Oleh: Dr. Mupit Datusahlan, S.Si., M.Sc.
Sekretaris Wilayah PW GP Ansor Kalimantan Timur
BEBERAPA hari terakhir, ruang publik Indonesia kembali diguncang oleh berbagai peristiwa yang memperlihatkan wajah sosial kita yang semakin mengkhawatirkan. Beranda media sosial dipenuhi video penghakiman massa, tindakan kekerasan terhadap terduga pelaku pencurian, hingga konflik yang berawal dari kesalahpahaman atau ketersinggungan dan berujung pada hilangnya nyawa.
Salah satu kasus yang menyita perhatian nasional adalah meninggalnya seorang pria yang diduga mencuri ayam di Tabanan, Bali, setelah dikeroyok massa. Peristiwa ini memicu keprihatinan luas dari berbagai pihak.
Sejumlah anggota Komisi III DPR RI, Kantor Staf Presiden, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan kepolisian menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan serta harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Peristiwa tersebut bukan sekadar kasus kriminal biasa. Peristiwa itu merupakan cermin kondisi sosial bangsa. Sesungguhnya, yang sedang kita hadapi bukan hanya persoalan kriminalitas, tetapi juga menurunnya kepercayaan sosial (social trust).
Ketika masyarakat merasa hukum tidak cukup cepat menghadirkan keadilan, ketika media sosial lebih cepat membentuk opini daripada proses pembuktian berlangsung, dan ketika tekanan ekonomi melemahkan ketahanan emosi sebagian masyarakat, yang muncul adalah budaya menghukum tanpa melalui proses hukum.
Fenomena ini sangat berbahaya. Hari ini, korbannya mungkin seseorang yang diduga melakukan pencurian. Besok, korbannya bisa saja orang yang sama sekali tidak bersalah.
Tidak ada negara yang dapat berdiri kuat apabila rasa keadilan digantikan oleh kemarahan kolektif. Kita juga harus jujur mengakui bahwa tekanan ekonomi yang dialami banyak keluarga dapat memperbesar kerentanan sosial.
Banyak orang sedang berjuang mempertahankan penghidupan di tengah tingginya biaya hidup, ketidakpastian pekerjaan, dan tekanan psikologis. Dalam situasi seperti itu, ruang untuk berpikir jernih dapat menyempit, empati menurun, dan kemarahan menjadi lebih mudah tersulut.
Di sisi lain, arus informasi digital bergerak tanpa rem. Video pendek, potongan informasi, bahkan tuduhan yang belum tentu benar dapat menyebar hanya dalam hitungan menit.
Sering kali, masyarakat telah menjatuhkan vonis sebelum aparat menyelesaikan penyelidikan. Budaya “viral dahulu, klarifikasi kemudian” perlahan menggerus asas praduga tak bersalah yang merupakan fondasi negara hukum.
Keadaan ini harus menjadi peringatan bagi pemerintah pusat dan daerah, lembaga legislatif, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta seluruh elemen bangsa.
Masyarakat membutuhkan kehadiran negara yang benar-benar dapat dirasakan. Masyarakat tidak hanya membutuhkan pembangunan fisik, tetapi juga rasa aman, rasa adil, kepastian hukum, pelayanan publik yang cepat, serta kebijakan yang menyentuh persoalan sehari-hari.
Pemerintah memang mengalokasikan anggaran dalam jumlah sangat besar untuk berbagai sektor prioritas. Dalam APBN 2026, belanja pemerintah pusat dialokasikan sekitar Rp3.149,8 triliun.
Sementara itu, berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, pendapatan daerah dalam APBD nasional 2026 mencapai sekitar Rp1.189 triliun, sedangkan belanja daerah diproyeksikan sekitar Rp1.253 triliun.
Namun, besarnya anggaran belum secara otomatis membuat masyarakat merasakan keadilan sosial. Hal yang lebih penting adalah kualitas pengelolaan anggaran: apakah belanja tersebut benar-benar menjawab kebutuhan publik, mengurangi ketimpangan, memperkuat layanan dasar, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Evaluasi atas pengelolaan anggaran harus dilakukan berdasarkan data, transparansi, dan hasil nyata, bukan sekadar persepsi. Bangsa ini tidak boleh membiarkan tekanan ekonomi memperbesar kerentanan terhadap kriminalitas, kemudian dugaan tindak kriminal dibalas dengan kekerasan massa, lalu kekerasan tersebut melahirkan dendam baru.
Lingkaran seperti ini hanya akan menghancurkan kohesi sosial Indonesia. Sebagai Sekretaris Wilayah PW GP Ansor Kalimantan Timur, saya mengajak seluruh kader Ansor dan Banser di mana pun berada untuk menjadi bagian dari solusi.
Mari hadir sebagai kader yang mampu meredam konflik, bukan memperbesarnya; menjadi pelopor kepedulian sosial; menjadi penggerak inovasi sosial; menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah; menjadi sahabat bagi mereka yang sedang mengalami kesulitan; menjadi pelindung kelompok rentan; serta menjadi teladan dalam menjaga persatuan.
Saya juga mengajak seluruh pemimpin, mulai dari tingkat RT hingga pemerintah pusat, untuk memperkuat dialog dengan masyarakat, membangun kembali kepercayaan publik, memastikan hukum ditegakkan dengan cepat, adil, dan transparan, serta menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat.
Hari ini, Indonesia tidak sedang kekurangan orang pintar. Indonesia sedang membutuhkan lebih banyak pemimpin yang hadir. Lebih banyak masyarakat yang mau peduli. Lebih banyak teladan daripada sekadar komentar. Lebih banyak empati daripada kemarahan. Lebih banyak keadilan daripada pembenaran.
Mari kita menata kembali kehidupan sosial bangsa ini. Jangan biarkan penghakiman massa menjadi budaya. Jangan biarkan media sosial menggantikan ruang keadilan. Jangan pula membiarkan rasa kemanusiaan kita kalah oleh amarah sesaat.
Indonesia hanya akan menjadi bangsa besar apabila keadilan berjalan seiring dengan kemanusiaan dan kepemimpinan hadir dengan keberpihakan kepada rakyat. (riz)
Editor : Muhammad Rizki