Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Ketika Scopus Menjadi Dewa Baru Kampus: Dosen Meneliti, Sistem yang Memeras

Redaksi KP • Minggu, 21 Juni 2026 | 19:00 WIB
Jusuf Kuleh.
Jusuf Kuleh.

Oleh:

J. Kuleh
Pengamat Ekonomi, Dosen FEB Universitas Mulawarman

KEBIJAKAN pengembangan karier dosen di Indonesia selalu dibungkus dengan tujuan yang mulia: meningkatkan kualitas akademik, memperkuat budaya riset, dan mendorong daya saing perguruan tinggi di tingkat global. Namun ketika kebijakan itu diterapkan, realitas yang muncul sering kali berbeda. Yang lahir bukan hanya budaya penelitian, melainkan tekanan administratif yang perlahan berubah menjadi beban ekonomi bagi dosen.

Melalui Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025 tentang profesi, karier, dan penghasilan dosen serta Keputusan Mendiktisaintek Nomor 39/KEP/2026, jenjang karier akademik semakin bertumpu pada produktivitas ilmiah dan luaran penelitian. Secara prinsip, kebijakan ini tidak keliru. Perguruan tinggi memang membutuhkan standar mutu yang jelas dan terukur.

Persoalannya terletak pada kondisi riil yang dihadapi dosen. Di banyak kampus, terutama perguruan tinggi swasta, dosen tidak hanya meneliti. Mereka harus mengajar, membimbing mahasiswa, menjalankan tugas administrasi, terlibat dalam akreditasi, melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, dan memenuhi tanggung jawab keluarga. Di tengah berbagai tuntutan tersebut, publikasi ilmiah akhirnya berubah fungsi: bukan lagi media penyebaran ilmu pengetahuan, melainkan syarat administratif yang menentukan nasib karier.

Lektor membutuhkan publikasi. Lektor Kepala membutuhkan publikasi yang lebih tinggi. Profesor membutuhkan syarat yang lebih berat lagi. Akibatnya, orientasi akademik perlahan bergeser dari kualitas penelitian menuju lokasi publikasi. Pertanyaan yang sering muncul bukan lagi “seberapa penting riset ini?”, melainkan “apakah jurnalnya terindeks Scopus?”

Di sinilah Scopus mulai berubah menjadi simbol status akademik. Ketika sebuah indeks dijadikan ukuran utama prestise, pasar pun bergerak. Bermunculan jasa penerjemahan, proofreading, pendampingan publikasi, hingga layanan percepatan artikel. Biayanya tidak sedikit, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.

Pertanyaannya sederhana: apakah negara sedang membangun budaya riset, atau tanpa sadar menciptakan industri baru yang hidup dari tekanan akademik?

Ironinya, banyak dosen melakukan penelitian dengan biaya pribadi. Mereka membayar penerjemahan, biaya publikasi, dan berbagai kebutuhan pendukung lainnya dari kantong sendiri. Setelah seluruh proses yang panjang dan mahal itu dilalui, hasil yang diperoleh sering kali hanya tambahan angka kredit untuk kenaikan jabatan. Dalam situasi seperti ini, ilmu pengetahuan berisiko bergeser dari ruang pengembangan gagasan menjadi arena transaksi administratif.

Padahal pemerintah telah membangun ekosistem jurnal nasional melalui SINTA dengan anggaran yang tidak kecil. Jurnal dibina, diakreditasi, diperingkatkan, dan dievaluasi secara berkala. Namun di ruang akademik, banyak yang merasakan bahwa jurnal nasional masih ditempatkan sebagai pilihan kedua setelah jurnal internasional bereputasi.

Keadaan ini ibarat negara membangun stadion sendiri, tetapi para atlet diwajibkan bertanding di luar negeri agar dianggap berprestasi.

Padahal banyak penelitian dosen Indonesia justru berfokus pada persoalan lokal yang sangat relevan, mulai dari UMKM, koperasi, pertanian, pembangunan desa, budaya daerah, hingga tata kelola pemerintahan. Nilai manfaatnya bagi masyarakat sering kali lebih besar dibanding sekadar memenuhi selera pasar jurnal internasional.

Pada akhirnya, kebijakan akademik seharusnya melahirkan ilmuwan, bukan pemburu angka kredit. Ketika dosen lebih sibuk menghitung biaya publikasi daripada meningkatkan kualitas penelitian, ada sesuatu yang perlu dievaluasi. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya karier dosen, melainkan masa depan ilmu pengetahuan Indonesia.

Pertanyaan paling mendasarnya adalah: jika jurnal nasional belum sepenuhnya dipercaya oleh negaranya sendiri, mengapa dosen dipersalahkan ketika mereka lebih percaya pada label internasional? (***/rdh)

Editor : Muhammad Ridhuan
#karier akademik #Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025 #dosen di Indonesia #Universitas Mulawarman