KALTIMPOST.ID - Kalimantan Timur sedang menghadapi tantangan besar. Penurunan kapasitas fiskal daerah akibat fluktuasi pendapatan dan rasionalisasi anggaran mulai dirasakan oleh berbagai sektor, termasuk olahraga.
Bagi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur, kondisi tersebut menjadi ujian serius di tengah persiapan menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028. Ketergantungan yang selama ini cukup besar terhadap dana hibah APBD membuat pembinaan atlet rentan terdampak ketika kemampuan keuangan daerah menurun.
Namun, situasi ini tidak semestinya dipandang sebagai hambatan semata. Justru di tengah tekanan tersebut muncul momentum penting melalui Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 8 Tahun 2026.
Regulasi tersebut memberikan arah baru bagi organisasi olahraga untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme, dan membangun kemandirian pendanaan. KONI tidak lagi cukup hanya mengandalkan hibah pemerintah, tetapi perlu mengembangkan sumber pembiayaan alternatif yang berkelanjutan.
Sudah saatnya paradigma lama diubah. KONI harus bertransformasi menjadi organisasi yang lebih mandiri, profesional, dan akuntabel. Kemandirian bukan berarti pemerintah melepaskan tanggung jawabnya, melainkan menciptakan kolaborasi yang sehat antara pemerintah, dunia usaha, dan organisasi olahraga.
Kalimantan Timur memiliki potensi besar untuk mewujudkan hal tersebut. Sebagai daerah yang kaya sumber daya alam, kontribusi sektor swasta, khususnya perusahaan pertambangan, dapat menjadi salah satu solusi untuk memperkuat pembinaan olahraga.
Salah satu gagasan yang layak dipertimbangkan adalah mengalokasikan sebagian kecil dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk mendukung olahraga prestasi.
Jika perputaran dana CSR sektor pertambangan di Kalimantan Timur mencapai sekitar Rp1 triliun per tahun, maka alokasi 1 persen saja dapat menghasilkan sekitar Rp10 miliar untuk pembinaan atlet dan pengembangan cabang olahraga.
Dana tersebut berpotensi menjadi sumber pembiayaan yang lebih stabil untuk mendukung program pembinaan jangka panjang, mulai dari peningkatan kualitas atlet hingga persiapan menghadapi ajang nasional.
Tentu saja, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan berbasis kinerja. Alokasi anggaran perlu diarahkan pada cabang olahraga yang terbukti berprestasi, memiliki potensi pengembangan, serta mampu melahirkan regenerasi atlet secara berkelanjutan.
Kemandirian pendanaan juga harus berjalan seiring dengan perencanaan yang matang menuju PON 2028. Pembinaan atlet tidak bisa dilakukan secara instan.
Proses tersebut harus dimulai dari pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) sebagai ajang penjaringan atlet potensial, dilanjutkan dengan babak kualifikasi PON, hingga memasuki fase puncak performa melalui pendekatan sport science, penguatan mental, dan peningkatan kualitas kompetisi.
Penurunan fiskal daerah dan hadirnya Permenpora Nomor 8 Tahun 2026 dapat menjadi momentum perubahan bagi olahraga Kalimantan Timur. Tantangan yang dihadapi saat ini justru dapat menjadi titik awal lahirnya sistem pembinaan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Jika pemerintah daerah, dunia usaha, dan KONI mampu membangun sinergi yang kuat, keterbatasan anggaran saat ini bukan tidak mungkin akan dikenang sebagai titik balik kebangkitan olahraga Kalimantan Timur menuju prestasi yang lebih tinggi di tingkat nasional.
Kalimantan Timur tidak pernah kekurangan talenta. Yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian untuk mengelola potensi tersebut dengan cara yang lebih mandiri, inovatif, dan berkelanjutan. (*)
(Rusdiansyah Aras, Ketua KONI Kaltim periode 2022-2026)
Editor : Ery Supriyadi