Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Reformasi Telah Mati

Redaksi Kaltim Post • Rabu, 27 Mei 2026 | 09:02 WIB
Herdiansyah Hamzah.

Oleh: Herdiansyah Hamzah 

Dosen Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Mulawarman 

APA yang tersisa dari gerakan reformasi? Benarkah kekuatan politik orde baru yang dulu dipaksa mundur, kini telah kembali seiring dengan menguatnya faksi militer? Atau jangan-jangan agenda-agenda reformasi yang notabene lahir dari verbatim Rakyat Indonesia, memang harus dikubur dalam-dalam?

Pertanyaan-pertanyaan semacam ini mengalami “pengulangan” setiap tahun perayaan tumbangnya orde baru Soeharto disetiap tanggal 21 Mei. Pengulangan ini tentu harus dimaknai sebagai cara Rakyat untuk menagih mandat reformasi yang tidak kunjung dituntaskan oleh para elit politik.

Pengulangan ini juga merupakan cara Rakyat untuk merawat ingat sekaligus melawan lupa denga napa yang kita perjuangan saat itu. Dan saat ini sudah genap 28 tahun sejak tahun 1998, namun pertanyaan ini tetap menggema diseruluh pelosok negeri.

Ada semacam psikologi politik yang muncul sebagai “trauma kolektif”, yakni ketakutan wajah Indonesia kembali kemasa kelam kekuasaan order baru Soeharto yang otoritarian. Saat itu, kekuasaan dijalankan dengan “tangan besi”, dengan alat militer yang menyeramkan. Hak politik Rakyat benar-benar dipenjarakan. 

Beragam peristiwa dimasa orde baru, melahirkan penderitaan bagi para korban. Alih-alih sembuh, para pelaku justru tidak pernah tesentuh dan bahkan tetap bebas berkeliaran hingga sekarang.

Deretan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), mulai dari kasus Gerakan Satu Oktober 1965, peristiwa Malari, peristiwa Tanjung Priok, kasus penculikan Aktivis 1998, peristiwa Trisakti dan Semanggi, peristiwa Aceh, Lampung, dan Papua, bahkan hingga kasus pembunuhan Munir, telah “gagal” dituntaskan.

Bahkan yang paling menyedihkan, terduga para pelaku pelanggar HAM tersebut, justru tidak pernah diadili. Bagaimana mungkin diadili jika mereka diberikan “suaka politik” oleh kekuasaan. Para petinggi-petinggi militer misalnya, terutama mereka yang diduga terlibat dalam daftar perkara-perkara pelanggaran HAM tersebut, malah diberikan jabatan-jabatan politik oleh penguasa, yang semakin membuat pengungkapan kasus ini makin sulit.

Logikanya, bagaimana mungkin “jeruk makan jeruk”. Pada akhirnya, para terduga pelanggar HAM ini mendapatkan “impunitas” dari kekuasaan. 

Gagal Total

Gambaran ini hanya menjadi semacam prolog tentang mandat reformasi yang gagal diwujudkan oleh para elite politik. Memberikan mereka sebatas “cek kosong” adalah kesalah terbesar. Alih-alih menjalankan amanah reformasi, mereka justru “khianat” dan “menelikung” agenda-agenda reformasi yang dimandatkan oleh Rakyat Indonesia. 

Enam agenda reformasi, “gagal total” dituntaskan. Salah satunya adalah tuntutan untuk mengadili Soeharto dan kroni-kroninya. Hingga akhir hayatnya, Soeharto tidak kunjung diadili. Proses peradilan mengalami tarik ulur. Pada dasarnya, mandat reformasi menghendaki pengadilan terhadap Sorharto atas dosa-dosanya.

Soeharto sendiri digiring ke pengadilan dengan tuduhan korupsi, namun jaksa penuntut umum gagal menghadirkan Soeharto dengan alasan sakit. Dan pada akhirnya pada bulan Mei Tahun 2006 jaksa agung mengeluarkan surat keputusan penghentian penuntutan perkara (SKP3).

Gagal di perkara pidana, kasus Soeharto digeser ke perkara perdata. Setelah melewati proses panjang, melalui putusan Peninjauan Kembali (PK) bernomor 140 PK/Pdt/2015 Mahkamah Agung menghukum Yayasan Supersemar untuk mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 4 triliun . 

Namun sayang, cerita tentang gembong orde baru yang bekuasa hingga 32 tahun ini, tidak kunjung selesai. Kata Pramoedya Ananta Toer, Soeharto memang berhenti menjadi presiden, namun kaki tangannya tetap ada. Kroni Soeharto bahkan hingga saat ini masih kokoh dipanggung politik. 

Bahkan menantunya kini menjadi presiden. Lebih parahnya lagi, mesin politik orde baru, terutama Golkar dan militer, tidaklah serta merta ikut tumbang saat Soeharto ditumbangkan. Padahal orde baru sebagai sebuah sistem, tidaklah menempatkan Soerhato sebagai pemain tunggal.

Tapi juga harus mengintegrasikan mesin-mesin politiknya. Dan reformasi mensyaratkan pembersihan terhadap semua mesin politik yang digunakan Soeharto. Logikanya, “kalau ingin menempati rumah baru, bersihkan dulu semua debu di dalam rumah, baru berpikir dimana kursi, meja, dan lemari akan ditempatkan”.

Alih-alih membersihkan debu, rumah bernama “reformasi” ini justru mengikutsertakan mesin dan kendaraan politik Soeharto. Tidak hanya Golkar, tapi juga militer yang gagal kita usir ke barak. Bahkan lembaga-lembaga teritorial seperti Kodam, Korem, Koramil, hingga Babinsa, masih tetap eksis sampai sekarang. 

 

Turn Back 

Kini, kekuatan sisa-sisa orde baru justru kian solid dan kembali menguasai panggung politik. Hal ini ditandai dengan beberapa situasi, antara lain : Pertama, militer kembali mengisi lapak sosial dan politik. Militer memang tidak pernah pergi. Mereka tetap diberikan tempat dalam ruang sosial dan politik.

Bukan hanya secara institusional, baik melalui lembaga teritorial yang tetap dipertahankan maupun peran-peran ganda dijabatan-jabatan sipil, tapi juga melalui watak militeristik yang tetap dipertahankan, bahkan sengaja dipertahankan dimana-mana.

Lebih parahnya lagi, militer bahkan mengurusi apapun. Mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), koperasi merah putih, food estate, kehutanan dan perkebunan, dan lain sebagainya. Jadi sebenarnya, institusi yang paling tidak disiplin adalah militer. Sebab ciri utama dari ketidakdisiplinan adalah mengerjakan sesuatu yang bukan pekerjaannya. Jadi salah besar jika kita justru dipaksa belajar dari militer yang justru paling tidak disiplin! 

Kedua, terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden. Ia bukan hanya diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM penculikan aktivis 1998, tapi juga menjadi simbol politik kekuasaan orde baru. Ia sendiri memiliki genealogi politik orde baru, yang tiada lain adalah menantu Soeharto sekaligus orang yang lahir dari rahim militer. 

Ketiga, diberikannya gelar pahlama pada Soeharto. Ini jelas merupakan anomali sejarah, sebab bagaimana mungkin orang yang berlumur “dosa” justru dihadiahkan gelar kehormatan. Keempat, lembaga-lembaga hasil reformasi, seperti KPK dan MK, justru makin dikooptasi oleh kekuasaan.

Dan Kelima, kebebasan sipil yang makin terancam. Ekspresi dan kebebasan berpendapat warga negara, justru dihadapkan dengan penjara dan moncong senjata. Yang berarti reformasi telah benar-benar mati! (riz)

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Muhammad Rizki
#21 mei #Presiden Prabowo #Hak Asasi Manusia (HAM) #Herdiansyah Hamzah #hari kebangkitan nasional