Oleh:
Aji Cahyono
Pemerhati Geopolitik Indonesia & Timur Tengah; Founder Indonesian Coexistence
PERKEMBANGAN terbaru mengenai Selat Hormuz memperlihatkan bahwa diplomasi Timur Tengah memasuki fase yang jauh lebih kompleks daripada sekadar persoalan membuka atau menutup jalur pelayaran. Iran dan Oman disebut hampir mencapai kesepakatan mengenai koridor pelayaran baru. Namun, Teheran menegaskan bahwa kesepakatan teknis tersebut belum cukup untuk membuka kembali Selat Hormuz karena keputusan akhir tetap dikaitkan dengan pemenuhan sejumlah tuntutan Iran terhadap Amerika Serikat.
Posisi tersebut penting karena Selat Hormuz bukan hanya persoalan geografis antara Teluk Persia dan Teluk Oman, melainkan salah satu simpul utama yang menghubungkan keamanan Timur Tengah dengan stabilitas ekonomi dunia. Sebelum krisis terbaru, sekitar seperlima perdagangan minyak dunia melintasi kawasan tersebut. Karena itu, setiap gangguan terhadap pelayaran berpotensi meningkatkan harga energi, biaya transportasi, tekanan inflasi, serta ketidakpastian ekonomi negara-negara yang bergantung pada impor energi.
Dalam konteks tersebut, negosiasi Iran dan Oman dapat dibaca sebagai upaya membangun mekanisme de-eskalasi teknis sebelum penyelesaian politik yang lebih besar antara Iran dan Amerika Serikat tercapai. Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi pada 9 Agustus 2026 menyatakan bahwa Teheran dan Muscat telah mendekati kesepakatan mengenai mekanisme pengelolaan lalu lintas, termasuk kemungkinan penggunaan jalur pelayaran baru yang diharapkan menjadi dasar pengaturan permanen.
Oman memiliki posisi strategis karena selama bertahun-tahun dikenal mampu menjaga komunikasi dengan berbagai aktor yang berseberangan, termasuk Iran dan Amerika Serikat. Dalam negosiasi terbaru, Muscat berusaha mempertahankan karakter diplomatiknya dengan menekankan bahwa pembicaraan berlangsung positif dan konstruktif, sekaligus menyerukan agar tidak ada tindakan baru yang mengganggu kemajuan perundingan.
Karena itu, kesepakatan Iran-Oman sebaiknya tidak dipahami sebagai perjanjian pembukaan Selat Hormuz secara penuh, melainkan sebagai fondasi untuk menciptakan kondisi keamanan minimum bagi kembalinya pelayaran komersial. Iran masih mengaitkan pembukaan selat dengan persoalan politik, militer, ekonomi, dan hukum yang melibatkan Washington serta konsekuensi konflik sebelumnya.
Secara strategis, Iran tampaknya berusaha mengubah Selat Hormuz dari sekadar objek tekanan militer menjadi instrumen tawar-menawar diplomatik yang memiliki nilai ekonomi dan geopolitik besar. Teheran tidak hanya berbicara mengenai keamanan navigasi, tetapi juga berupaya memastikan setiap mekanisme baru memberikan pengakuan terhadap kepentingan keamanannya tanpa sepenuhnya menghilangkan prinsip kebebasan pelayaran internasional.
Rancangan koridor baru juga menunjukkan bahwa persoalan Hormuz memiliki dimensi teknis yang tidak sederhana. Di dalamnya terdapat pemisahan jalur, koordinasi angkatan laut, pengawasan kapal, mekanisme hukum, keselamatan navigasi, hingga kemungkinan biaya pelayanan pelayaran. Jika mekanisme tersebut benar-benar diterapkan, tantangan berikutnya adalah memastikan aturan baru tidak menimbulkan ketidakpastian bagi perusahaan pelayaran, perusahaan asuransi, maupun negara pengguna jalur tersebut.
Tarik Ulur Washington
Negosiasi Iran-Oman bertemu dengan persoalan yang jauh lebih besar, yakni hubungan Iran dan Amerika Serikat yang masih dipenuhi ketidakpercayaan setelah konflik dan gagalnya implementasi kesepakatan sebelumnya. Araghchi menegaskan bahwa Teheran tidak akan memulai kembali pembicaraan langsung dengan Washington selama Iran menilai Amerika Serikat belum memenuhi komitmen sebelumnya. Meski demikian, komunikasi tidak langsung tetap berlangsung melalui perantara.
Tuntutan Iran juga jauh lebih luas daripada sekadar pembukaan jalur pelayaran. Teheran menuntut penghentian ancaman militer dan agresi terhadap Iran serta kelompok yang dianggap sekutunya, pencabutan sanksi, pembebasan aset Iran, hingga kompensasi atas kerusakan selama konflik. Dengan demikian, Selat Hormuz menjadi salah satu instrumen leverage Tehran untuk mendorong Washington memberikan konsesi dalam isu yang cakupannya melampaui keamanan maritim.
Bagi Amerika Serikat, persoalannya juga rumit. Washington berkepentingan memastikan Selat Hormuz tetap menjadi jalur perdagangan internasional yang terbuka dan tidak berada di bawah kendali sepihak Iran. Perbedaan kepentingan ini memperlihatkan bahwa inti persoalan bukan sekadar apakah kapal dapat kembali melintasi Hormuz, melainkan siapa yang menentukan aturan, siapa yang menjamin keamanan, dan bagaimana kepentingan Iran ditempatkan dalam tata kelola jalur strategis tersebut.
Masalah semakin kompleks karena keamanan Hormuz tidak berdiri sendiri dari dinamika Laut Merah dan Teluk Aden. Gangguan di dua kawasan tersebut secara bersamaan dapat mempersempit pilihan rute, meningkatkan premi asuransi, memperpanjang waktu pengiriman, serta menaikkan biaya energi dan logistik.
Dengan demikian, kesepakatan Iran-Oman dapat dipandang sebagai confidence-building measure yang berpotensi membuka ruang bagi diplomasi lebih luas. Keberhasilannya tetap bergantung pada kemampuan para aktor mengelola persoalan keamanan di luar koridor teknis pelayaran. Diplomasi ini sekaligus menunjukkan upaya negara-negara regional membangun mekanisme keamanan sendiri ketika arsitektur keamanan yang selama ini sangat bergantung pada Amerika Serikat menghadapi tekanan dan ketidakpercayaan.
Dampak bagi Indonesia
Bagi Indonesia, perkembangan tersebut memiliki arti strategis karena dampak konflik Timur Tengah tidak berhenti di kawasan Teluk. Dampaknya dapat merambat melalui harga minyak, LPG, biaya pelayaran, nilai tukar, inflasi, hingga biaya produksi domestik.
Kajian Indonesia International Islamic Finance and Economics Association mencatat sekitar 20,5 persen impor minyak mentah Indonesia dan 37,1 persen impor LPG berkaitan dengan rute Timur Tengah yang melewati Selat Hormuz. Gangguan berkepanjangan karena itu berpotensi memberikan tekanan signifikan terhadap ketahanan energi nasional.
Pemerintah Indonesia juga telah mengakui pentingnya Selat Hormuz bagi perekonomian nasional. Kementerian ESDM pada Maret 2026 menyebut penutupan Hormuz berpotensi mengganggu sekitar 20,1 juta barel atau sekitar seperlima pasokan minyak global. Pemerintah kemudian mendorong diversifikasi sumber impor sebagai bagian dari strategi menjaga ketahanan energi.
Karena itu, Indonesia memiliki kepentingan langsung terhadap keberhasilan diplomasi Iran dan Oman, meskipun Jakarta bukan pihak dalam konflik tersebut dan tidak memiliki kepentingan untuk berpihak kepada salah satu blok. Kepentingan Indonesia terutama terletak pada terciptanya Selat Hormuz yang aman, terbuka, dapat diprediksi, sesuai hukum internasional, serta tidak dijadikan instrumen permanen untuk memaksakan kepentingan politik satu negara terhadap negara lainnya.
Dalam perspektif kebijakan luar negeri, Indonesia seharusnya memanfaatkan momentum tersebut untuk memperkuat diplomasi perdamaian sekaligus mendorong penghormatan terhadap kebebasan navigasi dan keselamatan pelayaran internasional. Posisi ini sejalan dengan kepentingan Indonesia sebagai negara kepulauan yang sangat bergantung pada stabilitas jalur laut global.
Dari sisi ekonomi, pembukaan kembali Selat Hormuz secara bertahap berpotensi menurunkan risiko pasokan, menstabilkan harga minyak, menekan premi risiko pelayaran, serta mengurangi tekanan biaya produksi di dalam negeri. Sebaliknya, jika negosiasi gagal dan ketegangan meningkat kembali, Indonesia menghadapi kemungkinan kenaikan harga energi, pelemahan nilai tukar, meningkatnya biaya logistik, serta tekanan fiskal apabila pemerintah harus memperbesar kompensasi energi.
Namun, Indonesia tidak boleh menjadikan keberhasilan kesepakatan Iran-Oman sebagai alasan mengurangi agenda diversifikasi energi nasional. Stabilitas Hormuz tetap bergantung pada dinamika politik yang dapat berubah sewaktu-waktu. Krisis 2026 justru menunjukkan bahwa ketahanan energi membutuhkan diversifikasi negara pemasok, penguatan cadangan strategis, efisiensi konsumsi energi, pengembangan energi domestik, serta kemampuan membaca perubahan geopolitik secara lebih cepat.
Pada akhirnya, negosiasi Iran dan Oman memperlihatkan bahwa masa depan Selat Hormuz ditentukan oleh pertemuan antara diplomasi regional, persaingan kekuatan besar, keamanan energi, dan kepentingan ekonomi global.
Bagi Indonesia, keberhasilan membuka kembali jalur tersebut bukan sekadar kabar baik bagi pasar minyak, tetapi juga momentum untuk memperkuat politik luar negeri yang aktif, mandiri, dan berorientasi pada stabilitas kawasan serta ketahanan ekonomi nasional. Hormuz perlu dilihat bukan hanya sebagai isu Timur Tengah, melainkan sebagai bagian dari tata kelola global yang berkaitan langsung dengan posisi negara-negara berkembang dalam menghadapi gejolak geopolitik. (***/rdh)
Editor : Muhammad Ridhuan