Membaca Indonesia Dengan Teori Dependensia

Redaksi Kaltim Post • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 10:36 WIB
Elang Puguh Raka Siwi.

Oleh: Elang Puguh Raka Siwi

Tenaga kependidikan sekaligus anggota Serikat Pekerja Kampus (SPK) Universitas Mulawarman

KETERGANTUNGAN Indonesia pada ekspor komoditas mentah masih menjadi permasalahan struktural yang memarjinalkan daerah tertentu. Nilai ekspor batu bara tercatat mencapai US$30,49 miliar pada 2024, dengan sekitar 65 persen dari total produksi 836 juta ton dijual ke luar negeri.

Pada 2025, ekspor batu bara Indonesia mencapai 390,93 juta ton dengan nilai USD 24,48 miliar. Pada paruh pertama 2025, ekspor nikel memiliki nilai USD 16,5 miliar. Angka-angka ini bisa kita anggap sebagai kekayaan negara, namun kekayaan tersebut belum tentu untuk memperkaya pendapatan daerah penghasil sumber daya alam.

Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor CPO dan produk turunannya sepanjang 2025 mencapai USD 24,42 miliar, naik 21,83% dibandingkan tahun sebelumnya. Kementerian Perdagangan mencatat Indonesia menjadi negara pengekspor karet alam terbesar di dunia, karet alam menyumbang USD 2,97 miliar dengan pangsa 17% pasar global.

Kementerian Perindustrian mencatat kayu dan produk kayu memiliki nilai ekspor USD 3,23 miliar pada triwulan I 2025 dengan volume 4,32 juta ton. Indonesia adalah pemasok utama dunia untuk hampir semua komoditas ini. Namun nilai tambah terbesar dinikmati oleh negara-negara pengimpor seperti Tiongkok, India, Jepang, Korea Selatan, dan Uni Eropa.

Indonesia menjual mentah, mereka mengolah dan menjualnya kembali dengan harga berkali-kali lipat. Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mencatat bahwa ketergantungan pada ekspor komoditas mentah tanpa lompatan industrialisasi membuat perekonomian nasional rentan terhadap guncangan harga global.

Namun, ironinya, meskipun ekspor komoditas menyumbang pendapatan besar, kontribusinya terhadap pendapatan negara justru sangat kecil. Pada APBN 2025, kontribusi pajak, bea, dan cukai mencapai lebih dari 82,1% dari total pendapatan negara. Artinya struktur pendapatan Indonesia sangat bergantung pada pajak.

Sementara itu, kontribusi dari kekayaan alam yang melimpah seperti batubara, nikel, sawit, emas, tembaga, dan sebagainya hanya menyumbang sebagian kecil. Hal ini menunjukkan beban pemungutan yang kian mengandalkan masyarakat dan dunia usaha, alih-alih kekayaan sumber daya alam yang belum dioptimalkan secara adil.

Pemerintah terus-menerus memperluas basis pajak dan menaikkan tarif. Di antaranya pajak pertambahan nilai (PPN) dinaikkan, pajak penghasilan orang pribadi diperketat, cukai rokok dan minuman berpemanis terus melonjak. Beban fiskal semakin berat bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, sementara sektor-sektor ekstraktif yang sesungguhnya menjadi sumber kekayaan nasional masih memberi kontribusi yang tidak proporsional.

Meskipun berbagai kekayaan didapatkan, baik dari pajak maupun dari penjualan SDA, Indonesia masih mengalami ketimpangan pembangunan antarwilayah. Badan Pusat Statistik mencatat kontribusi Pulau Jawa terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai 56,94 persen pada triwulan II 2025.

Pemerintah menggelontorkan dana besar untuk proyek-proyek berskala nasional seperti Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun pembangunan untuk infrastruktur dasar di wilayah timur Indonesia yang termasuk daerah penghasil sumber daya alam masih jauh tertinggal, mencerminkan pola dominasi ekonomi dan politik yang terpusat di Jawa.

Hingga pada akhirnya, Indonesia mengalami ketergantungan terhadap dua hal sekaligus: hasil sumber daya alam yang dijual mentah, dan pajak yang dipungut dari masyarakat. Sayangnya, ketergantungan ganda ini tidak dibarengi pemerataan pembangunan, sehingga muncul ketimpangan yang tajam antara daerah penghasil sumber daya alam dan pusat kekuasaan yang menikmati hasilnya.

Pertanyaannya bukan sekadar mengapa hal ini terjadi, melainkan mengapa pola yang sama terus berulang, seolah menjadi nasib struktural yang sulit diputus. Untuk menjawabnya, kita perlu meminjam kerangka berpikir yang telah lama digunakan untuk membedah relasi kekuasaan semacam ini dalam ilmu ekonomi-politik pembangunan.

Ketergantungan Pusat terhadap Pinggiran

Sosiolog Brasil Theotonio Dos Santos, salah satu pelopor teori dependensia, mendefinisikan "ketergantungan" secara gamblang sebagai suatu situasi di mana perekonomian negara-negara tertentu dikondisikan oleh perkembangan dan ekspansi ekonomi negara lain, hingga negara pertama berada dalam posisi subordinasi terhadap negara kedua.

Hubungan saling ketergantungan berubah menjadi "ketergantungan" yang timpang ketika negara-negara pinggiran (periphery) hanya bisa berkembang sebagai cerminan dari ekspansi negara-negara pusat (core), sehingga kehilangan otonomi untuk menentukan arah pembangunannya sendiri.

Meski dirumuskan pada akhir 1960-an, teori Dos Santos tetap relevan untuk membaca posisi Indonesia hari ini. Dos Santos membagi dunia menjadi negara pusat (yang memproduksi teknologi dan modal) dan negara pinggiran (pemasok tenaga kerja murah dan sumber daya alam).

Indonesia menjadi produsen batu bara, nikel, dan sawit terbesar di dunia, namun masih mengimpor sebagian besar teknologi pengolahan, permesinan industri, hingga bahan baku farmasi dari negara maju, kondisi ini adalah contoh nyata dari apa yang bisa disebut "dependensi teknologi-industri." Indonesia memang tumbuh karena tingginya permintaan global atas komoditasnya, tetapi nilai tambah dan keuntungan terbesar justru dinikmati oleh perusahaan asing yang menguasai teknologi pengolahan dan menentukan harga di pasar ekspor.

Indonesia menyediakan bahan baku, negara lain menikmati hasil olahannya. Korporasi multinasional dan kepentingan pusat menguasai sektor paling menguntungkan, sementara daerah penghasil hanya menjadi pemasok. Dengan demikian, Indonesia dengan seluruh kekayaan tambang dan hasil buminya, masih kokoh di posisi pinggiran. Sementara akses terhadap fasilitas umum di daerah penghasil masih terbatas, seperti transportasi umum, akses jalan yang memadai, ketersediaan listrik dan air, harga bbm, dan sebagainya.

Dos Santos sendiri, dalam kajian lanjutannya, turut membahas apa yang disebutnya struktur dependen internal. Pola ketergantungan global direproduksi kembali di dalam batas satu negara. Dalam konteks Indonesia, "negara lain" itu bukan hanya negara maju seperti AS atau Tiongkok, tetapi juga pusat-pusat kekuasaan internal. Pemerintah Pusat dan elite politik-ekonomi yang berbasis di Jawa.

Kerangka ini diperjelas oleh teori kolonialisme internal (internal colonialism) dari sosiolog Meksiko Pablo González Casanova dalam karyanya 'Internal Colonialism and National Development' (1965), yang menjelaskan bagaimana wilayah pinggiran di dalam satu negara diperlakukan layaknya koloni oleh pusat kekuasaan domestiknya sendiri. Sumber dayanya dieksploitasi, tetapi kendali atas nilai tambah dan arah pembangunan tetap berada di tangan pusat.

Daerah-daerah penghasil SDA berada dalam posisi subordinasi terhadap pusat kekuasaan di Jawa. Mereka "dikondisikan" untuk menjadi pemasok bahan baku dan pembayar pajak, sementara keputusan tentang bagaimana kekayaan itu digunakan dan siapa yang menikmatinya ditentukan di Jakarta. Data yang telah disinggung di atas justru menjadi bukti nyata dari pola dependensia internal ini.

 Kontribusi Pulau Jawa terhadap PDB nasional yang mencapai 56,94% pada triwulan II 2025 bukan sekadar angka ketimpangan biasa. Kondisi ini menggambarkan bagaimana pusat kekuasaan menyerap nilai ekonomi jauh melebihi kontribusi wilayah lain: Sumatera 22,20%, Kalimantan 8,09%, Sulawesi 7,21%, Bali dan Nusa Tenggara 2,83%, serta Maluku dan Papua hanya 2,73%.

Ironinya, daerah-daerah yang menjadi pemasok utama batu bara, nikel, sawit, dan emas bagi perekonomian nasional ini justru menikmati pembangunan yang tidak sebanding dengan kontribusinya. Ketimpangan pembangunan semakin terasa ketika melihat data kemiskinan. BPS melaporkan bahwa Papua Pegunungan mencatat tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia, 30,03% pada Maret 2025.

Sementara provinsi tetangganya, Papua Tengah, yang menjadi lokasi tambang emas-tembaga Grasberg, juga mencatat kemiskinan tinggi (28,90%). Maluku dan Papua masih menyimpan 1,45 juta penduduk miskin, Sulawesi 1,80 juta, sementara Kalimantan yang menyumbang 8% PDB nasional justru memiliki jumlah penduduk miskin paling sedikit, sekitar 880 ribu orang.

Bahkan, dari sepuluh provinsi termiskin di Indonesia, dua di antaranya, Papua Tengah dan Papua Barat justru menjadi lokasi tambang dan ladang gas raksasa, Freeport di Grasberg dan Tangguh LNG.  Kekayaan sumber daya alam di wilayah itu tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan penduduknya. Sumber daya alam dikeruk, tetapi kesejahteraan tidak mengalir kembali ke daerah penghasil. Daerah-daerah ini menanggung eksploitasi, tetapi tidak mewarisi kemakmurannya.

Pola ketimpangan tergambar jelas dan terjadi secara berulang. Indonesia memasok bahan mentah bagi industri negara maju, Papua, Kalimantan, dan daerah lainnya pada gilirannya memasok bahan mentah bagi pusat industri di Jawa. Nilai tambah dari nikel, batu bara, dan gas diolah dan dinikmati di pusat, bukan di titik ekstraksinya.

Elite politik-ekonomi daerah pun kerap berperan sebagai perantara kepentingan pusat. Apa yang oleh Dos Santos disebut sebagai kelas comprador, alih-alih menjadi representasi kepentingan rakyat lokal, justru berujung pada sekelompok elite lokal yang bertindak sebagai perpanjangan tangan dari kepentingan asing di dalam negeri sendiri. 

Elite lokal memberikan kemudahan bagi perusahaan asing untuk menambang nikel atau batu bara di suatu daerah, tetapi sebagian besar keuntungan dan nilai tambahnya dinikmati oleh perusahaan asing dan pusat (Jawa), sementara masyarakat lokal hanya menanggung dampak kerusakan lingkungan dan kemiskinan.

Pola yang sama juga dijelaskan oleh sosiolog Jerman Andre Gunder Frank, yang menunjukkan bahwa keterlambatan dan ketimpangan pembangunan di seluruh Indonesia bukanlah karena keterbelakangan, melainkan karena banyak daerah secara struktural dieksploitasi oleh pemerintah Indonesia sendiri. Hasil eksploitasi itu dinikmati secara tidak merata, dominasi daerah tertentu masih terasa jauh, hingga terjadi ketimpangan pembangunan yang sistemik.

Ketergantungan tidak hanya berlaku antarnegara, tetapi juga antarwilayah di dalam satu negara. Frank menunjukkan bahwa kota atau wilayah pusat (metropolis) akan selalu mengeruk surplus dari wilayah pinggiran (satelit) melalui mekanisme pasar dan politik yang timpang. Frank menilai bahwa adanya hubungan ketergantungan menyebabkan pembangunan wilayah pusat semakin maju sedangkan wilayah pinggiran pembangunannya menjadi semu (tumbuh namun tergantung) karena adanya ketergantungan.

Kekayaan Bisa Dinikmati, jika Gengsi Dilepaskan.

Dengan kata lain, Indonesia terjebak dalam dua lapis dependensia sekaligus, dependensia eksternal terhadap negara-negara maju penguasa teknologi dan pasar global, serta dependensia internal terhadap pusat kekuasaan politik-ekonomi yang berbasis di Jawa. Selama dua lapis ketergantungan ini tidak diputus bersamaan, kekayaan sumber daya alam Indonesia akan terus menjadi berkah yang mengutuk atau dinikmati semua pihak, kecuali daerah yang menghasilkannya.

Rakyat di daerah tambang membayar pajak yang sama, bahkan lebih berat, tetapi menikmati infrastruktur dan pelayanan publik yang jauh lebih sedikit. Mereka adalah pemasok, tetapi bukan penerima manfaat. Sementara itu, triliunan rupiah dikuras untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur merupakan proyek prestise yang memperkuat dominasi pusat atas daerah penghasil SDA, bukan untuk membangun konektivitas di daerah yang tidak memiliki akses kereta api sama sekali.

Indonesia tidak miskin. Indonesia dieksploitasi oleh sistem global dan oleh struktur internal yang timpang. "Kutukan sumber daya alam" bukanlah takdir. Ia adalah hasil dari pilihan politik yang terus-menerus mempertahankan posisi Indonesia sebagai pemasok bahan mentah, bukan sebagai pengolah dan penikmat nilai tambahnya sendiri.

Kemandirian fiskal yang sesungguhnya bukanlah tentang menaikkan pajak, tetapi tentang mengurangi ketergantungan pada pajak rakyat dengan memaksimalkan pendapatan dari kekayaan alam yang dieksploitasi secara adil dan berkelanjutan.

Selama struktur ini tidak diubah, rakyat akan terus membayar dalam bentuk pajak, dalam bentuk ketimpangan, dan dalam bentuk masa depan yang tidak pernah benar-benar menjadi milik mereka. Dos Santos benar: yang membedakan negara maju dan berkembang bukanlah takdir keterbelakangan, melainkan posisi struktural dalam sistem ekonomi global.

Indonesia bukan negara yang gagal berkembang, Indonesia adalah negara yang dikondisikan untuk terus menjadi pemasok, oleh kekuatan asing sekaligus oleh strukturnya sendiri. Ketergantungan ini seperti narkoba: menciptakan rasa nyaman sesaat namun melumpuhkan kemampuan untuk bertindak cerdas dan mandiri. Macan Asia bukan lagi sedang tertidur, ia terjerat candu struktural, terus memasok darah ke tubuh global, sementara otot-ototnya sendiri melemah karena tak pernah digunakan untuk berpikir dan bertindak bagi dirinya sendiri. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
UNMUL bps kemandirian fiskal