Oleh:
Ahmad Busri
Sekjen Sedulur Paguyuban Jawa Tengah Gayeng Tenan (Sapu Jagat) Kaltim
Sekjen Paguyuban Demak Kalijogo Balikpapan Kaltim
Sekretaris Ikatan Alumni Universitas Brawijaya (IKA UB) Kaltim
KALTIMPOST.ID-Bagi masyarakat Kaltim, pantai-pantai di Balikpapan adalah primadona pariwisata yang nyaris tanpa tandingan.
Pantai Manggar Segarasari, Pantai Lamaru, Pantai Kemala, hingga Watu Beach selalu menjadi tujuan utama liburan keluarga karena lokasinya yang strategis dan ramah di kantong.
Daya tarik ini kini berlipat ganda seiring pesatnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Setelah satu pekan bekerja keras tanpa lelah membangun peradaban baru bangsa, garis pantai Balikpapan menjadi oase bagi ribuan pekerja, ASN, dan masyarakat kaltim dan IKN untuk merebahkan lelah pada akhir pekan.
Pesona wisata bahari ini juga menyatu erat dengan denyut nadi olahraga warga lokal. Di tengah kota, Pantai Kemala, Pantai Monpera, hingga Pantai Kilang Mandiri berdiri berdampingan dengan kawasan Lapangan Merdeka yang menjadi titik episentrum warga untuk joging setiap pagi dan sore hari.
Saat akhir pekan tiba, area ini sangat padat. Kombinasi aktivitas fisik yang ditutup dengan bersantai menikmati embusan angin pantai telah menjadi ritual wajib mingguan.
Bahkan, ekspansi wisata pesisir kini melebar ke wilayah Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar). Pantai seperti Tanah Merah dan Ambalat kini menjelma menjadi destinasi favorit baru yang menawarkan tren camping dan glamping.
Sayangnya, lonjakan kunjungan itu menyimpan bayang-bayang kelam. Rapor keselamatan wisata air di Kaltim kerap ternoda oleh tragedi pilu anak-anak yang terseret ombak hingga kehilangan nyawa.
Kasus tenggelamnya anak usia sekolah di pantai ikonik Balikpapan beberapa waktu lalu menjadi bukti nyata. Polanya selalu berulang dari tahun ke tahun. Korban terseret arus bawah permukaan (rip current) yang tak kasatmata dan seketika terpisah dari jangkauan orangtua.
Tragedi berulang itu adalah alarm keras bahwa ada hal mendasar yang keliru dalam tata kelola keselamatan wisata kita.
Jika kita telusuri secara jujur, pemicu utama dari rentetan tragedi ini adalah kelengahan orang tua serta pendamping. Suasana santai pantai dan kenyamanan berkemah sering kali melahirkan rasa aman palsu.
Banyak orangtua asyik bercengkerama, menyiapkan makanan, atau sibuk menatap layar ponsel tanpa menyadari anak-anak mereka telah melangkah terlalu jauh ke air laut. Karakter air laut sangat dinamis dan jauh berbeda dari kolam renang.
Arus pecah yang mematikan bisa muncul kapan saja. Mengandalkan teriakan dari kejauhan saat anak sudah berada di tengah air tidak akan pernah cukup, karena hanya butuh hitungan detik bagi arus laut untuk mengubah tawa menjadi duka.
Selama ini, sistem pertahanan keselamatan yang diterapkan pengelola masih sangat pasif. Pencegahan hanya mengandalkan papan peringatan usang di sudut pantai yang kerap diabaikan wisatawan yang tengah dilingkupi euforia liburan.
Sebagai daerah yang menjadi jantung industri migas dan pertambangan nasional, Kaltim sebenarnya memiliki modal budaya keselamatan (safety culture) yang sangat tinggi.
Di dunia industri kita, tidak ada satu orang pun yang boleh memasuki area kerja sebelum menerima safety induction secara aktif.
Logika keselamatan industri yang matang inilah yang sebaiknya segera kita adaptasikan ke sektor pariwisata pantai demi melindungi nyawa wisatawan, terutama anak-anak dan remaja.
Kita harus merevolusi standar operasional keselamatan di pantai dengan memberlakukan konsep safety induction aktif bagi setiap pengunjung di pintu masuk sebelum mereka menyentuh pasir laut.
Setelah membeli tiket, pengunjung terutama rombongan keluarga dan mereka yang hendak melakukan camping diarahkan secara ramah untuk melewati area edukasi singkat selama tiga hingga lima menit.
Di sini, petugas menyajikan informasi visual interaktif mengenai kondisi riil pasang surut laut hari itu, menunjukkan titik pusaran air yang wajib dihindari, menjelaskan makna warna bendera keselamatan, serta memberikan panduan praktis penyelamatan diri sederhana.
Sebagai pelengkap sistem ini, setiap anak di bawah usia 12 tahun wajib dipasangi gelang identifikasi khusus berbahan kertas tahan air berwarna mencolok yang bertuliskan nomor kontak aktif orangtua.
Langkah kecil ini memudahkan petugas penyelamat (lifeguard) maupun sesama pengunjung untuk mendeteksi secara cepat jika ada anak yang bermain terlalu dekat dengan air tanpa pengawasan.
Di samping itu, petugas penyelamat tidak boleh lagi hanya bersikap pasif di menara pantau, melainkan harus aktif berpatroli menyusuri garis pantai dengan pengeras suara portabel untuk menegur langsung orang tua yang kedapatan lengah, terutama menjelang senja di area perkemahan.
Gagasan perubahan sistem keselamatan ini memiliki fondasi hukum yang sangat kuat. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan pada Pasal 26 secara eksplisit menegaskan kewajiban pengusaha pariwisata untuk memberikan jaminan keamanan, keselamatan, dan perlindungan bagi wisatawan.
Bila kita bercermin pada tata kelola internasional, negara seperti Australia menerapkan keselamatan pantai yang sangat ketat di bawah lembaga profesional.
Mereka memperlakukan pantai secara dinamis dengan pembatasan zona berenang yang ketat dan penyampaian informasi keselamatan aktif sejak wisatawan tiba di area parkir.
Upaya preventif berbasis edukasi langsung seperti ini terbukti mampu menekan angka kecelakaan fatal hingga tingkat terendah.
Kita tidak boleh terus-menerus menutup mata dan menganggap musibah tahunan ini sebagai takdir tanpa adanya ikhtiar perbaikan yang nyata.
Pantai di Balikpapan hingga Samboja harus tetap menjadi destinasi yang membahagiakan, ramah kantong, dan aman bagi warga lokal, para pelari di Lapangan Merdeka, pencinta kemah, maupun bagi saudara-saudara kita yang tengah berjuang membangun IKN.
Melalui tulisan itu, kami mengetuk hati nurani Pemerintah Daerah dan pengelola pantai untuk berkomitmen menerapkan sistem keselamatan baru yang lebih protektif.
Mari kita pastikan setiap keluarga yang datang menjemput bahagia di pantai kita dapat pulang kembali ke rumah dengan selamat dan utuh. (rd)
Editor : Romdani.