Oleh:
Syafruddin Pernyata
Tokoh Literasi Kaltim
ADA sesuatu yang patut dicatat dari perubahan susunan pimpinan alat kelengkapan DPR RI pada 19 Agustus 2026.
Bukan semata karena Hetifah Sjaifudian tidak lagi menjadi Ketua Komisi X DPR RI. Lebih dari itu, Kalimantan Timur kini kembali tidak memiliki wakil rakyat yang duduk sebagai ketua komisi di DPR RI.
Agung Widyantoro dari Fraksi Partai Golkar ditetapkan sebagai Ketua Komisi X menggantikan Hetifah. Sementara Hetifah mendapat penugasan baru sebagai anggota Komisi VIII.
Bagi sebagian orang, perubahan itu mungkin hanya dipandang sebagai rotasi, penyegaran, atau penataan internal fraksi. Tetapi bagi Kalimantan Timur, persoalannya sedikit berbeda.
Sebab, sejauh yang saya ketahui, belum pernah ada wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalimantan Timur yang menjadi Ketua Komisi DPR RI.
Awang Faroek Ishak pernah menjadi Wakil Ketua Komisi II. Irwan Fecho pernah dipercaya sebagai Wakil Ketua Komisi V. Pada masa Orde Baru, Djafar Siddik juga pernah menduduki posisi penting di parlemen melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen. Tetapi itu bukan jabatan sebagai pimpinan komisi.
Karena itu, ketika Hetifah Sjaifudian dipercaya menjadi Ketua Komisi X pada periode 2024–2029, sesungguhnya ada sejarah kecil yang sedang ditulis.
Untuk pertama kalinya, nama Kalimantan Timur hadir di kursi Ketua Komisi DPR RI.
Bukan semata nama Hetifah. Bukan pula hanya nama Partai Golkar. Tetapi juga nama sebuah daerah pemilihan: Kalimantan Timur.
Kini sejarah itu terhenti.
Namun, Hetifah tidak berhenti menjadi wakil rakyat. Ia hanya berpindah medan pengabdian.
Saya mengenal Hetifah dari ruang yang berbeda. Latar pendidikan dan bidang yang selama ini menjadi perhatiannya membuat kami beberapa kali berdiskusi mengenai pendidikan, pariwisata, literasi, seni, kebudayaan, hingga penelitian.
Dari percakapan dan pengamatan saya, ada satu hal yang menarik. Hetifah bukan tipe wakil rakyat yang hanya muncul ketika ada agenda besar.
Kadang saya sendiri heran. Dalam satu tahun, bisa empat atau lima kali ia datang ke Kalimantan Timur. Datang ke Samarinda, Balikpapan, kabupaten dan kota lain, kemudian bergerak lagi ke berbagai tempat untuk bertemu masyarakat dan menyerap persoalan.
Tentu, orang bisa mengatakan bahwa kunjungan ke daerah memang bagian dari tugas anggota DPR.
Benar.
Tetapi bagi saya, persoalannya bukan semata berapa kali seorang wakil rakyat datang. Yang lebih penting adalah apa yang ia dengar ketika datang dan apa yang ia bawa pulang setelah mendengar.
Dalam beberapa kesempatan, pembicaraan tidak berhenti pada pendidikan. Ada pula pariwisata, literasi, seni, kebudayaan dan penelitian. Ada persoalan tentang bagaimana kebijakan pusat dapat lebih sensitif terhadap kebutuhan daerah.
Belakangan, ruang pergaulannya juga semakin luas dengan seniman, budayawan dan peneliti.
Karena itu, saya melihat Hetifah bukan sekadar politisi yang duduk di Senayan. Ia telah menjadi salah satu simpul pertemuan antara berbagai kelompok masyarakat Kaltim dengan pemerintah pusat.
Suara dari pedalaman pun harus sampai ke Jakarta.
Kedekatan itu terlihat dari jejak kunjungannya ke wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan. Di Mahakam Ulu, misalnya, persoalan masyarakat pedalaman dan perbatasan pernah dibawanya ke tingkat pusat. Mulai kebutuhan komunikasi dan internet desa, kendaraan sungai, hingga sarana mobilitas pendamping desa.
Di Kutai Timur dan daerah lainnya, persoalan pendidikan yang ia dengar dalam kunjungan ke lapangan kemudian dikaitkan dengan kebutuhan fasilitas sekolah dan bantuan bagi siswa.
Maka, ketika orang mengatakan Hetifah cukup dekat dengan masyarakat Kaltim, menurut saya ada jejak yang bisa ditunjukkan. Ia tidak hanya mendengar suara dari kota. Ia juga mendatangi desa, wilayah perbatasan, bahkan pedalaman.
Jakarta boleh jauh. Senayan boleh jauh. Tetapi suara dari pedalaman tidak boleh ikut menjadi jauh.
Justru medan perjuangannya harus semakin luas.
Karena itu, saya tidak ingin melihat perpindahan Hetifah semata-mata sebagai kehilangan.
Memang, Kaltim kehilangan kursi Ketua Komisi DPR RI.
Dan menurut saya, hal itu patut disayangkan.
Sebab posisi tersebut bukan hanya memberikan kehormatan kepada orang yang mendudukinya. Posisi itu juga memberikan ruang lebih besar bagi daerah pemilihan untuk menyampaikan kepentingannya.
Namun pada saat yang sama, saya tidak ingin mengatakan bahwa perpindahan Hetifah berarti mengecilnya pengabdian. Bisa jadi justru sebaliknya: medannya diperluas.
Selama ini ia banyak berbicara tentang pendidikan, pariwisata, olahraga, literasi, kebudayaan dan kepemudaan.
Kini ia berhadapan dengan persoalan lain di Komisi VIII: kesejahteraan sosial, keagamaan, haji, pemberdayaan, perlindungan sosial, serta kelompok masyarakat yang sering berada di pinggir perhatian.
Ini pun bukan persoalan kecil bagi Kaltim.
Kita sering mengatakan Kalimantan Timur adalah daerah kaya. Minyak ada. Gas ada. Batu bara ada. Kelapa sawit berkembang. Hutan pernah menjadi sumber kekayaan luar biasa.
Kini Ibu Kota Nusantara pun berada di tanah Kaltim.
Tetapi kekayaan sumber daya alam tidak otomatis membuat seluruh persoalan masyarakat selesai.
Di Samarinda, misalnya, persoalan pendidikan keagamaan masih membutuhkan perhatian. Madrasah tsanawiyah negeri yang terbatas daya tampungnya setiap tahun harus berhadapan dengan jumlah calon peserta didik yang jauh lebih besar.
Ada anak-anak yang ingin sekolah.
Ada orang tua yang berharap.
Tetapi kursi yang tersedia terbatas.
Di situlah wakil rakyat diperlukan. Bukan hanya untuk menghadiri rapat, tetapi untuk melihat persoalan yang kadang tidak terlihat dari Jakarta.
Begitu pula dalam bidang kesejahteraan sosial. Di tengah daerah yang sering disebut kaya sumber daya alam, masih ada masyarakat yang membutuhkan perhatian negara. Masih ada penyandang masalah sosial, kelompok rentan, serta keluarga yang membutuhkan pemberdayaan agar tidak selamanya bergantung pada bantuan.
Kekayaan daerah seharusnya tidak hanya terlihat dari besarnya produksi batu bara atau luas perkebunan kelapa sawit.
Kekayaan yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat ikut merasakan hasil pembangunan.
Ada pula persoalan yang lebih spesifik, seperti Embarkasi Haji Balikpapan.
Setiap musim haji, fasilitas itu menjadi sangat sibuk. Tetapi setelah musim haji selesai?
Bukankah kita perlu memikirkan bagaimana fasilitas tersebut dapat memberi manfaat yang lebih luas, sepanjang tetap sesuai aturan dan fungsi utamanya?
Jangan sampai fasilitas publik hanya hidup ketika musimnya tiba.
Pertanyaan semacam ini justru bisa menjadi bagian dari medan baru Hetifah di Komisi VIII.
Kursinya berubah, tetapi pengabdiannya tidak harus berubah.
Maka, ada dua hal yang menurut saya perlu kita pisahkan.
Pertama, kita boleh menyayangkan hilangnya kursi Ketua Komisi dari keterwakilan Kaltim. Itu adalah kehilangan ruang strategis yang semestinya tetap menjadi perhatian.
Kedua, kita tetap berharap Hetifah mampu menjadikan Komisi VIII sebagai ruang baru untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kalimantan Timur.
Sebab pada akhirnya, seorang wakil rakyat tidak dinilai hanya dari kursi yang didudukinya.
Ia dinilai dari suara siapa yang dibawanya, persoalan apa yang diperjuangkannya, dan seberapa jauh keputusan yang lahir di Senayan benar-benar sampai kepada masyarakat.
Hetifah mungkin tidak lagi memegang palu Ketua Komisi X. Tetapi ia masih memegang sesuatu yang jauh lebih penting: amanah rakyat Kalimantan Timur.
Dan amanah itu tidak ikut berpindah komisi.
Ia tetap melekat.
Di Komisi X ataupun Komisi VIII.
Sebab bagi seorang wakil rakyat, kursi hanyalah tempat duduk.
Yang membuatnya berarti adalah untuk siapa ia duduk. (***/rdh)
Editor : Muhammad Ridhuan