Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Pentingnya Indeks Zakat Nasional Kaltim 2026

Ulil Mu'Awanah • Selasa, 23 Juni 2026 | 19:07 WIB
Dosen dan Peneliti STIE Balikpapan Bambang Saputra
Dosen dan Peneliti STIE Balikpapan Bambang Saputra

KALTIMPOST.ID - Indeks Zakat Nasional (IZN) adalah alat ukur komprehensif yang dikembangkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mengevaluasi kinerja pengelolaan zakat secara menyeluruh. Indeks ini mengukur dua dimensi utama makro dan mikro yang mencakup aspek regulasi, dukungan anggaran, tata kelola lembaga, literasi masyarakat, hingga dampak nyata pada kesejahteraan mustahik.

Bukan sekadar angka indeks, IZN adalah cermin dari seberapa serius sebuah daerah memanfaatkan potensi zakat sebagai pilar pembangunan.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional telah menegaskan bahwa dana sosial syariah, termasuk zakat bukan lagi sekadar urusan keagamaan, melainkan instrumen pembiayaan pembangunan yang strategis. RPJMN 2025–2029 secara eksplisit menargetkan rasio ZIS terhadap PDB meningkat dari 0,155 persen menjadi 0,208 persen.

Baca Juga: Wagub Kaltim Seno Aji Hadiri Rapat Paripurna, Janji Evaluasi Total Program Gratispol dan Tindak Lanjuti Temuan BPK

Lebih jauh, IZN telah resmi ditetapkan sebagai salah satu indikator outcome dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), yang dapat diadopsi langsung dalam dokumen RPJMD tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Artinya, peningkatan IZN bukan hanya tanggung jawab lembaga zakat semata, ini adalah agenda pembangunan daerah.

Merujuk pada Laporan Hasil Pengukuran IZN 2026, kinerja tata kelola BAZNAS se-Kaltim mencatatkan nilai rata-rata 0,61 berada di atas rata-rata nasional sebesar 0,57. Secara teoretis, skor ini menempatkan Benua Etam pada klaster "bertumbuh" (Growth Cluster), mengindikasikan momentum tata kelola yang solid dalam menopang perekonomian daerah.

Bagi Bumi Etam, keunggulan komparatif dari laporan tersebut terlihat dari nilai IZN BAZNAS Kaltim yang berhasil menembus skor IZN sebesar 0,90 berpredikat "Sangat Baik". Skor 0,90 ini tidak hanya menjadi capaian tertinggi di tingkat internal provinsi, tetapi juga mengukuhkan posisi BAZNAS Kaltim sebagai salah satu yang tertinggi di Indonesia, menempatkannya pada fase kematangan kelembagaan tertinggi, yaitu "Berkelanjutan" (Sustained).

Baca Juga: Lahan Sudah Disita Satgas PKH, Aktivitas Panen Sawit Ilegal di Sebulu-Muara Kaman Jalan Terus

Pada klaster kematangan yang sama, BAZNAS Kutai Timur menyusul kokoh dengan skor 0,81. Kedua lembaga ini kini layak berdiri sebagai role model nasional dalam efisiensi pengelolaan zakat. Di bawah klaster Berkelanjutan, peta kematangan kelembagaan di Kaltim bervariasi.

Klaster Bertumbuh (Growth) ditempati BAZNAS Berau dengan skor 0,77 dan Penajam Paser Utama (PPU) dengan skor 0,65, menunjukkan momentum penguatan kinerja yang solid. Klaster Stabil (Stable) diisi oleh BAZNAS Paser yang meraih skor 0,56 dan Kutai Kartanegara (Kukar) dengan skor 0,43; mengindikasikan fondasi makro yang sudah terbentuk namun memerlukan pemerataan.

Klaster Berkembang (Developing), berada pada tahap awal penguatan kelembagaan, yaitu BAZNAS Samarinda dengan skor 0,38 dan Bontang dengan skor 0,35. Sementara itu, Balikpapan, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu mencatatkan nilai 0,00 karena tidak melakukan pengisian instrumen data pada tahun tersebut.

Berdasarkan nilai IZN tersebut, ketimpangan indeks yang membentang dari 0,35 hingga 0,90 menunjukkan adanya disparitas struktural yang tinggi antar-wilayah. Hasil evaluasi menunjukkan rerata dimensi mikro Kaltim secara umum masih tertinggal di angka 0,45.

Indikator "Dampak Zakat" menjadi titik lemah bersama dengan rerata kumulatif 0,46, di mana Bontang (0,00) dan Kukar (0,10) mencatatkan efektivitas pendayagunaan yang sangat rendah dalam mengentaskan kemiskinan mustahik secara terukur.

Bagi Kaltim, implikasi kebijakan dari temuan IZN ini bersifat mendesak. Pengentasan kemiskinan berbasis instrumen zakat tidak boleh lagi bersifat konsumtif jangka pendek, melainkan harus diarahkan pada model pemberdayaan terukur guna mentransformasi mustahik menjadi muzaki. Integrasi database lembaga (skor rerata 0,58) juga wajib diperbaiki untuk meningkatkan akurasi penyaluran dana ZIS.

Pada akhirnya, IZN bukanlah sekadar angka statistik di atas kertas, melainkan kompas kebijakan berbasis data (data-driven policy). Agar ZIS dapat menjadi instrumen fiskal yang signifikan dalam mendukung akselerasi pembangunan Kaltim.

Baca Juga: Sering Elus Dada, PUTRI Samarinda Sentil Kelakuan Pengunjung yang Suka Tabrak Aturan Wisata

Kesenjangan tata Kelola ZIS antar-wilayah harus segera dipangkas melalui strategi intervensi yang kontekstual oleh Pemda dan BAZNAS Provinsi Kaltim sebagai lembaga negara yang bertugas menjadi koordinator. Menjaga momentum pertumbuhan Kaltim berarti harus berani menduplikasi keberhasilan tata kelola BAZNAS Kaltim dan Kutim ke seluruh kabupaten/kota se-Kaltim secara merata. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#Bambang Saputra STIE Balikpapan #Indeks Zakat Nasional Kaltim #Tata kelola zakat Kaltim #pengentasan kemiskinan lewat zakat #Baznas kaltim