Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Bahasa Kesunyian Skenario Adu Domba

Romdani. • Selasa, 26 Mei 2026 | 08:05 WIB
Ali Kusno
Ali Kusno

Oleh: 

Ali Kusno, M Pd

Widyabasa, Kepakaran Linguistik Forensik

Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Terbuka

 

KALTIMPOST.ID-“Jadi ini patut diduga ya memang sengaja ingin mengadu domba saya dengan Pak Gubernur. Padahal hubungan saya dengan beliau dalam pelaksanaan pemerintahan tetap saling menghormati, tetap saling menghargai. Dan saya perlu tegaskan, untuk menghindari spekulasi apalagi menarik-narik saya dalam isu itu, itu tidak mungkin saya akan lakukan.”

“Saya tidak mendapatkan keuntungan apapun terhadap apa kegaduhan-kegaduhan itu. Ya, saya yakin Pak Gubernur juga akan bijak, karena andaikan itu terjadi pada saya misalnya, tentu cara saya melakukan analisis, saya akan mencari siapa yang paling diuntungkan. Ya, saya tidak perlu detail, tapi ini sangat sederhana menganalisisnya.” (Selasar, 23 Mei 2025)

Itulah penggalan klarifikasi Wali Kota Samarinda Andi Harun yang ramai sejak tiga hari ini. Reaksi akibat nama beliau ikut dicatut dalam teriakan barisan massa aksi di depan Kantor Gubernur Kaltim pada 21 Mei 2026 lalu.

Aksi memang sudah selesai, tapi diskusi justru baru dimulai. Memang dalam perspektif linguistik forensik, teriakan ini merupakan instrumen distorsi yang memicu kegaduhan politik. Bagi sebagian pihak, teriakan ini dapat dikonstruksi sebagai “alat bukti” adanya mobilisasi.

Derau (noise) itu terbukti memicu Pak Wali segera berbicara. Keberanian beliau sebuah langkah politik nan esensial.

Beliau sadar bahwa saat berdiri di depan lensa, setiap morfem dan gestur bisa menjadi data analisis forensik.

Baca Juga: LAPORAN KHUSUS: Sosiolog Unmul Minta Pemerintah Lindungi Ruang Hidup Masyarakat Adat di Kawasan IKN

Ketika diunggah di media, itu sah untuk dibedah. Izin Pak Wali, perkenankan saya mencari jawaban di tengah “bahasa kesunyian” narasi politik kita.

Analisis Linguistik Forensik Komprehensif

Pertama, mari gunakan analisis wacana kritis (AWK) model Norman Fairclough. Fairclough menekankan bahwa bahasa bisa menjadi instrumen kekuasaan untuk mendominasi realitas melalui praktik wacana.

Pak Wali secara konsisten menggunakan verba kognitif-analitis (nonton, perhatikan, menganalisis, mencari) yang memosisikan diri sebagai subjek yang objektif dan rasional di tengah kekacauan naratif.

Teknik eksklusi agensi yang digunakan sangat kuat pada frasa ‘meng-engineering’. Frasa lain yang ditekankan pada diksi “spontanitas”.

Uhui. Penggunaan verba tersebut bukan sekadar pilihan kata, melainkan strategi framing untuk delegitimasi lawan.

Fairclough menekankan bahwa penggunaan istilah teknis seperti engineering dalam wacana politik bertujuan untuk mengubah “tindakan” lawan yang tampak organik menjadi sekadar “rekayasa mekanis” yang tidak otentik.

Penggunaan diksi “meng-engineering” merupakan hal krusial. Itu bentuk penolakan total terhadap keterlibatan secara organik dalam aksi massa. Beliau membangun tembok diksi.

Teriakan tersebut hanyalah produk rekayasa. Secara semiotika, ini merupakan transformasi ‘fakta’ menjadi dugaan “mitos konspirasi”. 

Barthes mengajarkan bahwa mitos berfungsi untuk menaturalisasi sesuatu. Dalam hal ini, Pak Wali “menaturalisasi” dugaan konspirasi sebagai kenyataan yang tak terelakkan.

Baca Juga: LAPORAN KHUSUS: Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Ungkap Ruang Hidup Masyarakat Adat Balik di Sepaku PPU Menyusut Sejak Era HPH hingga IKN

Publik kini berada dalam posisi seperti lirik “terdiam terpana terbata, semua dalam keraguan”. Publik harus memilih: apakah itu benar aspirasi, atau memang skenario adu domba yang telah dirancang?

Beralih ke Kinesika, pakar mikro-ekspresi Paul Ekman menegaskan bahwa tubuh selalu jujur. Ia tidak dirancang untuk berbohong secara penuh dan selalu akan ada kebocoran.

Pak Wali dalam video klarifikasi melakukan tindakan bersedekap (crossed arms) dengan posisi tangan yang mencengkeram lengan atas. Posisi bersedekap itu merupakan barrier gesture.

Upaya psikologis membangun benteng proteksi diri. Itu menunjukkan ketegangan internal (internal tension).

Pak Wali sedang mengontrol narasi agar tidak “bocor” di tengah tekanan. Lebih jauh, mimik wajah, terutama pada bagian otot sekitar mata dan garis rahang yang mengetat, menunjukkan cognitive effort yang tinggi. Itu merupakan bentuk penekanan sadar untuk menyembunyikan emosi asli.

Selain itu, terdapat jeda mikro dan pengulangan tindakan (2-3 kali saya ulang). Itu menunjukkan sebuah proses verifikasi internal yang intens.

Dalam linguistik forensik, pengulangan itu bukanlah tanda ketidaksiapan, melainkan indikator cognitive load yang tinggi.

Baca Juga: LAPORAN KHUSUS: Walhi Kaltim Sebut Klaim Lahan Adat oleh Otorita IKN di Sepaku Bentuk Pelanggaran HAM

Subjek sedang mengaktifkan memori kerja untuk menyelaraskan fakta dengan realitas yang dibangun agar tidak ada kebocoran informasi (information leakage).

Beliau sedang berjuang dalam “mimpi yang sempurna”. Sebuah realitas narasi dikonstruksi begitu rapi.

Kata disajikan relevan dengan realita. Fakta yang harus kita tahu, setiap subjek politik akan menghadapi kebenaran saat topeng narasi ditanggalkan. Artinya, waktulah yang akan menjawab dan menguji kebenaran narasi Pak Wali. 

Salut. Patut diakui keberanian beliau untuk menyerang balik. Lontaran frasa penanda “mencari siapa yang paling diuntungkan” merupakan manuver sosiopragmatik tingkat tinggi.

Beliau melakukan pergeseran beban pembuktian secara elegan. Cakep. Beliau menggunakan instrumen logika investigatif yang memojokkan terduga dalang. 

Secara pragmatik, itu bentuk tindak tutur yang bukan sekadar mengirim informasi. Pak Wali mengajak audiens untuk berpikir kritis dengan kerangka logika dan fakta.

Pak Wali berhasil membangun posisi defensive-offensive. Akibatnya, lawan politik dan/atau terduga dalang akan kehilangan pijakan naratif.

Selanjutnya, mari kita kuatkan dari aspek struktur sintaksis. Penggunaan kalimat pasif dan penekanan pada kata “diberikan oleh staf” serta “saya sudah nonton”. Hal itu menunjukkan upaya subjek untuk menjaga integritas melalui distancing strategy.

Baca Juga: LAPORAN KHUSUS: Masyarakat Adat Balik di Sepaku Mengeluh Panen Menurun, Otorita IKN Dorong Pertanian Modern

Beliau memisahkan diri dari “fitnah” dengan menempatkan objek fitnah sebagai sesuatu yang ‘diberikan’ atau ‘ditonton’ dari luar.

Itu menekankan bahwa ‘fitnah’ sebagai sesuatu yang beliau alami secara personal. Dalam hal ini, Pak Wali sebenarnya bisa mengajukan laporan dugaan fitnah dan/atau pencemaran nama baik atas pencatutan nama beliau dalam Aksi 21 Mei. 

Terduga pelaku sudah jelas dan mudah diidentifikasi. Pembuktiannya pun begitu mudah. Proses hukum itu juga akan berimplikasi pengungkapan siapa saja dalang di balik segala skenario adu domba.

Meminjam paradigma Pak Wali, bahwa patut diduga ada pihak-pihak yang diam-diam bertepuk tangan menangguk keuntungan di balik kekisruhan. Kalau langkah itu diambil Pak Wali, pasti akan lebih seru. Tapi, risiko politiknya terlalu besar.

Klarifikasi beliau membuktikan kapasitas sebagai politikus sekaligus praktisi dan akademisi tak perlu diragukan.

Secara linguistik, beliau mampu mempersempit ruang gerak dan debat. Beliau mampu membangun “pagar wacana” yang sangat rapat dari celah hukum. Mengenai kebenaran substantif, hanya beliau, waktu, dan/atau Tuhan yang bisa menjawabnya. 

Membedah Skenario Menjawab Keraguan

Selanjutnya, mari kita meniti makna “dalam pekat malam”. Muncul konsekuensi logis dugaan “skenario adu domba”.

Baca Juga: LAPORAN KHUSUS: Perempuan Adat Balik di Sepaku PPU Bertahan di Tengah Menyusutnya Ladang Padi Imbas Pembangunan IKN

Publik diajak menggeser fokus untuk mendesak penegak hukum atau parlemen untuk mencari siapa “dalang” yang dimaksud.

Manuver linguistik Pak Wali mampu memaksa lawan politik tertuduh untuk membuktikan bahwa mereka bukanlah dalang. 

Menarik. Benar-benar tidak ada film di bioskop saat ini yang mengalahkan kejutan skenario narasi yang disajikan. Plot sulit ditebak. Penuh kejutan dan akan berlanjut.

Ending-nya kapan dan seperti apa? Semua ini baru pemanasan. Akan semakin seru jelang 2028, 2029, dan tahun-tahun berikutnya. 

Kok bisa? Iya. Untuk memahaminya, silakan baca tulisan-tulisan saya di media selama dua bulan ini.

Sadarilah. Benua Etam dan Ibu Kota Nusantara (IKN) layaknya bunga desa yang menggoda setiap pemuda untuk berebut memiliki. 

Pertanyaan Publik ke Karang Paci

Implikasi logis segala analisis tersebut membimbing kita kepada generalisasi liar. Pernyataan bahwa dugaan adanya “adu domba” bukanlah sekadar bantahan.

Baca Juga: Mantan Bupati Kubar Ismael Thomas Raih Anugerah Naga Sasra di Hari Keris Nasional 2026, Dinilai Berjasa Lestarikan Mandau Kubar

Publik kini “bertanya pada bintang-bintang” sebenarnya yang terjadi itu apa. Termasuk publik mempertanyakan barisan aksi dan hak angket yang didorongnya. 

Mari kita bedah pisau analisis tindak tutur JL Austin. Kita melihat adanya kegagalan felicity condition (syarat keabsahan prosedur).

Secara ilokusi (maksud tersembunyi), pengusungan angket demi pengawasan publik. Pada tahap lanjutan secara perlokusi (efek pada pendengar), masyarakat justru membaca adanya skenario “adu domba”.

Fakta bom asap yang mampu memorak-porandakan soliditas Karang Paci. Kita bisa meminjam diksi “adu domba” sebagai kunci untuk masuk lebih dalam.

Beragam pertanyaan besar kini menghantui. Jika benar ada terduga aktor pengadu domba di balik massa aksi, apakah terduga aktor yang sama juga yang mendalangi dorongan hak angket?

Publik kini menjadi detektif investigasi mandiri dan berpotensi lumpuhnya kepercayaan. Apakah para anggota dewan sebenarnya sedang diperalat? Apakah dorongan angket ini inisiatif murni? Atau sekadar produk dari “sutradara?”

Tudingan ini secara pragmatik menciptakan disonansi kognitif yang hebat. Desonansi kognitif merupakan rasa ketidaknyamanan atau ketegangan mental akibat memiliki keyakinan, ide, atau nilai yang saling bertentangan. Sebenarnya itu sudah terbaca dari mikroekspresi anggota dewan dalam beberapa kesempatan. 

Baca Juga: Festival Lesung Osap 2026 di Kampung Bena Baru Didorong Perkuat Wisata Budaya Berau

Kuat dugaan, saat ini muncul rasa “aku dan semua yang terluka karena kita”. Dugaan keretakan faksional kini tampak di permukaan. Barisan yang awalnya solid kini saling intip dan curiga.

Meminjam teori sosiologi politik, loyalitas faksional akan runtuh ketika kepentingan individu dipertaruhkan.

Publik kini berspekulasi: siapa sebenarnya inisiator utama? Siapa yang diam-diam diuntungkan? Siapa sebenarnya sedang dikorbankan? Beragam kecurigaan itu representasi keraguan dan kerapuhan. 

Publik kini memiliki kerangka berpikir baru. Fakta bahwa ada indikasi prosedur hukum tidak dihormati.

Saya sebagai mahasiswa hukum yang baru belajar pun memahami bahwa angket tanpa mekanisme interpelasi hanya buang-buang energi.

Atas dasar dugaan cacat formil yang nyata, pihak eksekutif memiliki amunisi gratis untuk mengajukan gugatan hukum. 

Langkah hukum bisa ditempuh untuk mementahkan setiap putusan yang lahir dari cacat prosedur.

Jika upaya melompati rambu-rambu hukum dilakukan, anggota dewan sesungguhnya sedang mempertaruhkan legitimasi institusi. 

Baca Juga: Angka Stunting Berau Masih Tinggi, PKK Diminta Aktif Tingkatkan Kunjungan Posyandu

Narasi politik sangatlah bisa diskenario dan diorkestrasi. Sebaliknya, prosedur hukum dan dampak pragmatik tidak bisa dimanipulasi. Kebocoran psikologis dan prosedur hukum menjadi sinyal nyata.

Pak Wali telah menunjukkan posisi dalam pernyataan gamblang. Sesuai pengakuan, beliau korban adu domba. Janganlah jangan. Beliau orang baik. Jangan diadu domba.

Biarkan beliau membangun dan menata Samarinda yang kian hari menunjukkan pesona. Nah, sekarang giliran publik yang menilai.

Apakah hak angket diusung atas dasar integritas, atau sebenarnya korban skenario adu domba yang belum jelas siapa sutradaranya? 

Pada akhirnya, kebenaran akan menemukan jalannya. Jalan narasi yang jujur, kebocoran tubuh, atau cacat prosedur tidak akan terbendung oleh diksi dan alibi apa pun.

Itu pengingat bagi siapa saja, tubuh adalah “buku terbuka”. Ia tidak bisa menjadi instrumen kebohongan layaknya kata. 

Sepatutnya saya akhiri tulisan ini dengan lirik “Di Atas Normal” milik Peterpan:

Pikiranku tak dapat kumengerti

Kaki di kepala kepala di kaki

Pikiranku patutnya menyadari

Siapa yang harus dan tak harus kucari. Sekian. (rd)

*Opini ini merupakan pandangan pribadi dan tidak mewakili kebijakan lembaga. Analisis ilmiah disusun berdasarkan metode linguistik forensik dan teori hukum yang bisa dipertanggungjawabkan. Tulisan ini sebagai bahan diskusi publik dan pengayaan literasi komunikasi publik dan prosedur hukum bagi masyarakat. 

Editor : Romdani.
#aksi 21 april #ibu kota nusantara #Gubernur Kaltim Rudi Masud #Wali Kota Samarinda Andi Harun #Kutai Barat