Oleh:
Silvia Rahmadina
Inspektur Kota Balikpapan
Pengawasan yang bernilai bukan hanya menemukan kesalahan, tetapi membantu pemerintah mengenali risiko, memperbaiki sistem, dan belajar sebelum persoalan yang sama berulang.
----
KETIKA mendengar kata Inspektorat, sebagian orang mungkin langsung membayangkan pemeriksaan, temuan, rekomendasi, dan sederet dokumen yang harus disiapkan. Tidak sepenuhnya keliru, karena peran pengawasan memang bertugas memastikan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan. Namun pengalaman mengajarkan satu hal sederhana, mengetahui apa yang salah belum tentu membuat persoalan selesai.
Sebuah temuan dapat ditindaklanjuti, tetapi persoalan yang sama bisa muncul kembali. Sebuah kegiatan dapat dinyatakan patuh, tetapi belum tentu risikonya telah dikelola dengan baik. Oleh karena itu, pertanyaan pentingnya bukan hanya apakah temuan sudah diselesaikan, namun apakah sistem telah menjadi lebih baik setelahnya.
Pemerintahan hari ini bergerak semakin kompleks dan pembangunan di semua sektor dituntut lebih cepat, harapan masyarakat meningkat, sementara digitalisasi membawa peluang sekaligus risiko baru. Dalam situasi seperti ini, pengawasan intern tidak cukup hadir di ujung proses, namun perlu membantu mencegah masalah sebelum terjadi.
Ketika perangkat daerah merancang program strategis, mengalokasikan anggaran, atau menghadapi keputusan berisiko tinggi, pengawasan intern dapat membantu melihat persoalan yang mungkin belum terlihat. Bukan mengambil alih kewenangan, melainkan memastikan tujuan, risiko, pengendalian, dan dampaknya telah dipertimbangkan dengan lebih matang.
Di Kota Balikpapan, pendekatan ini mulai dijalankan, dan sepanjang 2024 hingga semester pertama 2025, Inspektorat memberikan 127 layanan melalui Klinik APBD, selain pendampingan dan layanan konsultatif lainnya. Bagi saya, yang terpenting bukan angkanya, melainkan tersedianya ruang bagi perangkat daerah untuk datang lebih awal dan mengenali risiko sebelum telanjur menjadi masalah.
Perubahan ini bukan berarti pengawasan menjadi lebih lunak, justru pengawasan harus semakin tajam. Pertanyaannya tidak cukup lagi, “apakah dokumennya lengkap?” namun juga perlu bertanya mengenai apa risiko terbesar yang dapat menghambat tujuan, apakah pengendaliannya bekerja, dan apa yang harus diperbaiki agar persoalan tidak berulang?
Karena itu, manajemen risiko tidak boleh berhenti sebagai risk register atau sekadar kelengkapan administrasi. Nilainya baru terasa ketika informasi mengenai risiko benar-benar digunakan dalam menentukan prioritas, merancang pengendalian, dan mengambil keputusan.
Cara kita membaca keberhasilan pengawasan pun perlu diubah, di mana banyaknya temuan belum tentu menunjukkan pengawasan semakin berhasil; sedikit temuan juga tidak otomatis berarti tata kelola sudah baik. Siklus pengawasan seharusnya bergerak dari temuan, akar masalah, rekomendasi, tindak lanjut, perbaikan sistem, hingga dampak.
Semangat inilah yang penting dalam memaknai Wali Kota Award Bidang Pengawasan tahun ini, di mana penghargaan tentu penting sebagai apresiasi, namun bukan garis akhir. Ketika penilaian memberi perhatian pada akuntabilitas kinerja, manajemen risiko, sistem pengendalian intern, dan integritas, pesan yang muncul menjadi lebih substantif yaitu kualitas tata kelola tidak cukup dibaca dari banyak atau sedikitnya temuan.
Pada akhirnya, pengawasan harus meninggalkan jejak perbaikan, temuan tetap penting, tetapi bukan tujuan akhir. Pengawasan menemukan maknanya ketika risiko dikenali lebih awal, sistem diperbaiki, kesalahan yang sama tidak terus berulang, dan pelayanan publik menjadi lebih baik.
Inspektorat bukan hadir untuk membuat pemerintah takut mengambil keputusan, namun hadir untuk membantu pemerintah berani mengambil keputusan yang tepat dengan risiko yang terkendali, integritas yang terjaga, dan manfaat yang nyata bagi masyarakat. (***/rdh)
Editor : Muhammad Ridhuan