Dosen Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Mulawarman
FRIEDERICH Nietzsche, dalam karyanya yang berjudul, “Beyond Good and Evil” memberikan pesan menohok sebagai berikut, “He who fights with monsters should be careful lest he thereby become a monster”, (barang siapa yang melawan monster, hendaknya berhati-hati agar ia tidak menjadi monster karenanya).
Ungkapan Nietzsche ini rasanya sangat relevan untuk menggambarkan “fenomena” belakangan ini, terutama hal yang berkaitan dengan ramainya kritik terhadap para mantan aktivis reformasi tahun 1998 yang kini justru berbalik arah 180 derajat. Mereka yang dulunya gigih melawan monster orde baru yang bernama “Soeharto”, kini justru putar haluan bergabung ke dalam barisan para monster.
Monster yang kini menjadi musuh bagi para mahasiswa dan gerakan rakyat lainnya. Inilah paradoks politik Indonesia, sungguh sulit menemukan kemewahan aktivis yang bernama “konsistensi”. Watak dan karakter opurnitis mendominasi wajah para politisi, termasuk barisan para mantan aktivis reformasi.
Alih-alih konsisten mengawal agenda-agenda reformasi yang dulu harus dibayar dengan ceceran keringat, darah, dan air mata, para mantan akitivis inilah yang justru menjadi orang terdepan membunuh dan menguburkannya.
Jadi bukan hal yang mengherankan jika para mantan aktivis reformasi ini menjadi sasaran empuk gerakan mahasiswa dan rakyat. Bahkan dirujak oleh para netizen di ruang digital. Kasus pengusiran Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko, saat diskusi di Jogjkarta, adalah buah kekecewaan mahasiswa.
Dikusi yang digelar di lingkungan kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini, juga turut menghadirkan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dan Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono. Budiman yang juga adalah mantan aktivis reformasi, dianggap sebagai simbol kegagalan aktivis reformasi dalam menjaga dan memastikan agenda-agenda reformasi tetap on the track sebagaimana apa yang dicita-citakannya dulu saat menumbangkan Soeharto.
Namun sayang, para aktivis reformasi justru putar haluan, dan ramai-ramai merapat pada kekuasaan hari ini, yang notabene genealogi politiknya berasal dari dua kanal sekaligus, yakni gen orde baru Soeharto dan gen militer. Menantu Soeharto yang kini menjadi presiden, adalah bagian dari sistem orde baru Suharto, yang dulu diturunkan saat reformasi. Tapi kenapa justru para aktivis reformasi ini mendukungnya?
Membunuh Reformasi
Agenda-agenda reformasi yang dulu menjadi tuntutan pokok para aktivis, kini satu persatu rontok. Anehnya, matinya satu persatu agenda-agenda reformasi ini, turut dilegitimasi oleh para aktivis reformasi. Ada 6 agenda reformasi.
Pertama, adili Soeharto dan kroni-kroninya, yakni menuntut pertanggungjawaban hukum atas penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran hak asasi manusia (HAM), dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme selama masa Orde Baru.
Kedua. amendemen Undang-Undang Dasar 1945, yakni mendesak perubahan konstitusi untuk membatasi kekuasaan presiden sekaligus memperkuat sistem checks and balances. Ketiga, hapuskan dwifungsi ABRI, yakni memutus peran ganda militer dalam dibidang sosial dan politik, sehingga militer kembali fokus murni pada fungsi pertahanan negara sebagaimana mandat UUD.
Keempat, berantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), yakni membersihkan pemerintahan dan sistem birokrasi dari praktik KKN yang dulu dipelihara oleh Orde Baru. Kelima, menegakkan supremasi hukum, yakni memastikan hukum menjadi panglima dinegeri ini, dimana hukum harus berlaku adil bagi seluruh warga negara tanpa pandang bulu. Dan Keenam, melaksanakan otonomi Daerah Seluas-luasnya, yakni memberikan kewenangan yang lebih besar kepada daerah untuk mengatur dan mengelola wilayahnya sendiri guna pemerataan pembangunan.
Dari 6 agenda reformasi, 5 di antaranya sudah tumbang, yakni pengadilan Soeharto dan kroni-kroninya, penghapusan dwifungsi ABRI, pemberantasan KKN, menegakkan supremasi hukum, dan otonomi daerah seluas-luasnya. Embrio pembunuhan agenda reformasi ini telah ditanam di masa Presiden Jokowi, kemudian dilanjutkan di masa Presiden Prabowo hari ini.
Kini reformasi tinggal menyisakan agenda amandemen UUD 1945, yang perubahannya berlangsung dari tahun 1999 hingga 2002. Itupun berkali-kali diganggu dengan isu amandemen kelima yang erat kaitannya dengan upaya melanggengkan kekuasaan. Mulai dari isu amandemen untuk memperpanjang masa jabatan presiden, hingga isu amandemen untuk menghidupkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
Gagasan-gagasan ini jelas adalah rencana busuk para elit politik untuk terus berkuasa. Dan cilakanya, para aktivis reformasi justru menjadi “stempel” atas gagal-nya agenda-agenda reformasi ini. Yang paling menjijikkan, mereka mengelu-elukan rezim yang justru harusnya menjadi pihak yang paling bertanggungjawab atas matinya agenda-agenda reformasi.
Pelacur
Sangat sulit untuk tidak menyebut aktivis reformasi sebagai pihak yang membunuh dan mengubur agenda-agenda reformasi. Alih-alih memastikan agenda reformasi dutuntaskan, para aktivis reformasi justru “khianat” dan “menelikung” tuntutan reformasi.
Mereka tak ubahnya seperti pelacur yang menjual diri dan menggadaikan prinsip serta konsistensi perjuangannya, dengan jabatan dan uang. Mereka telah menjadi pelacur reformasi yang bisa kita kenali ciri-cirinya dengan baik. Pelacur reformasi adalah mereka yang jelas merapat dengan kekuasaan yang anti-reformasi.
Kekuasaan yang genusnya berasal dari orde baru, gemar menarik militer dan polisi dalam lapangan sosial dan politik, mempermainkan hukum, sarat dengan KKN, dan merampas otonomi daerah. Para aktivis reformasi yang menjadi penopang kekuasaan yang justru mematikan reformasi, sulit untuk diampuni.
Sebab tidak hanya inkonsisten, tetapi juga telah menjadi “stempel” terhadap kekuasaan. Mereka telah meninggalkan khitahnya sebagai aktivis yang memegang teguh prinsip. Mereka telah melacurkan pikiran, hati, dan tindakannya dimasa lalu. Mereka telah berubah menjadi monster yang wajib kita lawan!!! (riz)
Editor : Muhammad Rizki