Solar Langka, Nelayan Merana

Romdani. • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 16:16 WIB
Dyan Indriwati Thamrin
Dyan Indriwati Thamrin

Oleh: 

Dyan Indriwati Thamrin

Pemerhati Masalah Sosial dan Politik

 

KALTIMPOST.ID-Dugaan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di atas harga resmi muncul di wilayah pesisir Paser.

Sejumlah nelayan mengaku harus membeli BBM seharga Rp 11.000 per liter. Padahal harga subsidi resmi sebesar Rp 6.800 per liter. 

Baca Juga: Dosen Teknik Elektro Polnes Edukasi Warga Sungai Keledang Samarinda tentang Bahaya Listrik dan Pencegahan Kebakaran

Keluhan tersebut datang dari sejumlah wilayah pesisir, di antaranya Lori, Bekalo, Selengot, Muara Paser hingga Sungai Langir.

Menanggapi informasi itu, Ditpolairut Polda Kaltim menyatakan akan melakukan pengecekan silang bersama Polres Paser untuk memastikan kebenaran informasi.

Selain dugaan penjualan BBM, muncul pula informasi adanya dugaan intimidasi terhadap nelayan agar tidak menyampaikan keluhan terkait persoalan tersebut. 

Selanjutnya, tim gabungan dari pemerintah daerah, Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan kepolisian akan melakukan klarifikasi dan peninjauan lapangan.

Nelayan juga diimbau apabila menemukan praktik dugaan penyimpangan BBM bersubsidi untuk melaporkan disertai bukti pendukung.

Kuota subsidi dan keperluan nyata di lapangan selalu tak bersesuaian. Itu pun diperparah dengan kendaraan industri dan pertambangan yang ikut mengonsumsi BBM bersubsidi.

Baca Juga: Antusias Tinggi, Rising Star Ethnic Got Talent International 2026 di Balikpapan Diikuti Hampir 150 Pendaftar

Regulasi BBM subsidi memang dibuat untuk keperluan para nelayan, tetapi penyelewengan subsidi tetap kejadian. 

Wajar kendaraan industri dan pertambangan tak menghiraukan aturan BBM subsidi. Namanya juga bisnis, pengeluaran sekecil-kecilnya tetapi untung sebesar-besarnya.

Pada saat yang sama, kuota bio solar untuk nelayan di Paser tidak pernah bertambah. Pemerintah dan DPRD baru sibuk “mendorong penambahan kuota” setelah rakyat ribut.

Tentu itu sangat disayangkan. Pola terus berulang, tunggu ribut atau viral baru ada perhatian. Itu pun tidak ada jaminan bermuara ke penyelesaian.

BBM bersubsidi bukan berarti gampang didapatkan. Nelayan harus memiliki pas kecil dan Kartu KUSUKA.

Realitanya? Mayoritas nelayan kecil di Paser tidak punya. Mereka tidak sanggup mengurus birokrasi yang berbelit. Walhasil, mereka terpaksa membeli BBM dari pengecer dengan harga dua kali lipat lebih mahal.

Hukum ekonomi pun berlaku, barang langka harga mahal. Regulasi yang semestinya untuk penertiban, justru menjelma jadi kesulitan.

Begitulah buah pahit dari sistem kapitalisme. Pengurangan subsidi, liberalisasi SDA, dan logika pasar adalah konsekuensi kapitalisme. BBM yang merupakan hajat hidup orang banyak diperlakukan bak barang dagangan.

Baca Juga: PB Hevindo Juara Umum Kejuaraan Bulu Tangkis Tingkat Balikpapan 2026, Raih 7 Medali Emas

Di darat rakyat antre. Di laut nelayan dicekik harga. Negara abai pada fungsinya, ujung-ujungnya hanya sibuk menyalahkan “oknum” ketika ketahuan. Padahal sistem inilah yang melahirkan oknum.

Islam menempatkan penguasa sebagai “raa’in”, penggembala yang bertanggung jawab penuh. Hadis Nabi SAW: “Imam itu laksana penggembala dan ia bertanggung jawab terhadap gembalaannya”. (HR Bukhari Muslim).

Penguasa dalam Islam akan memudahkan urusan rakyatnya. Pemenuhan kebutuhan pokok rakyat akan selalu menjadi prioritas negara. Apalagi Islam mengatur minyak dan gas adalah milik umum.

Nabi SAW bersabda: “Kaum muslim berserikat dalam 3 hal: air, padang rumput, dan api”. (HR Abu Dawud). Yang artinya SDA tidak boleh dikuasai swasta atau asing.

Negara wajib mengelolanya dan hasilnya dikembalikan ke rakyat dalam bentuk penyediaan pelayanan dan jaminan kebutuhan pokok.

Sudah saatnya sistem kapitalisme ditinggalkan. Karena sistem ini tidak akan pernah menjadikan kemaslahatan rakyat sebagai tujuan, tetapi dagangan. Wallahu a’lam. (rd)

Editor : Romdani.
spbu 24 jam ibu kota nusantara antre bbm bbm bersubsdi solar langka