Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Menyelamatkan Koperasi Merah Putih dari Jebakan Model Bisnis Ala Ojek Pangkalan

Romdani. • Selasa, 2 Juni 2026 | 07:06 WIB
Margono Hadi Sutanto
Margono Hadi Sutanto

Oleh:

Margono Hadi Sutanto

Staf Ahli Bupati PPU Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan

 

KALTIMPOST.ID-Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi solusi penguatan ekonomi rakyat berbasis komunitas.

Semangatnya sangat ideal, menghadirkan koperasi modern di tingkat desa, memperkuat distribusi barang, membuka akses pembiayaan, hingga menciptakan pusat ekonomi baru. 

Namun di balik narasi besar tersebut, terdapat sejumlah persoalan mendasar yang patut dikritisi dalam rangka menghindari jalan yang keliru.

Terutama terkait filosofi koperasi, pendekatan model bisnis, dan kecenderungan praktik proteksionisme ekonomi. 

Sebagaimana konsep koperasi yang lahir dari semangat gotong royong, bersifat terbuka serta sukarela. Koperasi harus menjadi entitas yang membantu jalan keluar permasalahan ekonomi yang dihadapi sebuah komunitas.

Misalnya pada komunitas petani yang terjerat praktik ijon, di mana para petani tidak memiliki posisi tawar yang kuat untuk menentukan harga panen akibat monopoli serta terikatnya petani pada jasa pinjaman modal tanam.

Pada kondisi seperti itu, maka lahirlah kesadaran bersama untuk bergotong-royong dalam rangka lepas dari belenggu rentenir melalui pembentukan koperasi.

Baca Juga: LAPORAN KHUSUS: PLTA Mahulu Peluang Mengaliri Listrik IKN, Otorita Sebut Jadi Ajang Kurangi Ketergantungan Energi Fosil dan Transisi Energi Bersih

Sehingga esensi koperasi sejatinya adalah organisasi ekonomi yang lahir dari kesamaan kebutuhan anggota, dikelola secara demokratis dan bersifat sukarela. 

Berdasarkan filosofi tersebut, sudah seharusnya koperasi tumbuh dari keperluan dan

karakter masyarakat desa dan memilih jenis usaha berdasarkan potensi serta permasalahan yang dihadapi bersama.

Namun, model yang ditawarkan justru terlihat terlalu seragam, sentralistis, dan menyerupai pola usaha waralaba yang dikendalikan terpusat. 

Padahal, sudah seharusnya pemilihan usaha didasarkan pada analisis usaha yang dipotret dari kondisi faktual yang memperhitungkan potensi, peluang, hambatan serta tantangan lokal masing-masing wilayah.

Dalam prinsip dasar koperasi, anggota adalah pemilik sekaligus pengguna layanan. Sehingga pemilihan usaha koperasi semestinya ditentukan oleh kebutuhan riil masyarakat setempat.

Misalkan pada desa nelayan, tentu memiliki kebutuhan ekonomi berbeda dengan desa pertanian, desa wisata, atau desa perkebunan. 

Tetapi yang muncul dalam konsep Koperasi Merah Putih justru kesan penyeragaman model usaha. 

Baca Juga: LAPORAN KHUSUS: PLTA Batoq Kelo 300 MW di Mahulu Dinilai Mampu Ubah Wajah Ekonomi Daerah dan Dorong Investasi Baru

Pada awalnya, sebelum terbit Instruksi Presiden tentang percepatan pembangunan gerai Koperasi Merah Putih, inisiatif yang diambil Kementerian Koperasi merekrut business assistant, cukup membawa angin segar.

Para business assistant tersebut direkrut dan diberi tugas mendampingi serta membimbing koperasi merah putih untuk menyusun perencanaan usaha.

Artinya pada tahap tersebut, tercercah harapan bahwa setiap koperasi diberi kebebasan untuk menentukan jenis usaha yang akan diambil, didasarkan pada perhitungan potensi maupun permasalahan setempat. 

Hal tersebut bisa dianggap masih mengedepankan filosofi koperasi. Walaupun pembentukannya “dipaksakan”, tetapi keputusan pemilihan jenis usaha diserahkan pada rapat anggota sebagaimana idealnya koperasi.

Angin berubah ketika muncul penyeragaman. Koperasi dibangunkan gerai seragam, begitu juga model bisnis yang harus dilakukan. Hal itu seperti menghapus independensi koperasi.

Belum lagi risiko yang harus ditanggung oleh pengurus jika kegagalan bisnis terjadi akibat harus menjalankan usaha yang tidak didasarkan pada analisis usaha yang benar. 

Baca Juga: LAPORAN KHUSUS: PLTA Batoq Kelo 300 MW di Mahulu Berpotensi Dongkrak Bauran EBT Kaltim dari 12 Persen Menjadi 36 Persen

Pembangunan gerai dengan desain dan orientasi bisnis yang sama di berbagai daerah, menunjukkan pendekatan yang tidak mempertimbangkan keragaman ekonomi desa.

Hal tersebut tentu berakibat koperasi yang kehilangan ruhnya sebagai gerakan ekonomi berbasis kebutuhan anggota, yang kemudian berubah menjadi upaya penyeragaman, padahal koperasi mestinya fleksibel, organik dan adaptif terhadap kekuatan lokal. 

Potensi salah jalan yang harus segera dibetulkan adalah pengabaian potensi unggulan tiap desa. Desa penghasil ikan misalnya, lebih memerlukan koperasi dengan bisnis rantai dingin, kapal penangkapan ikan, fasilitas budidaya, akses distribusi hasil perikanan, atau pengolahan produk perikanan.

Desa pertanian mungkin lebih memerlukan distribusi pupuk, pestisida, alat mesin pertanian, alat produksi, hingga akses pembiayaan musim tanam. Sementara desa wisata memerlukan koperasi jasa, pengelolaan homestay, atau pemasaran produk UMKM kreatif.

Ketika koperasi-koperasi tersebut dipaksa membangun gerai ritel dengan pola yang sama, maka koperasi justru kehilangan relevansi ekonomi terhadap masyarakatnya sendiri.

Bahayanya model seperti ini berisiko melahirkan bangunan koperasi yang megah tetapi minim aktivitas ekonomi produktif.

Desa akhirnya hanya memiliki “etalase”, bukan pusat pertumbuhan ekonomi yang sebagaimana kita harapkan bersama. 

Baca Juga: LAPORAN KHUSUS: Pengamat Sebut PLTA Mahulu Akan Tingkatkan Fleksibilitas Sistem Kelistrikan Kalimantan di Era IKN

Kekhawatiran kita semua bertambah ketika muncul wacana pembatasan atau penutupan gerai ritel modern demi memberi ruang bagi koperasi desa. Narasi itu terdengar populis, tetapi berbahaya jika diterapkan secara sempit.

Ekonomi tidak akan tumbuh sehat jika dibangun dengan cara membatasi kompetisi. Apalagi salah satu tugas pemerintah adalah sebagai regulator, sudah seharusnya pemerintah melalui kewenangan tersebut tampil sebagai pengatur persaingan usaha, agar semua bisa berjalan berdampingan, tidak saling membunuh, serta memberikan kesempatan dunia usaha untuk tumbuh.

Jika koperasi hanya bisa hidup setelah kompetitor ditutup, maka ada yang keliru dalam daya saing model bisnisnya.

Logika tersebut mirip dengan fenomena “ojek pangkalan” pada masa lalu yang melarang ojek lain masuk ke wilayahnya.

Alih-alih meningkatkan kualitas layanan, yang muncul justru praktik eksklusivitas wilayah dan penolakan terhadap persaingan. 

Kita ketahui bersama bahwa inovasi lahir dari kompetisi yang sehat. Kehadiran transportasi daring misalnya, memaksa seluruh ekosistem transportasi meningkatkan pelayanan, transparansi tarif, dan kenyamanan konsumen.

Baca Juga: Balikpapan Jadi Tuan Rumah IEE Series 2026, Bakal Hadirkan Pameran Internasional Tambang, Migas, dan Konstruksi di BSCC Dome

Persaingan memaksa perubahan. Jika koperasi dibangun dengan mentalitas proteksi wilayah, maka yang tumbuh bukan semangat kewirausahaan, melainkan ketergantungan terhadap perlindungan kebijakan. Hal tersebut akan berpotensi pada kegagalan dalam menjaga keberlangsungan.

Sudah seharusnya kehadiran koperasi merah putih tidak mematikan usaha serupa, utamanya usaha lokal sekitar desa yang sudah ada dan menghidupi masyarakat.

Kehadiran Koperasi Merah Putih setidaknya harus mampu menjadi fasilitator rantai pasok produk setempat.

Tak hanya menjadi etalase produk yang mengharapkan konsumen lokal, melainkan menjembatani produk lokal desa menemukan pasar di luar desa. 

Sehingga peran koperasi merah putih dapat menarik uang dari luar desa untuk masuk dan beredar mendorong pertumbuhan PDRB lokal desa untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi.

Masalah lanjutan yang perlu diwaspadai adalah potensi koperasi terlalu bergantung pada instruksi pemerintah, koperasi pada akhirnya tidak lagi bertumpu pada kekuatan anggota, melainkan pada suntikan program dan anggaran.

Model seperti itu sangat rentan menghasilkan koperasi semu, yang aktif saat ada bantuan, mati saat dukungan anggaran berhenti. 

Baca Juga: LAPORAN KHUSUS: Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Ungkap Ruang Hidup Masyarakat Adat Balik di Sepaku PPU Menyusut Sejak Era HPH hingga IKN

Indonesia memiliki sejarah panjang kegagalan koperasi yang dibentuk secara administratif tanpa basis keperluan nyata masyarakat.

Banyak koperasi berdiri di atas kertas, memiliki bangunan, tetapi tidak memiliki aktivitas ekonomi yang sehat. 

Kita semua tidak ingin Koperasi Merah Putih mengulang kesalahan yang sama, paling tidak cita-cita mulia Bapak Presiden atas program ini benar-benar dirasakan manfaatnya serta berkesinambungan.

Pada program ini, setidaknya saya mencatat tiga milestone, pertama adalah pembentukan. Selanjutnya adalah pembangunan gerai, yang ketiga adalah fase berjalannya usaha.

Pada fase berjalannya usaha, beban berat ada pada pemerintah daerah selaku pengampu urusan wajib pembinaan perkoperasian. 

Mau tidak mau pemerintah daerah harus mampu melakukan pendampingan Koperasi Merah Putih dalam menyusun rencana usaha sesuai potensi setiap desa, tentu dengan memasukkan hadirnya gerai sebagai salah satu potensi yang dimiliki, karena kehadirannya sudah nyata ada.

Untuk kemudian memberikan advis atau rekomendasi jenis usaha potensial untuk dibawa dan diputuskan pada rapat anggota.

Harus diingat, analisis usaha adalah peta jalan paling ideal dalam memastikan usaha yang akan dijalankan koperasi benar-benar berhasil. 

Baca Juga: LAPORAN KHUSUS: Sosiolog Unmul Minta Pemerintah Lindungi Ruang Hidup Masyarakat Adat di Kawasan IKN

Selain pendampingan dalam pemilihan jenis usaha, pemerintah daerah juga berperan sebagai fasilitator dalam membantu akses permodalan, pelatihan manajemen, digitalisasi, serta membuka rantai distribusi.

Pada akhirnya, ekonomi desa tidak bisa dibangun dengan pendekatan satu desain untuk semua. Kita benar-benar ingin melihat kesuksesan program unggulan Bapak Presiden ini.

Sehingga semua lapisan pemerintah harus mampu mengambil peran yang ideal untuk keberhasilannya, serta memastikan langkah yang diambil tidak salah jalan. 

Sebuah kalimat penutup untuk menyadarkan semua pengampu tanggung jawab keberhasilan program, koperasi yang hanya kuat karena pesaingnya disingkirkan.

Sesungguhnya sedang berjalan mundur menuju pola ekonomi tertutup ala “ojek pangkalan”, bukan menuju ekonomi rakyat yang modern dan kompetitif. (rd)

Editor : Romdani.
#ibu kota nusantara #Penajam Paser Utara dan IKN #Koperasi Merah Putih #Kutai Barat #Bupati PPU Mudyat Noor