Defisit Tersembunyi di Balik Angka: Ketika Kaltim Menanggung Beban Fiskal Nasional

Redaksi KP • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 20:25 WIB
Nicko Herlambang.
Nicko Herlambang.

Oleh:

Nicko Herlambang

Mahasiswa Doktoral Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan, Universitas Gadjah Mada

BEBERAPA pekan terakhir, publik dihebohkan dengan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang membuka peluang pelebaran defisit APBN di atas 3 persen. Namun, di balik hiruk-pikuk wacana makro tersebut, ada satu realitas pahit yang jarang disentuh: defisit sesungguhnya yang menganga di level pemerintah daerah, dan Kalimantan Timur menjadi episentrum krisis fiskal yang paling nyata terasa.

Defisit Tersembunyi: Ketika Angka Nasional Menyembunyikan Darurat Daerah

Dokumen Nota Keuangan RAPBN 2026 mencatat defisit APBN sebesar Rp638,8 triliun atau 2,48 persen dari PDB. Angka ini terlihat aman, masih di bawah batas 3 persen yang diamanatkan undang-undang.

Namun, coba tengok realitas di Kalimantan Timur. APBD Kaltim merosot tajam dari Rp21,35 triliun pada 2025 menjadi Rp15,15 triliun pada 2026, penurunan lebih dari Rp6 triliun atau sekitar 66 persen. Bahkan, proyeksi untuk 2027 semakin suram, diprediksi hanya tersisa Rp12,1 triliun.

Apa penyebab utama? Pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) yang brutal. Pada 2025, DBH Kaltim mencapai Rp6,06 triliun. Namun untuk 2026, angka ini anjlok menjadi hanya Rp1,62 triliun, turun 73,5 persen. Pendapatan transfer yang semula direncanakan Rp9,33 triliun harus dikoreksi menjadi Rp3,13 triliun, atau turun Rp6,19 triliun (66,39 persen).

Jika defisit kas rata-rata kabupaten di Indonesia mencapai Rp200 miliar dan provinsi Rp750 miliar akibat keterlambatan dan pemotongan transfer, maka total defisit riil daerah secara nasional mencapai angka fantastis: Rp131,3 triliun.

Komponen

Nilai

Defisit APBN resmi (2,48% PDB)

Rp638,8 triliun

Defisit riil daerah (nasional, estimasi)

Rp131,3 triliun

Total defisit gabungan (≈2,99% PDB)

Rp770,1 triliun

 

Inilah yang saya sebut sebagai “defisit tersembunyi” (hidden deficit). Beban ini tidak muncul dalam laporan keuangan pemerintah pusat, namun menjadi beban ekonomi riil masyarakat daerah.

Dampak Nyata di Lapangan: Proyek Mangkrak, Pembangunan Tersendat

Defisit bukan sekadar angka di kertas. Dampaknya terasa langsung oleh masyarakat Kaltim.

Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, mengakui bahwa anggaran dinasnya saat ini hanya tersisa sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Akibatnya, proyek pelebaran Jalan Gunung Manggah di Balikpapan yang pembebasan lahannya sudah dilakukan, terpaksa ditunda karena keterbatasan anggaran. Biaya proyek ini mencapai Rp20 miliar, namun masih banyak jalan rusak dan belum terbangun yang harus diprioritaskan.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menyatakan bahwa tahun 2026 belum ada program besar yang bisa dijalankan di sektor transportasi. Rencana yang ada didominasi perbaikan terbatas, dan realisasinya pun belum pasti karena masih menunggu persetujuan pemerintah pusat.

Bahkan program prioritas pun harus dirampingkan. DPRD Kaltim mencatat bahwa efisiensi anggaran mempersempit ruang gerak, sejumlah program harus ditunda hingga dihapus. Ini bukan sekadar proyek fisik, ini adalah lapangan kerja yang hilang, roda ekonomi yang melambat, dan harapan masyarakat yang tertunda.

Senin (3/8/2026): Langkah Terpadu Seluruh Kepala Daerah Kaltim

Di tengah krisis ini, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud mengambil langkah bersejarah. Senin (3/8/2026), ia memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah bersama seluruh 10 kepala daerah kabupaten/kota dan sekretaris daerah se-Kaltim di Kantor Gubernur Samarinda.

Hasilnya? Kesepakatan bulat seluruh kepala daerah untuk bersama-sama menemui Menteri Keuangan guna memperjuangkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sekaligus menuntut penyelesaian dana kurang salur yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

“Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota ini satu tubuh. Satu kesatuan yang tidak mungkin dipisahkan.” — Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman pun menyatakan sikap tegas yang sama saat menghadiri rakor tersebut.

Langkah terpadu ini diambil setelah mengevaluasi dampak pemangkasan transfer dari pusat yang dinilai telah mempersempit ruang fiskal daerah dan memengaruhi pelaksanaan berbagai program pembangunan. Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji bahkan mengungkapkan bahwa hingga akhir Mei 2026, realisasi pendapatan daerah baru mencapai 27 persen jauh dari target 50 persen yang seharusnya. Bahkan ada potensi defisit Rp2 triliun di tahun 2026.

Efektivitas Program Nasional di Daerah: Antara Harapan dan Realitas

Di tengah tekanan fiskal yang luar biasa ini, pemerintah pusat justru meluncurkan program ambisius: Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan pagu Rp335 triliun untuk 2026.

Di Kaltim, program ini memang mulai menunjukkan hasil. Produksi ikan lokal naik dari 214.694 ton (2024) menjadi 218.987 ton (2025), dan hingga semester I/2026 telah menembus 111.200 ton. Namun, efektivitas program nasional di daerah tidak bisa dilepaskan dari kondisi fiskal daerah yang sedang tertekan.

Program unggulan daerah seperti Gratispol, bantuan pendidikan bagi ribuan mahasiswa Kaltim tetap dipertahankan Gubernur Rudy Mas'ud sebagai investasi SDM jangka panjang. Namun Sekda Kaltim Sri Wahyuni mengakui bahwa bantuan di luar program prioritas volumenya harus disesuaikan.

Program Gratispol Internet Desa memang telah menghadirkan akses internet di 803 dari 841 desa di Kaltim. Namun program cetak sawah rakyat untuk swasembada pangan yang menargetkan 20.000 hektare sawah baru masih dalam proses verifikasi. Program rehabilitasi mangrove memang menunjukkan tren positif dengan luas pemulihan mencapai 6.120 hektare hingga 2026, namun tantangan sosial di lapangan masih menjadi PR.

Pertanyaannya: seberapa efektif program nasional bisa berjalan di daerah jika instrumen pembiayaan daerahnya sendiri sedang ‘dihempaskan’ oleh kebijakan fiskal pusat?

Evaluasi dan Rekomendasi: Menyelamatkan Daerah dari Defisit Tersembunyi

Krisis fiskal Kaltim bukanlah kasus isolasi. Ini adalah cermin dari defisit tersembunyi yang mungkin terjadi di banyak daerah penghasil lainnya di Indonesia.

Pertama, pemerintah pusat harus segera mencairkan dana kurang salur yang menjadi hak daerah. Setiap hari keterlambatan, sama artinya dengan membiarkan kontraktor di daerah kelaparan proyek dan masyarakat kehilangan akses layanan publik.

Kedua, kebijakan pemangkasan DBH perlu dievaluasi ulang. DBH bukan sekadar angka dalam neraca fiskal melainkan nadi pembangunan yang menjaga roda pelayanan publik tetap berputar. Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Nurhadi Saputra menyebut pemangkasan DBH sebagai “keputusan yang tak berpihak pada daerah penghasil”.

Ketiga, efisiensi program nasional seperti MBG harus dilakukan dengan cerdas, bukan dengan memotong pos-pos pendukung semata, melainkan dengan mengevaluasi desain program secara fundamental dan menyesuaikannya dengan kapasitas fiskal riil daerah.

Keempat, pemerintah pusat harus mendengar suara daerah. Langkah Gubernur Rudy Mas'ud yang mempersatukan seluruh kepala daerah Kaltim untuk menemui Menteri Keuangan adalah bentuk kepemimpinan kolektif yang patut diapresiasi. Kini saatnya pemerintah pusat merespons dengan kebijakan yang adil.

Kesimpulan: Jangan Biarkan Daerah Menanggung Beban Sendiri

Pelebaran defisit APBN di atas 3 persen mungkin diperlukan dalam situasi darurat. Namun jangan sampai kita memperlebar defisit karena kesalahan diagnosis. Defisit “tersembunyi” akibat pemotongan transfer ke daerah adalah masalah keadilan fiskal, bukan sekadar masalah angka makro.

Sebagai anak bangsa yang menginginkan Indonesia maju, saya berharap pemerintah pusat dan daerah dapat duduk bersama, menghitung defisit yang sesungguhnya, dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Karena pada akhirnya, yang kita perjuangkan adalah kesejahteraan rakyat, bukan sekadar angka-angka di atas kertas. (***/rdh)

Editor : Muhammad Ridhuan
Rudy Mas'ud Pemangkasan Dana Bagi Hasil universitas gadjah mada Nicko Herlambang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa