
Oleh:
Fransiskus Momang
Mahasiswa Pascasarjana Teologi Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak
DALAM catatan sejarah manusia, agama merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan. Mircea Eliade, sejarawan agama, menyebut manusia sebagai homo religious, makhluk yang memiliki kerinduan terhadap sesuatu yang transenden. Dalam bahasa Karl Rahner, teolog Katolik, kerinduan paling mendasar manusia adalah kerinduan kepada Allah.
Kerinduan terhadap yang transenden itu tidak serta-merta hilang di tengah perkembangan modernitas dan sekularisasi. Harvey Cox dalam bukunya Turning East: The Promise and Peril of New Orientalism (1977), misalnya, menggambarkan fenomena “kembali ke Timur” (turning to the East) sebagai respons terhadap perkembangan pencarian spiritual di dunia Barat.
Gambaran tersebut menunjukkan bahwa agama tetap memiliki ruang dalam kehidupan manusia. Namun, pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana agama menghadirkan dirinya ketika manusia berhadapan dengan penderitaan.
Pertanyaan itu menjadi relevan ketika gempa bumi melanda Flores dan meninggalkan korban yang kehilangan rumah, harus mengungsi, mengalami luka, trauma, bahkan kehilangan orang-orang yang dicintai. Dalam situasi seperti ini, kehadiran agama tidak cukup hanya berada di ruang ibadah dan ruang privat. Agama ditantang untuk hadir di tengah mereka yang sedang menderita.
Berpihak pada Korban
Duka Flores adalah duka kemanusiaan. Karena itu, atas dasar martabat manusia, setiap agama dipanggil untuk berpihak kepada korban.
Agama tidak hanya hidup dalam ruang privat. Ia juga memiliki tanggung jawab di ruang publik. Di ruang publik, ajaran dan doktrin keagamaan perlu diterjemahkan ke dalam bahasa yang dapat dirasakan bersama, yakni penghormatan terhadap martabat manusia dan keberpihakan kepada mereka yang membutuhkan pertolongan.
Jeritan para pengungsi, mereka yang terluka, anak-anak yang menggigil di dalam tenda sederhana, serta air mata keluarga yang kehilangan orang-orang terkasih merupakan alarm kemanusiaan bagi seluruh umat beragama.
Dalam situasi seperti itu, kehadiran agama dapat diwujudkan melalui doa, pendampingan bagi mereka yang mengalami luka batin dan trauma, hingga tindakan nyata untuk memenuhi kebutuhan dasar. Makanan, air bersih, pakaian, obat-obatan, perlengkapan medis, dan kebutuhan pengungsian lainnya menjadi bentuk konkret dari kehadiran agama.
Situasi bencana juga menjadi pengingat agar kehidupan beragama tidak terjebak dalam struktur religius yang elitis. Agama kehilangan makna ketika perhatian lebih banyak diarahkan pada dogma dan sistem yang kaku, sementara penderitaan manusia di depan mata justru tidak segera mendapatkan respons.
Pemimpin dan umat beragama tidak semestinya menunggu seluruh instruksi formal sebelum bergerak membantu. Dalam keadaan darurat, belas kasih dan kepekaan terhadap penderitaan manusia justru harus menjadi dasar tindakan.
Keberpihakan itu juga tidak boleh dibatasi oleh identitas agama. Bantuan kemanusiaan yang digerakkan oleh Gereja Katolik, misalnya, tidak semestinya hanya diberikan kepada korban beragama Katolik. Demikian pula bantuan yang berasal dari komunitas Islam atau agama lainnya tidak hanya diperuntukkan bagi kelompoknya sendiri.
Ketika seseorang kehilangan rumah, terluka atau kelaparan akibat bencana, identitas kemanusiaannya jauh lebih mendasar daripada perbedaan keyakinan. Bantuan diberikan karena mereka adalah manusia yang sedang membutuhkan pertolongan.
Gagasan tersebut sejalan dengan semangat Gereja Katolik Roma sejak Konsili Vatikan II yang menempatkan keberpihakan kepada mereka yang miskin dan menderita sebagai bagian penting dari perutusannya. Konsep option for the poor menegaskan perhatian terhadap kelompok yang berada dalam situasi lemah dan membutuhkan pembelaan.
Semangat serupa juga dapat ditemukan dalam tradisi agama-agama lain melalui berbagai bentuk amal, solidaritas dan pelayanan sosial. Pada akhirnya, keberadaan agama di tengah masyarakat semestinya mendorong perubahan menuju kehidupan yang lebih baik.
Membangun Dialog Kemanusiaan
Gempa bumi di Flores juga menjadi panggilan bagi seluruh umat beragama untuk membangun dialog kemanusiaan.
Dialog yang dibutuhkan dalam situasi bencana bukanlah dialog untuk membandingkan doktrin teologis atau mempertentangkan kebenaran ajaran masing-masing. Dialog tersebut harus berangkat dari sesuatu yang dapat mempertemukan semua manusia: kemanusiaan.
Setiap agama memiliki panggilan untuk menjunjung tinggi martabat manusia dan meringankan penderitaan. Karena itu, energi umat beragama seharusnya diarahkan untuk membantu para korban, bukan mempertajam perbedaan.
Yang justru harus dihindari adalah munculnya tafsir keagamaan yang mengaitkan bencana dengan dosa, penyembahan berhala, atau kesalahan kelompok tertentu. Menjadikan penderitaan korban sebagai bahan untuk menghakimi mereka bukan hanya melukai korban, tetapi juga berpotensi memperlebar jarak antarumat beragama.
Menafsirkan bencana secara sempit sebagai hukuman atas dosa kelompok tertentu juga menunjukkan keterbatasan dalam memahami kompleksitas penderitaan manusia. Pandangan seperti itu dapat menghambat dialog kemanusiaan yang justru sangat dibutuhkan dalam situasi bencana.
Paul F. Knitter, sebagaimana dikutip Herman P. Panda (2012), melihat teologi pembebasan dan teologi agama-agama sebagai ruang yang dapat mempertemukan umat beragama. Teologi pembebasan mengarahkan perhatian pada keberpihakan kepada mereka yang miskin dan tertindas. Sementara teologi agama-agama membuka ruang dialog antarumat beragama untuk membangun keharmonisan dan keberpihakan kepada mereka yang menderita.
Dalam konteks gempa Flores, konsep tersebut menjadi relevan. Mereka yang disebut “miskin” tidak hanya dapat dipahami dalam pengertian kekurangan materi. Kemiskinan juga menggambarkan situasi ketidakberdayaan manusia.
Para korban gempa berada dalam situasi tersebut. Mereka kehilangan rumah, harta benda, rasa aman dan orang-orang terkasih. Dalam kondisi demikian, mereka membutuhkan kehadiran sesama manusia yang mampu mendengar, mendampingi dan membantu.
Di sinilah pemikiran Emmanuel Levinas tentang tanggung jawab terhadap “Yang Lain” menjadi penting. Dalam filsafat tanggung jawabnya, Levinas menempatkan “Yang Lain” sebagai wajah yang hadir di hadapan manusia dan memanggilnya untuk bertanggung jawab.
Wajah dalam pemikiran Levinas tidak semata-mata berarti wajah secara fisik. Ia merupakan panggilan etis untuk peka terhadap keberadaan dan penderitaan orang lain.
Jeritan korban gempa Flores dapat dipahami sebagai “wajah” yang memanggil setiap umat beragama untuk mendengarkan. Penderitaan mereka bukan sesuatu yang boleh dilewati begitu saja. Ia menjadi panggilan untuk menghadirkan tanggung jawab dan solidaritas.
Agama yang Hadir
Pada akhirnya, tragedi gempa bumi di Flores mengingatkan kembali pentingnya kehadiran agama dalam kehidupan publik.
Kehadiran agama tidak cukup hanya diukur dari seberapa banyak ritual dijalankan atau seberapa kuat doktrin dipertahankan. Dalam situasi ketika manusia mengalami penderitaan, agama dituntut menunjukkan wajah kemanusiaannya melalui tindakan nyata.
Di tengah bencana, umat beragama tidak perlu sibuk mempertentangkan siapa yang paling benar dan siapa yang salah. Tidak pula menjadikan penderitaan sebagai ruang untuk menghakimi. Yang dibutuhkan adalah tangan yang terulur, telinga yang mau mendengar dan hati yang bersedia merasakan penderitaan sesama.
Agama tentu tetap memiliki ruang untuk menjalankan doa, ibadah dan refleksi spiritual. Namun, semua itu perlu menemukan perwujudannya dalam tindakan kemanusiaan.
Gempa Flores dengan segala duka yang ditinggalkannya menjadi momentum bagi seluruh umat beragama untuk menunjukkan bahwa iman tidak berhenti pada kata-kata. Iman menemukan maknanya ketika mampu hadir, menemani dan meringankan penderitaan manusia.
Karena itu, di tengah reruntuhan, tenda-tenda pengungsian dan air mata para korban, agama dipanggil bukan sekadar untuk berbicara tentang Tuhan, tetapi juga untuk menghadirkan kasih, solidaritas dan kemanusiaan. (***/rdh)
Editor : Muhammad Ridhuan