Anak Dilarang Membawa Gawai, Orang Tua Kapan Berhenti Menatap Layar?

Redaksi KP • Dipublikasikan Minggu, 4 Oktober 2026 | 18:01 WIB
Elinda Rizkasari
Elinda Rizkasari

 

Oleh:

Elinda Rizkasari

Dosen Prodi PGSD Unisri Surakarta

ADA empat orang duduk mengelilingi meja makan: ayah, ibu, dan dua anak. Makanan masih hangat. Semuanya lengkap. Hanya percakapan yang tidak ada. Ayah menggeser layar telepon genggam. Ibu membalas pesan WhatsApp. Anak pertama menonton video pendek. Si bungsu beberapa kali mencoba bercerita, tetapi hanya mendapat jawaban, “Sebentar, ya.”

Mereka duduk kurang dari satu meter satu sama lain, tetapi perhatian berada di tempat berbeda. Pemandangan semacam itu semakin mudah ditemukan di restoran, ruang tunggu, kendaraan, bahkan meja makan rumah sendiri.

Kita sering mencemaskan anak yang terlalu lama bermain gawai. Kita menegur mereka karena tidak fokus belajar dan meminta sekolah membatasi penggunaan telepon genggam. Namun, ada satu pertanyaan yang jarang diarahkan kepada orang dewasa: jika anak diminta meletakkan gawainya, kapan orang tua bersedia melakukan hal yang sama?

Pertanyaan itu relevan setelah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan. Kebijakan tersebut dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap dampak penggunaan gawai yang tidak terkelola, mulai dari terganggunya konsentrasi dan interaksi sosial hingga risiko penyalahgunaan teknologi serta perundungan siber.

Kebijakan itu patut diapresiasi. Namun, persoalan tidak selesai ketika telepon genggam disimpan selama jam pelajaran. Sekolah hanya memiliki anak beberapa jam sehari. Selebihnya, anak kembali kepada keluarga.

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat

Kita sering memperlakukan persoalan gawai sebagai masalah kedisiplinan anak. Padahal, ini juga persoalan keteladanan orang dewasa.

Seorang ayah dapat memberi nasihat panjang tentang bahaya kecanduan gawai. Namun, jika sejak pulang bekerja hingga menjelang tidur tangannya tidak pernah jauh dari telepon, pesan mana yang lebih kuat ditangkap anak: nasihat atau perilaku?

Anak, terutama pada usia sekolah dasar, adalah pengamat yang luar biasa. Mereka tidak hanya belajar dari apa yang kita katakan, tetapi dari apa yang berulang kali kita lakukan.

Fenomena ketika seseorang mengabaikan orang lain karena perhatian terserap oleh telepon genggam dikenal sebagai phubbing. Ketika dilakukan orang tua dalam interaksi dengan anak, istilah yang digunakan adalah parental phubbing.

Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa fenomena ini tidak sekadar persoalan etika. Studi yang dipublikasikan dalam Children and Youth Services Review pada 2025 menemukan hubungan antara parental phubbing, rendahnya kohesi keluarga, dan depresi pada remaja. Penelitian lain pada 2024 juga menemukan keterkaitan parental phubbing dengan keterlibatan remaja dalam cyberbullying, baik sebagai pelaku maupun korban.

Temuan tersebut tentu tidak berarti setiap orang tua yang sesekali melihat telepon akan menyebabkan masalah psikologis pada anak. Namun, pesannya jelas: kualitas perhatian orang tua di era digital bukan perkara sepele.

Rumah yang Ramai tetapi Sepi

Indonesia telah menjadi masyarakat digital. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan 72,78 persen penduduk Indonesia mengakses internet pada 2024, sementara 68,65 persen memiliki telepon seluler.

Teknologi tentu bukan musuh. Gawai membantu orang tua bekerja, berkomunikasi, bertransaksi, mencari informasi, dan mendampingi pendidikan anak. Anak pun membutuhkan literasi digital untuk hidup pada zamannya.

Persoalannya muncul ketika alat komunikasi justru mengurangi komunikasi dengan orang yang berada tepat di hadapan kita.

Kita mungkin sedang membesarkan generasi yang sangat terkoneksi dengan dunia, tetapi perlahan kehilangan percakapan di rumah. Anak dapat mengetahui apa yang sedang viral di belahan dunia lain, tetapi kesulitan bercerita kepada orang tuanya.

Lebih ironis ketika orang tua kemudian mengeluh, “Anak sekarang kalau ditanya hanya menjawab iya atau tidak.” Pertanyaannya perlu dibalik: ketika dahulu mereka ingin bercerita, apakah kita benar-benar mendengarkan?

Jangan sampai anak berhenti bercerita bukan karena tidak memiliki cerita, melainkan karena berkali-kali mendapati wajah orang tuanya lebih tertarik pada layar.

Sekolah Tidak Bisa Berjuang Sendiri

Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026 membawa gagasan penting: penggunaan teknologi perlu dibatasi dan diarahkan agar tetap bijak serta edukatif. Orang tua juga didorong menerapkan prinsip screen time, screen zone, dan screen break sesuai usia dan kebutuhan anak.

Pembatasan gawai tidak boleh menjadi pekerjaan rumah sekolah saja. Tidak adil jika guru berjuang membuat murid fokus selama jam sekolah, sementara di rumah anak dibiarkan berjam-jam tenggelam dalam layar tanpa batas.

Sekolah dan rumah membutuhkan aturan yang saling menguatkan. Guru mengajarkan literasi digital dan menentukan penggunaan gawai untuk pembelajaran. Orang tua melanjutkannya dengan membangun kebiasaan digital yang sehat. Namun, aturan itu harus berlaku bagi orang dewasa.

Mulailah dari meja makan. Tetapkan satu ruang sebagai zona tanpa gawai. Tiga puluh menit tanpa layar mungkin terlihat sederhana, tetapi dari sanalah percakapan keluarga dapat kembali.

Buat screen break bersama. Jangan hanya berkata, “Sudah, HP-nya disimpan!” kepada anak. Orang tua juga perlu meletakkan teleponnya.

Kembalikan pula kebiasaan bertanya: “Bagaimana sekolahmu hari ini?” atau “Ada sesuatu yang membuatmu senang?” Lalu lakukan sesuatu yang semakin mahal di zaman digital: dengarkan jawabannya tanpa melihat layar.

Tidak semua pesan harus segera dibalas. Tidak semua notifikasi membutuhkan perhatian. Tetapi masa kecil anak memiliki batas waktu.

Pada akhirnya, keberhasilan pembatasan gawai tidak cukup diukur dari berapa banyak sekolah yang melarang telepon selama pelajaran. Ukuran yang lebih penting adalah apakah kita mampu membentuk generasi yang menguasai teknologi tanpa dikuasai teknologi.

Pendidikan digital tidak dimulai dari peraturan sekolah. Ia dimulai dari teladan. (***/rdh)

Editor : Muhammad Ridhuan
Pembatasan Penggunaan Gawai Children and Youth Services Review masyarakat digital Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026 pendidikan anak