Indonesia #investasi hijau Kaltim #transisi energi Indonesia #Bank Indonesia Kaltim